• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini

Anies Perpanjang PSBB di Jakarta hingga 22 Mei 2020

by Avesiar
22 April 2020 | 20:26 WIB
in Nasional & Opini
Reading Time: 1 min read
A A
Anies Perpanjang PSBB di Jakarta hingga 22 Mei 2020

Jakarta

Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 28 hari ke depan. Sebelumnya PSBB pertama telah berlaku sejak 10 April 2020 hingga 23 April 2020.

“Memperpanjang pelaksanaan PSBB hingga 28 hari,” ungkap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota pada Rabu (24/4/2020).

Menurut Anies, PSBB periode kedua ini dimulai pada Jumat, 24 April hingga 22 Mei 2020 mendatang. Dia melanjutkan, agar pandemi Covid-19 ini bisa selesai, semua harus kompak menaati PSBB karena semakin dikit interaksi, wabah penyakit ini bisa diselesaikan.

Sebelumnya, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, Catur Laswanto menjelaskan, alasan pihaknya memutuskan untuk melanjutkan PSBB karena tren penderita Covid-19 di Jakarta cenderung mengalami kenaikan. Saat hari pertama diberlakukan PSBB jumlah pengidap virus corona 1.719 jiwa, kini sudah mencapai 3.399 orang.

Namun sayangnya, Catur tak membeberkan lebih rinci ihwal rencana perpanjangan waktu PSBB tersebut.”Kasus covid masih terus naik,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/4/2020)

Seperti diketahui, Pemprov DKI menerapkan status PSBB sejak 10 April hingga 23 April 2020. Dampak dari adanya status PSBB sejumlah fasilitas umum ditutup, anak sekolah harus belajar dari rumah serta jam operasional transportasi umum dibatasi hanya dari pukul 06.00-18.00 WIB. (ave/sindonews)

Bacaan Terkait :

Hukum Honorarium Pengacara atau Advokat Sesuai Pembelaaannya

Beban Biaya Jemaah Haji Turun Rp3,4 Juta, Pemerintah-DPR Sepakati BPIH 2027

Laporan Kongres Sebut Kerugian Militer Besar dari AS Atas Perang yang Dipaksakan Terhadap Iran

Tentara dan Warga Israel Terganggu Kejiwaannya Sejak Perang Gaza, Hampir Satu Juta Telpon ke Layanan Kejiwaan

Lima Emas, 11 Perak, dan 23 Perunggu, Jadi Oleh-oleh Membanggakan Kontingen Indonesia dari Asian Games Aichi-Nagoya

Berkilaunya 7 Jenderal di HUT ke-81 TNI Ketika Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera

Ada Indikasi AS dan Israel Kembali Menyerang, Jenderal Iran Ancam Akan Balas Lebih Keras Termasuk ke Sekutunya

Load More
ShareTweetSendShare
Previous Post

Singapura Perpanjang Kebijakan “Circuit Breaker”, KBRI Imbau WNI Patuh

Next Post

Polda Metro Jaya Kaji Sanksi Warga yang Nekat Mudik

Mungkin Anda Juga Suka :

Hukum Honorarium Pengacara atau Advokat Sesuai Pembelaaannya

Hukum Honorarium Pengacara atau Advokat Sesuai Pembelaaannya

8 Oktober 2026

...

Beban Biaya Jemaah Haji Turun Rp3,4 Juta, Pemerintah-DPR Sepakati BPIH 2027

Beban Biaya Jemaah Haji Turun Rp3,4 Juta, Pemerintah-DPR Sepakati BPIH 2027

7 Oktober 2026

...

Berkilaunya 7 Jenderal di HUT ke-81 TNI Ketika Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera

Berkilaunya 7 Jenderal di HUT ke-81 TNI Ketika Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera

5 Oktober 2026

...

Komdigi Gandeng Polri Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal, Buntut Kebocoran Data Lama yang Kembali Beredar

Komdigi Gandeng Polri Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal, Buntut Kebocoran Data Lama yang Kembali Beredar

4 Oktober 2026

...

Resmi Kapolri, Jenderal Suyudi Fokus Pelayanan Publik, Penegakan Hukum yang Adil, Dekat dengan Masyarakat, dan Evaluasi Program

Resmi Kapolri, Jenderal Suyudi Fokus Pelayanan Publik, Penegakan Hukum yang Adil, Dekat dengan Masyarakat, dan Evaluasi Program

2 Oktober 2026

...

Load More
Next Post
Polda Metro Jaya Kaji Sanksi Warga yang Nekat Mudik

Polda Metro Jaya Kaji Sanksi Warga yang Nekat Mudik

Missouri, Negara Bagian Pertama AS yang Gugat China karena Corona

Missouri, Negara Bagian Pertama AS yang Gugat China karena Corona

Discussion about this post

TERKINI

Hukum Honorarium Pengacara atau Advokat Sesuai Pembelaaannya

8 Oktober 2026

Beban Biaya Jemaah Haji Turun Rp3,4 Juta, Pemerintah-DPR Sepakati BPIH 2027

7 Oktober 2026

Laporan Kongres Sebut Kerugian Militer Besar dari AS Atas Perang yang Dipaksakan Terhadap Iran

7 Oktober 2026

Tentara dan Warga Israel Terganggu Kejiwaannya Sejak Perang Gaza, Hampir Satu Juta Telpon ke Layanan Kejiwaan

6 Oktober 2026

Lima Emas, 11 Perak, dan 23 Perunggu, Jadi Oleh-oleh Membanggakan Kontingen Indonesia dari Asian Games Aichi-Nagoya

6 Oktober 2026

Berkilaunya 7 Jenderal di HUT ke-81 TNI Ketika Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera

5 Oktober 2026

Ada Indikasi AS dan Israel Kembali Menyerang, Jenderal Iran Ancam Akan Balas Lebih Keras Termasuk ke Sekutunya

5 Oktober 2026

Kenali “Dry Begging”, Bentuk Manipulasi Emosional yang Terjadi di Kehidupan Sehari-hari

4 Oktober 2026

Komdigi Gandeng Polri Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal, Buntut Kebocoran Data Lama yang Kembali Beredar

4 Oktober 2026

Henny Puspitasari “Si Humas Sejati” yang Juga Ketua Reuni Eks Karyawan HI, Memimpin dengan Teladan

3 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video