Avesiar – Jakarta
Keluarga yang Islami dengan tujuan sakinah, mawaddah, dan warrohmah atau harmonis tentu menjadi cita-cita setiap pasangan suami-istri dalam biduk rumah tangganya. Hal ini juga membutuhkan cara atau pengelolaan yang baik secara lahir dan batin.
Dilansir laman Nahdlatul Ulama, Sabtu (9/8/2025), hal-hal ini menjadi hal yang perlu dilakukan baik oleh suami maupun istri, namun tetap berpegang pada syariat Islam sehingga bisa menempatkan sesuatu sesuai dengan fitrah dan kodratnya.
1. Saling menghormati dan menyayangi
Saling menghormati dan menyayangi merupakan fondasi dalam sebuah rumah tangga. Hal ini bisa disebut sebagai mu’asyarah bil ma’ruf atau “bergaul dengan cara yang baik”.
Menurut Imam Al-Ghazali, suami-istri harus memperlakukan satu sama lain dengan akhlak terbaik. Hal tersebut sesuai dengan firman Allah dalam Surat An-Nisa ayat 19:
“Pergaulilah mereka dengan cara yang patut.”
Imam Al-Ghazali juga menekankan pentingnya sikap suami dan istri untuk saling memperlakukan pasangannya dengan akhlak yang mulia. Bagi suami, harus memperlakukan istrinya dengan bijak, dan menerima apa adanya.
Sedangkan istri harus menghormati suami, menjaga kehormatan keluarga, dan patuh terhadap perintahnya selama tidak bertentangan dengan syariat. Al-Ghazali menjelaskan:
“Adab yang kedua: suami harus bersikap dan berakhlak baik terhadap istrinya, memiliki kesabaran saat istri marah, dan saat menderita sakit.” (Imam Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, [Beirut, Darul Ma’rifah: tt], jilid. II, hlm. 42)
2. Saling Memahami dan menerima kekurangan
Tidak ada manusia yang sempurna. Oleh karena itu, penting bagi setiap pasangan untuk memahami dan menerima kekurangan satu sama lain.
Imam Al-Ghazali menasihati agar seorang suami hendaknya bersabar dan tidak tergesa-gesa menceraikan istrinya jika menemukan sifat yang tidak disukai.
Sebaliknya, ia harus menimbang-nimbang dan mengingat kebaikan-kebaikan lain dari pasangannya. Sikap saling menerima ini sangat penting untuk menghindari perdebatan yang sia-sia dan menguatkan ikatan batin.
Suami tidak boleh langsung marah ketika cemburu dan juga tidak boleh berprasangka buruk kepada istrinya. Artinya, suami istri mesti fokus pada kebaikan dan sisi positif yang ada dalam diri pasangannya, bukan melihat pada sisi kekurangannya.
Hindari prasangka buruk dan kecurigaan berlebihan yang bisa merusak kepercayaan. Dengan saling menerima, ikatan batin kalian akan semakin kuat. Imam Al-Ghazali menjelaskan:
“Adab yang kelima: bersikap wajar dalam keadaan marah atau ketika sedang cemburu. Jangan memulai berprasangka terhadap hal-hal yang tidak diketahui (rahasia) tentang wanita.” (Ihya’ Ulumiddin, jilid. II, hlm. 45)
3. Jujur dan Terbuka
Komunikasi dalam sebuah hubungan bisa diibaratkan seperti oksigen yang bisa menghidupkan suatu hubungan. Dalam hal ini, Imam Al-Ghazali menekankan pentingnya komunikasi yang lembut dan sopan. Bicara dengan kata-kata yang baik, hindari nada kasar, dan selalu mencari jalan tengah.
Selain itu, tidak dianjurkan kaku dalam komunikasi. Sesekali, diperlukan juga canda dan tawa untuk mencairkan suasana dan melepas penat setelah seharian beraktivitas. Bercanda bisa bikin hati senang, dan ini penting untuk keharmonisan rumah tangga. Imam Al-Ghazali menjelaskan:
“Adab yang ketiga: hendaklah bermain dan bercanda dengan istri (jangan mendiamkannya dalam waktu yang lama). Seorang suami hendaknya sering bermain dan bercanda dengan istri di samping menanggung semua beban penderitaan berupa kewajibannya. Sebab, semua itu terbukti mampu memberikan kesenangan kepada keduanya (suami dan istri).” (Ihya’ Ulumiddin, jilid. II, hlm. 44)
4. Tidak berlebihan saat bercanda
Meskipun bercanda itu penting, Imam Al-Ghazali juga mengingatkan agar dibatasi dan tidak berlebihan. Bercanda yang kelewat batas bisa membuat pasangan kehilangan rasa hormat dan wibawa satu sama lain.
Boleh bercanda tapi jangan sampai merusak akhlak atau melanggar norma. Suami perlu menjaga wibawa sebagai pemimpin keluarga dan jangan biarkan hal-hal yang salah jadi kebiasaan. Hal ini sebagaimana dijelaskkan oleh Imam Al-Ghazali sebagai berikut:
“Adab yang keempat: jangan bercanda dengan istri secara berlebihan (melampaui batas yang diizinkan), sehingga akhlaknya menjadi rusak dan rasa segan serta hormat kepada suami menjadi hilang. Bercandalah secara wajar saja. Jangan meninggalkan tugas dan kewajiban sebagai suami, serta jangan meninggalkan kewibawaan saat melihat kemungkaran ada padanya.” (Ihya’ Ulumiddin, jilid. II, hlm. 44)
(adm)













Discussion about this post