Avesiar – Jakarta
Aparat kepolisian membubarkan acara di Universitas Mercubuana, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (18/6) kemarin. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 yang kini tengah meninggi di Jakarta.
Berdasarkan informasi, acara ‘Tea Time YMB-UMB’ itu rencana akan berlangsung pada Jumat sore, dan dihadiri 200 orang. Kapolsek Kembangan, Kompol Khoiri membenarkan hal itu. Ia mengatakan pembubaran dilakukan demi mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Dibubarkan oleh Kanit Intel. Saya engga mau ada yang terpapar,” kata Khoiri dikonfirmasi, Sabtu (19/6).
Khoiri menegaskan pihaknya berkomitmen menekan penyebaran Covid-19 di wilayah. Acara kerumunan yang berpotensi menyebarkan akan langsung ditindak. Terlebih dalam kasus itu, Khoiri menegaskan acara di meruya berpotensi mengundang 200 orang. “Jadi bisa dipastikan saya akan membubarkannya,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Meruya Selatan, Elvita Rahmadani menegaskan bila pihak UMB tak memberikan informasi acara itu kepada kelurahan. Sehingga pas dicek, pihaknya mendapati potensi kerumunan dan langsung berkomunikasi dengan kepolisian melakukan pembubaran. “Kelurahan berharap semua pihak mencegah Covid-19,” katanya
Sedangkan, Rafi, 21, salah satu mahasiswa mengatakan acara itu batal karena pihak kepolisian sudah datang sejak pagi. “Engga jadi, karena sejak pagi polisi sudah membubarkannya,” tegas Rafi.
Diketahui penderita Covid-19 di Indonesia, khususnya Jakarta alami peningkatan beberapa waktu lalu. Kenaikan penderita Covid-19 dari 15 Mei-17 Juni 2021 telah mencapai 500 persen. Hal ini terlihat dari masyarakat yang terpapar sebanyak 2.385 kasus di 15 Mei menjadi 12.624 kasus di 17 Juni. Kondisi itu lantas diperburuk dengan kondisi tempat tidur di Rumah Sakit yang kini menyisahkan 16 persen sejak 17 Juni 2021 lalu. (ros/jawapos.com)













Discussion about this post