• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Sosial

Syarat Masuk Mal Harus PCR atau Antigen Bagi yang Belum Divaksin

by Avesiar
11 Agustus 2021 | 20:23 WIB
in Sosial
Reading Time: 2 mins read
A A
Syarat Masuk Mal Harus PCR atau Antigen Bagi yang Belum Divaksin

ILUSTRASI. Ibu hamil dan penderita komorbid tetap diperbolehkan masuk mal asal mengantongi hasil negatif Antigen atau PCR. (JAWA POS)

Avesiar – Jakarta

Meskipun masih terdapat beberapa pembatasan dan aturan tambahan sebagai syarat masuk pengunjung, pusat perbelanjaan atau mal kini sudah diperbolehkan beroperasi . Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sempat mengatakan jika ingin masuk mal juga harus menyertakan surat keterangan dokter atau hasil tes Covid-19 negatif.

Namun, Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, seperti dikutip dari jawapos.com, meluruskan bahwa syarat surat keterangan dokter atau hasil tes Covid-19 negatif seperti Antigen atau PCR hanya diperuntukkan bagi pengunjung yang belum divaksin karena kondisi kesehatan tertentu.

Menurutnya, pengunjung seperti ibu hamil ataupun penderita penyakit komorbid yang tidak dapat melakukan vaksinasi juga diperkenankan masuk mal, namun wajib membawa hasil tes negatif Covid-19. “Bagi yang belum atau tidak bisa vaksinasi karena alasan kesehatan harus membawa surat keterangan dokter dan bukti hasil tes Antigen atau RT-PCR dengan hasil negatif,” ujarnya saat dihubungi oleh JawaPos.com, Rabu (11/8).

Sementara itu, bagi masyarakat yang sudah divaksin, Ketua APPBI DKI Ellen Hidayat mengatakan, mereka bisa mengunduh aplikasi Pedulilindungi dan memindai kode QR sertifikat vaksinasinya di pintu akses mal.

Mal Pasca-PPKM

Selain itu, juga terdapat beberapa pembatasan bagi pengunjung mal seperti pelarangan untuk anak-anak di bawah 12 tahun dan umur 70 tahun ke atas. Kapasitas mal juga masih dibatasi maksimal 25 persen dengan jam operasional pukul 10.00 hingga 20.00 WIB.

“F&B dine-in belum dibuka, hanya diijinkan untuk take away saja. Bioskop, entertainment, permainan anak belum dibuka,” imbuhnya.

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More

Ellen menyebut, sejak diizinkan beroperasi mulai 10 Agustus kemarin, hingga kini terdapat 70 mal yang sudah mendapatkan QR code baru dan diizinkan untuk beroperasional. “Minggu ini adalah minggu trial QR code dan merupakan minggu sosialisasi bagi masyarakat bahwa tata cara prokes tambahan ini kelak akan terus disempurnakan oleh Pedulilindungi dan saat ini pemerintah menugaskan pusat belanja untuk memulai terlebih dahulu dimana kedepannya akan juga digunakan untuk industri dan pelaku usaha lainnya,” pungkasnya. (ard)

Tags: harus PCR atau antigen bagi yang belum vaksinsyarat masuk mal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Konsep Palugada, Masakan “Dapur Mak Tris” Dinikmati Ribuan Orang

Next Post

Anies Baswedan: Tempat Ibadah Diizinkan Buka, Petugas dan Jamaah Sudah Divaksinasi

Mungkin Anda Juga Suka :

Atas Instruksi Presiden, Hingga Hari Kelima 253 Ton Bantuan Logistik Telah Dikirim ke NTT

Atas Instruksi Presiden, Hingga Hari Kelima 253 Ton Bantuan Logistik Telah Dikirim ke NTT

20 Agustus 2026

...

Akad Massal 62.000 Unit KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan Rp880 Miliar Diresmikan Presiden Prabowo

Akad Massal 62.000 Unit KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan Rp880 Miliar Diresmikan Presiden Prabowo

2 Agustus 2026

...

Sa’adatuna Segera Diluncurkan, Ekosistem Digital Penghubung Warga NU hingga Akar Rumput

Sa’adatuna Segera Diluncurkan, Ekosistem Digital Penghubung Warga NU hingga Akar Rumput

30 Juli 2026

...

Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Resmi Jadi Tempat Muktamar ke-35 NU, Siap Tampung Ribuan Peserta

Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Resmi Jadi Tempat Muktamar ke-35 NU, Siap Tampung Ribuan Peserta

8 Juli 2026

...

Para Jemaah Haji Asal Aceh yang Terlilit Utang Akibat Banjir Menerima Bantuan Saat Kepulangan

Para Jemaah Haji Asal Aceh yang Terlilit Utang Akibat Banjir Menerima Bantuan Saat Kepulangan

1 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Anies Baswedan: Tempat Ibadah Diizinkan Buka, Petugas dan Jamaah Sudah Divaksinasi

Anies Baswedan: Tempat Ibadah Diizinkan Buka, Petugas dan Jamaah Sudah Divaksinasi

Kewajiban Istri Menaati Suami dan Haram Mendurhakainya

Kewajiban Istri Menaati Suami dan Haram Mendurhakainya

Discussion about this post

TERKINI

Sakit Jiwa, Pernyataan Menteri Israel Ben-Gvir Seharusnya Mereka Membunuh 30 – 40 Warga Gaza Setiap Malam

22 Agustus 2026

JNE dan Penerbit Gramedia Widiasarana Indonesia (GRASINDO) Luncurkan Komik Pengantar Kebahagiaan, Mengangkat Kisah Para Kurir yang Menghubungkan Kebahagiaan

21 Agustus 2026

Atas Instruksi Presiden, Hingga Hari Kelima 253 Ton Bantuan Logistik Telah Dikirim ke NTT

20 Agustus 2026

Meta Digugat dengan Tuduhan Menutupi Penelitian Internal Soal Instagram Bersifat Adiktif dan Berpotensi Bayar 200 Miliar Dolar

19 Agustus 2026

Serunya Lomba Mewarnai dan Makan Rendang Saat Rayakan HUT RI ke-81 di Gadang Barubah

18 Agustus 2026

Delapan Mahasiswa Ajukan Uji Konstitusionalitas Akreditasi Perguruan Tinggi ke MK, Soal A Menjadi B

18 Agustus 2026

Sayembara Iran, 30.000 Hingga 60.000 Dolar Uang Jasa Menangkap atau Membunuh Tentara AS yang Serang Iran

17 Agustus 2026

Hukum Islam Soal Hormat Bendera Merah Putih Menurut NU dan Muhammadiyah

16 Agustus 2026

TAU Meluluskan 237 Sarjana serta Magister Berbasis Technopreneurship dan Sustainability di Wisuda Ke-XI

15 Agustus 2026

Gempa M7,7 Flores Akibatkan 47 Meninggal dan 157 Rumah Rusak, BMKG Catatkan 235 Gempa Susulan serta Kordinasinya

15 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video