• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Citizen
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • Cit-Jour
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nusantara Urban

Masuk Zona Biru, 17 Daerah di Jabar Diizinkan New Normal

by Avesiar
13 Juni 2020 | 21:44 WIB
in Urban
Reading Time: 2 mins read
A A
Masuk Zona Biru, 17 Daerah di Jabar Diizinkan New Normal

Sebanyak 17 daerah yang masuk zona biru di Jabar dapat menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Ilustrasi. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa). via CNNIndonesia.com

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan wilayah yang sudah dinyatakan masuk dalam zona biru dapat menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal sesuai pedoman Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pria yang akrab disapa Emil itu mengungkapkan ada 17 daerah zona biru di Jabar yakni Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sumedang, dan Tasikmalaya, Kota Banjar, Cimahi, Cirebon, Sukabumi, dan Tasikmalaya.

“Kabupaten Bandung dari zona kuning sekarang zona biru. Subang dari kuning ke biru, dan Cimahi dari kuning ke biru. Ada juga dari biru ke kuning, yaitu Kabupaten Garut,” kata Emil dalam jumpa pers, Jumat (12/6) kemarin.

Sementara, Sebanyak 10 daerah berada di level III atau zona kuning yaitu Kabupaten Bekasi, Bogor, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, Kota Bandung, Bekasi, Bogor, dan Depok.

Bacaan Terkait :

Aplikasi Panggilan Suara dan Video Kerja Sama Huawei dan etisalat by e&

Penggunaan ‘Daftar Pantauan Rahasia’ FBI Digugat Sekelompok Muslim Amerika untuk Dihentikan

Seorang Bayi Meninggal Akibat Overdosis, Pemilik Tempat Penitipan Anak di New York Dipenjara

Wapres RI Apresiasi Dibukanya Kantor LPPOM MUI di China Demi Kemudahan Sertifikasi Halal

Load More

Emil menjelaskan, Kabupaten Garut turun ke zona kuning menyusul munculnya sebaran covid-19 di Kecamatan Sela Awi.

“Jadi satu-satunya kabupaten yang turun situasi itu Kabupaten Garut karena ada klaster di desa di kecamatan Sela Awi,” jelasnya.

Mantan Wali Kota Bandung itu juga berharap, selama 14 hari ke depan, sudah ada wilayah di Jabar yang bisa masuk ke zona hijau. Menurutnya, wilayah yang paling mendekati zona hijau adalah Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Bandung Barat.

“Mudah-mudahan di dua minggu lagi ada yang masuk ke zona hijau,” ucapnya.

Sebagai informasi, evaluasi PSBB meliputi analisa risiko kesehatan dan non-kesehatan. Dalam level kewaspadaan, setidaknya ada sembilan aspek yang dihitung, yakni laju orang dalam pemantauan (ODP), laju pasien dalam pengawasan (PDP), laju kesembuhan, kematian, reproduksi Covid-19, transmisi, pergerakan kemacetan, serta risiko geografis.

Adapun jenis level kewaspadaan di Jabar berpengaruh terhadap pembatasan aktivitas masyarakat. Pada wilayah level V (zona hitam), pergerakan masyarakat harus mendekati 0 persen. Sementara pada level IV (zona merah) pergerakan masyarakat dibatasi hingga 30 persen, level III (zona kuning) hingga 60 persen, level II (zona biru) boleh 100 persen dengan syarat tetap menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan, dan level I (zona hijau) boleh beraktivitas normal. (ave/dikutip dari CNN Indonesia. com)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Sa’ad bin Abi Waqqash: Penduduk Surga Penyebar Islam di Cina

Next Post

Tok! PSBB Jabar Diperpanjang Lagi Sampai 26 Juni

Mungkin Anda Suka Juga :

Mosba Pesantren Tebu Ireng Selesai, Santri Diminta Mantapkan Niat

Mosba Pesantren Tebu Ireng Selesai, Santri Diminta Mantapkan Niat

15 Juli 2023

...

Unggahan Anies di Instagram, Mencoba Catwalk ala Citayam Fashion Week

Unggahan Anies di Instagram, Mencoba Catwalk ala Citayam Fashion Week

19 Juli 2022

...

Masjid Terlanjur Dirobohkan Karena Janji Palsu, Jemaah Terlantar

Masjid Terlanjur Dirobohkan Karena Janji Palsu, Jemaah Terlantar

5 April 2022

...

Fokus Pengetatan PPKM Mikro, Jabar Belum Berlakukan Lockdown

Fokus Pengetatan PPKM Mikro, Jabar Belum Berlakukan Lockdown

29 Juni 2021

...

5 Staf DPRD Bawa Pulang Virus ke Bitung Usai Pelesiran

5 Staf DPRD Bawa Pulang Virus ke Bitung Usai Pelesiran

24 Juni 2021

...

Load More
Next Post
Tok! PSBB Jabar Diperpanjang Lagi Sampai 26 Juni

Tok! PSBB Jabar Diperpanjang Lagi Sampai 26 Juni

Tok! PSBB Bodebek Resmi Diperpanjang Lagi Sampai 2 Juli 2020

Tok! PSBB Bodebek Resmi Diperpanjang Lagi Sampai 2 Juli 2020

Discussion about this post

TERKINI

Aplikasi Panggilan Suara dan Video Kerja Sama Huawei dan etisalat by e&

21 September 2023

Penggunaan ‘Daftar Pantauan Rahasia’ FBI Digugat Sekelompok Muslim Amerika untuk Dihentikan

20 September 2023

Seorang Bayi Meninggal Akibat Overdosis, Pemilik Tempat Penitipan Anak di New York Dipenjara

19 September 2023

Wapres RI Apresiasi Dibukanya Kantor LPPOM MUI di China Demi Kemudahan Sertifikasi Halal

18 September 2023

Jet Tempur Siluman F-35 Seharga 1,2 Triliun Hilang, Militer AS Minta Warga Setempat Bantu Mencari

18 September 2023

Selamat, Nama-nama 11 Madrasah Aliyah yang Masuk Top 25 Samsung Innovation Campus 2023

18 September 2023

Pemukim Israel Kembali Berusaha Merampas Al Aqsa, Kali Ini Saat Tahun Baru Yahudi

17 September 2023

Versi Terbaru Apple iPhone 15, Lebih Cepat, Kamera Bagus, dan Port Pengisian Daya

16 September 2023

TikTok Kena Denda Sekitar 5,6 Triliun Rupiah Diduga Melanggar UU Data Akun Anak-anak

15 September 2023

MUI dan Polri Gelar FGD Mencegah Potensi Kegaduhan Sosial Akibat Pemilu

14 September 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Citizen
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • Cit-Jour