Avesiar.com
Salah satu kunci untuk mencapai kebahagian dalam mengarungi bahtera rumah tangga adalah dengan cara menjaga keharmonisan. Banyak hal yang bisa dilakukan, mulai dari menjalin komunikasi yang baik hingga memberikan surprise. Bahkan hal-hal kecil sekalipun dapat mempererat keharmonisan, seperti menyuapi pasangan ketika sedang makan.
Selain mempererat suasana harmonis dalam rumah tangga, hal-hal yang telah disebutkan di atas juga bisa menumbuhkan perasaan cinta dan kasih sayang. Kemudian, apakah suami menyuapi istri atau sebaliknya bisa bernilai pahala?
Berikut pemahaman yang dilansir bincangsyariah.com :
Di dalam kitab Shahih Bukhori terdapat sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Sa’d bin Abi Waqash yang menjelaskan bahwa nafkah yang diberikan suami kepada istri dengan semata-mata mengharapkan ridha Allah Swt, pasti akan diberi ganjaran pahala. Bahkan menyuapi istri pun oleh Allah dinilai sebagai pahala. Berikut redaksi hadisnya :
عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِى وَقَّاصٍ، قَالَ صلى الله عليه وسلم : إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ، إِلا أُجِرْتَ عَلَيْهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِى فَمِ امْرَأَتِكَ
“Dan sesungguhnya jika engkau memberikan nafkah, maka hal itu adalah sedekah, hingga suapan nasi yang engkau suapkan ke dalam mulut istrimu.“
Ibnu Hajar Al-Atsqalani di dalam kitabnya yang berjudul Fathul Bari pada juz 1 halaman 137 menjelaskan mengenai aktifitas suami yang menyuapi istrinya, berikut redaksi lengkapnya :
قوله: “تبتغي – أي تطلب – بها وجه الله ” واستنبط منه النووي أن الحظ إذا وافق الحق لا يقدح في ثوابه لأن وضع اللقمة في في الزوجة يقع غالبا في حالة المداعبة، ولشهوة النفس في ذلك مدخل ظاهر. ومع ذلك إذا وجه القصد في تلك الحالة إلى ابتغاء الثواب حصل له بفضل الله
“Imam An-Nawawi mengatakan, suatu aktifias bila sesuai dengankebenaran maka tidaklah mengurangi nilai pahala karena menyuapkan tangan ke mulut istri biasanya dilakukan saat bercanda dengannya, tentu saja hal tersebut bercampur dengan nafsu syahwat. Akan tetapi bila hal ini tujuannya mengharapkan pahala dari Allah, niscaya ia akan memperolehnya dengan karunia dari Allah.”
Pada redaksi tersebut menjelaskan bahwa, pada biasanya aktivitas menyuapi istri ketika makan dilakukan sambil bersendagurau dan bercampur dengan keinginan syahwat, namun ketika aktivitas tersebut dilakukan untuk mengharap ridha Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka tentu akan mendapatkan pahala.
Alhasil dari keterangan yang ada, suami menyuapi istri ketika sedang makan dengan mengharapkan keridhaan Allah itu akan dinilai sebagai suatu perbuatan yang bernilai pahala. Allahu a’lamu bisshawwab. (ard)













Discussion about this post