• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini

Ibadah Haji Ditiadakan, Menag Diminta Kembalikan Uang Calon Jemaah

by Avesiar
2 Juni 2020 | 14:49 WIB
in Nasional & Opini
Reading Time: 1 min read
A A
Ibadah Haji Ditiadakan, Menag Diminta Kembalikan Uang Calon Jemaah

Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina memberikan beberapa catatan terkait ditiadakannya ibadah haji tahun 2020 oleh Menag Fachrul Razi. Foto/SINDOphoto

JAKARTA

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi telah memutuskan untuk meniadakan ibadah haji tahun 2020. Terkait hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina memberikan beberapa catatan.

“Pertama, situasi COVID-19 ini adalah situasi darurat. Penting untuk diambil sikap yang jernih dalam menghadapi situasi darurat, dengan menyandarkan setiap keputusan dengan prinsip istitoah, prinsip kehati-hatian dan ketelitian,” ujar Selly kepada SINDOnews, Selasa (2/6/2020).

Hal tersebut, kata dia, sangat penting agar tidak terjebak dalam posisi saling menyalahkan yang berakibat pada suasana disintegrasi. Kedua, keputusan Menag Fachrul Razi itu diyakininya diambil dengan pertimbangan matang.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan ibadah haji adalah ibadah yang sangat penting bagi kaum muslimin. Di dalamnya, lanjut dia, ada ibadah untuk menyerahkan diri, untuk melepaskan diri dari semua atribut duniawi dengan tujuan kekhusyukan.

“Tapi di balik itu semua ada satu prinsip dasar, yaitu keselamatan. Keselamatan ini yang jadi faktor paling penting,” kata mantan Wakil Bupati Cirebon ini.

Dia menambahkan keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun ini harus diikuti dengan kepastian bagi jemaah khususnya yang tahun ini harusnya berangkat.

“Saya rasa yang paling penting jemaah yang harusnya berangkat harus dapat kepastian. Uang jemaah dikembalikan ya Pak Menteri. Diatur, dibuat skema yang jelas. Jangan rusak penantian panjang jaeaah ini dengan masalah lagi. Skemanya dibuat, dilaporkan juga ke DPR agar bisa dilakukan perbaikan-perbaikan. Jangan main-main ya pak, kasihan mereka,” pungkasnya. (ave/sindonews)

Bacaan Terkait :

Surat Pernyataan 12 Negara Termasuk Iran Menuntut Larangan Serangan Terhadap Fasilitas Nuklir

Strategi Simpel Berbenah Rumah dengan Barang-barang yang Menumpuk Layaknya Permainan

Uang Curian Dikembalikan Secara Diam-diam, Hukum dan Penjelasannya

Iran Ancam Serang Kabel Internet Bawah Laut di Selat Hormuz serta Aset-aset AS dan Sekutu Jika Kembali Diserang

Gelombang Pertama Disusul Kedua Berangkat 11 April dan 26 April 2027, Kepulangan Jemaah Mulai 21 Mei

Penanganan Karhutla Harus Lebih Masif dan Terpadu, Prabowo Perintahkan Seluruh Unsur Terkait Gerak Cepat

Warga Prancis Demo dan 2.400 Ditangkap, Macron Kritik Tindakan Anarki

Load More
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pembatalan Haji Sepihak, Ketua Komisi VIII DPR: Mungkin Menag Enggak Tahu Undang-Undang

Next Post

Ketua Komisi III Minta Intimidasi terhadap Panitia Diskusi UGM Diusut

Mungkin Anda Juga Suka :

Penanganan Karhutla Harus Lebih Masif dan Terpadu, Prabowo Perintahkan Seluruh Unsur Terkait Gerak Cepat

Penanganan Karhutla Harus Lebih Masif dan Terpadu, Prabowo Perintahkan Seluruh Unsur Terkait Gerak Cepat

20 Oktober 2026

...

Pelantikan Jenderal Tandyo Budi Revita Sebagai KSAD dan Jenderal Maruli Simanjuntak Sebagai Wakil Panglima TNI

Pelantikan Jenderal Tandyo Budi Revita Sebagai KSAD dan Jenderal Maruli Simanjuntak Sebagai Wakil Panglima TNI

16 Oktober 2026

...

Pernyataan Sikap MUI, Pembatalan Konser Andrea Bocelli Simpatisan Israel di Indonesia Harus Dilakukan

Pernyataan Sikap MUI, Pembatalan Konser Andrea Bocelli Simpatisan Israel di Indonesia Harus Dilakukan

16 Oktober 2026

...

Presiden Prabowo Tegaskan Swasembada Beras Perkuat Fondasi Ketahanan Pangan Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Swasembada Beras Perkuat Fondasi Ketahanan Pangan Nasional

15 Oktober 2026

...

Pesan yang Disampaikan Habib Umar bin Hafidz Saat Silaturahmi ke Kantor PBNU

Pesan yang Disampaikan Habib Umar bin Hafidz Saat Silaturahmi ke Kantor PBNU

13 Oktober 2026

...

Load More
Next Post
Ketua Komisi III Minta Intimidasi terhadap Panitia Diskusi UGM Diusut

Ketua Komisi III Minta Intimidasi terhadap Panitia Diskusi UGM Diusut

Strategi New Normal Pendidikan di Depok, Pembagian Shift dan Maksimal Hanya 20 Siswa per Kelas

Strategi New Normal Pendidikan di Depok, Pembagian Shift dan Maksimal Hanya 20 Siswa per Kelas

Discussion about this post

TERKINI

Surat Pernyataan 12 Negara Termasuk Iran Menuntut Larangan Serangan Terhadap Fasilitas Nuklir

24 Oktober 2026

Strategi Simpel Berbenah Rumah dengan Barang-barang yang Menumpuk Layaknya Permainan

23 Oktober 2026

Uang Curian Dikembalikan Secara Diam-diam, Hukum dan Penjelasannya

22 Oktober 2026

Iran Ancam Serang Kabel Internet Bawah Laut di Selat Hormuz serta Aset-aset AS dan Sekutu Jika Kembali Diserang

21 Oktober 2026

Gelombang Pertama Disusul Kedua Berangkat 11 April dan 26 April 2027, Kepulangan Jemaah Mulai 21 Mei

21 Oktober 2026

Penanganan Karhutla Harus Lebih Masif dan Terpadu, Prabowo Perintahkan Seluruh Unsur Terkait Gerak Cepat

20 Oktober 2026

Warga Prancis Demo dan 2.400 Ditangkap, Macron Kritik Tindakan Anarki

19 Oktober 2026

Pribadi Autentik atau Otentik Dilihat dari Karakter, Ciri-ciri, dan Mengenal Lawannya

18 Oktober 2026

Cara Mensucikan Ketika Tanpa Sengaja Memakan Daging Babi

17 Oktober 2026

Buka Kedutaan Besar di Al-Quds yang Diduduki, Iran Kecam Keras Kolombia

16 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video