• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
  • KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Edukasi

Syarat Bulan Depan Bantuan UKT Rp 2,4 Juta per Mahasiswa Cair

by Avesiar
23 Agustus 2021 | 17:50 WIB
in Edukasi
Reading Time: 2 mins read
A A
Syarat Bulan Depan Bantuan UKT Rp 2,4 Juta per Mahasiswa Cair

ILUSTRASI. Foto courtesy setkab.go.id

Avesiar – Jakarta

Bantuan uang kuliah tunggal (UKT) dengan total nilai Rp 745 miliar akan mulai disalurkan pemerintah pada September mendatang. Hal ini dilakukan untuk meringankan beban mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19.

Besaran UKT maksimal Rp 2,4 juta per mahasiswa. Bila nilai UKT-nya lebih besar, maka selisih itu menjadi kebijakan perguruan tinggi masing-masing.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud-Ristek Nizam menyatakan, mahasiswa yang memperoleh bantuan UKT itu hanya perlu memenuhi sejumlah syarat yang cukup mudah. Yang pasti, mereka harus benar-benar tidak mampu dan dibuktikan dari pernyataan orang tua dan diketahui RT atau kelurahan.

“Jadi, tidak ada persyaratan harus membuat karya tulis dan lain sebagainya. Dan juga tidak mungkin anak dosen menerima UKT, kan syaratnya tidak mampu,” ujar Nizam menjawab pertanyaan anggota Komisi X DPR, Senin, 23 Agustus 2021, seperti dilansir tempo.co.

Lebih jauh, Nizam memaparkan syarat penerima bantuan UKT Kemendikbud-Ristek 2021, yakni:

1. Hanya bisa diterima oleh mahasiswa yang masih aktif kuliah.

2. Penerima bantuan bukanlah penerima KIP Kuliah.

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More

3. Penerima bantuan bukan penerima bantuan beasiswa bidikmisi atau beasiswa dan bantuan lain dari pemerintah.

4. Penerima adalah mahasiswa yang benar-benar kesulitan ekonomi dan tidak bisa membayar UKT semester ganjil 2021.

Bila memenuhi sejumlah syarat di atas, mahasiswa bisa mulai mendaftar untuk mendapatkan bantuan UKT dengan cara: 

1. Mengajukan diri atau daftar langsung ke pimpinan tertinggi di perguruan tinggi.

2. Pimpinan tertinggi perguruan tinggi atau pihak kampus kemudian akan mengajukan daftar penerima bantuan UKT ke Kemendikbud-Ristek.

3. Jika nama yang diajukan berhak menerima UKT, maka bantuan akan disalurkan langsung oleh Kementerian kepada perguruan tinggi.

4. Penyaluran bantuan UKT 2021 diawasi Kemdikbud-Ristek, dan bakal ada sanksi bagi perguruan tinggi yang tidak memenuhi kewajiban bantuan UKT tersebut.

Selain itu, sanksi akan dikenakan jika ditemukan pemberian bantuan uang kuliah tidak tepat sasaran ataupun ada perguruan tinggi yang tidak mengajukan bantuan UKT Kemendikbud-Ristek 2021 sementara ada mahasiswa yang membutuhkan.

Perguruan tinggi tersebut akan mendapatkan sanksi berupa penalti kinerja yang berdampak pada alokasi anggaran dari pemerintah. Untuk mengawal program ini, maahasiswa dapat mengakses www.kemdikbud.lapor.go.id/ apabila mengalami penyimpangan bantuan UKT Kemendikbud-Ristek 2021 tersebut. (ard)

Tags: bantuan pemerintah uang kuliah tunggal mahasiswabantuan uang kuliah 2 juta 4 ratus ribusyarat cairkan UKT mahasiswa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pakai Dana Pribadi, Yen Yen Widyawati Menyokong Warga Isoman

Next Post

Taliban Diduga Merebut 2000 Humvee serta Senjata Canggih dan Mahal

Mungkin Anda Juga Suka :

Taat Aturan Lalulintas Saat Berkendara Diajarkan dalam Islam, Integritas dan Hifzhun Nafs

Taat Aturan Lalulintas Saat Berkendara Diajarkan dalam Islam, Integritas dan Hifzhun Nafs

25 November 2025

...

Bentuk Satgas PPKPT,  Tanri Abeng University Cegah Kampus dari Kekerasan

Bentuk Satgas PPKPT,  Tanri Abeng University Cegah Kampus dari Kekerasan

12 November 2025

...

Total 138 Pegawai Dosen dan Tendik UIN Jakarta Mendapat Beasiswa Rp2,85 Miliar

Total 138 Pegawai Dosen dan Tendik UIN Jakarta Mendapat Beasiswa Rp2,85 Miliar

3 November 2025

...

Hari Santri, Presiden Prabowo Merestui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren dan Ucapkan Selamat

Hari Santri, Presiden Prabowo Merestui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren dan Ucapkan Selamat

24 Oktober 2025

...

Naikkan Kualitas Universitas dan Lulusan, Raih Alternatif Revenue Bisnis Melalui Aneka Proyek di Pusat Studi

Naikkan Kualitas Universitas dan Lulusan, Raih Alternatif Revenue Bisnis Melalui Aneka Proyek di Pusat Studi

14 September 2025

...

Load More
Next Post
Taliban Diduga Merebut 2000 Humvee serta Senjata Canggih dan Mahal

Taliban Diduga Merebut 2000 Humvee serta Senjata Canggih dan Mahal

Cara Pinjol Menagih Utang Tidak Sembarangan ya! Begini Harusnya

Cara Pinjol Menagih Utang Tidak Sembarangan ya! Begini Harusnya

Discussion about this post

TERKINI

Laporan Menyebut Tentara Israel Bertanggung Jawab Atas Hampir Separuh Kematian Jurnalis di Seluruh Dunia di 2025

9 Desember 2025

Selasa 9 Desember Update 964 Meninggal di Banjir Sumatra, 5000 Terluka, 157.900 Rumah dan 498 Jembatan Rusak

9 Desember 2025

Kembali Panas, Serangan Roket Udara Thailand Sasar Kamboja Menewaskan Empat Warga Sipil

8 Desember 2025

Presiden Prabowo Puji Sinergitas Semua Pihak Mempercepat Pemulihan Wilayah Bencana, Ajak Sumbang Baju Layak  

8 Desember 2025

Minggu 7 Desember Data Korban Meninggal Banjir Sumatra 921 Jiwa, 392 Hilang, 5000 Terluka, 147.300 Rumah Rusak

7 Desember 2025

Betapa Berantakannya Penelitian Kecerdasan Buatan, Akademisi Menyebut Punya Masalah Kecerobohan

6 Desember 2025

Astaghfirullah, Update Korban Meninggal Banjir Sumatra 916 Jiwa, 274 Hilang, 4200 Terluka, 105.900 Rumah Rusak

6 Desember 2025

Kendali Unit Streaming Warner Bros. Discovery Akan Berada di Bawah Netflix Usai Kesepakatan 72 Miliar

5 Desember 2025

Mengenal Ahlussunnah wal Jama’ah Sebagai Mayoritas Umat Islam Sepanjang Masa dan Zaman

4 Desember 2025

Netanyahu Sang Buronan ICC Sesumbar Mau Datang ke New York, Mamdani Siap-siap Mau Tangkap

4 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
  • KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video