• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Hukum

Cabut Gugatan Praperadilan, Berikut Surat Ustaz Yahya Waloni ke Hakim

by Avesiar
20 September 2021 | 16:13 WIB
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
A A
Cabut Gugatan Praperadilan, Berikut Surat Ustaz Yahya Waloni ke Hakim

Ustaz Yahya Waloni diklaim mengajukan surat pencabutan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya. Foto/dok.SINDOnews

Avesiar – Jakarta

Lantaran menerima surat pencabutan gugatan juga pencabutan kuasa hukum dari Ustaz Yahya Waloni, sidang praperadilannya ditunda oleh hakim tunggal Anry . Apa isi surat yang ditandatangani Ustaz Yahya Waloni pada 13 September 2021 itu? Berikut kutipan lengkapnya:

Hakim praperadilan, perkenankan saya Muhammad Yahya Waloni, sehubungan dengan informasi dari keluarga saya mengenai adanya perkara permohonan praperadilan atas nama saya sebagai pemohon praperadilan, dengan nomor perkara 85/Pid/Pra/2021 PN Jaksel tertanggal 7 September 2021, maka demgan ini saya mengajukan permohonan pencabutan permohonan.

Ada pun permohonan pencabutan ini saya ajukan demgan pertimbangan sebagai berikut. 

1. bahwa saya tak pernah meminta mantan kuasa hukum saya pak Drs Abdullah Alkatiri dan kawan-kawan, advokat dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia untuk mengajukan permohonan praperadilan karena saya akan fokus pada pemeriksaan pokok perkara.

2. bahwa permohonan praperadilan didaftarkan oleh mantan kuasa hukum saya pada tanggal 7 September 2021, sedangkan saya sudah mencabut kuasa dari mantan kuasa hukum saya sejak tanggal 6 September 2021, dengan surat pencabutan kuasa terlampir.

3. Adapun permohonan praperadilan yang telah didaftarkan oleh mantan kuasa hukum saya, saya tidak pernah diberitahu oleh mantan kuasa hukum saya tersebut. Saya baru mengetahui pada tanggal 8 September 2021 dari keluarga saya, saya merasa sangat keberatan dengan adanya permohonan praperadilan yang diajukan mantan kuasa hukum saya, mengatasnamakan saya, terlebih lagi, antara permohonan praperadilan dilakukan sehari setelah saya melakukan pencabutan kuasa hukum.

Surat pencabutan permohonan praperadilan ini saya ajukan kepada Ketua PN Jaksel cq hakim praperadilan yang memeriksa perkara nomor 86/Pid/Pra/2021/PN Jaksel dengan harapan semoga yang mulia mengabulkan permohonan ini. (ard)

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More
Tags: isi surat pencabutan gugatan ustaz yahya waloniustaz yahya waloniustaz yahya waloni cabut gugatan praperadilannya
ShareTweetSendShare
Previous Post

SugarCo, Holding BUMN Bentukan Pemerintah untuk Pabrik Gula

Next Post

Turut Berdukacita Atas Meninggalnya Ibu Mertua SBY, Nenek dari AHY

Mungkin Anda Juga Suka :

Gagal Berangkat Haji, 118 Calon Haji Ilegal Dicegat di Soekarno-Hatta, Kualanamu, dan Sultan Hasanuddin

Gagal Berangkat Haji, 118 Calon Haji Ilegal Dicegat di Soekarno-Hatta, Kualanamu, dan Sultan Hasanuddin

28 Mei 2026

...

Imbas Naiknya Kekerasan Perempuan di Ruang Digital, Pemerintah Awasi dan Bisa Tutup Platform yang Abai

Imbas Naiknya Kekerasan Perempuan di Ruang Digital, Pemerintah Awasi dan Bisa Tutup Platform yang Abai

18 April 2026

...

Google dan Meta Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Surat Peringatan, Bigo Live dan X Dapat Apresiasi

Google dan Meta Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Surat Peringatan, Bigo Live dan X Dapat Apresiasi

1 April 2026

...

Prihatin 50 Persen Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual, Komdigi Tunda Akses ke Medsos Sampai Usia 16 Tahun

Prihatin 50 Persen Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual, Komdigi Tunda Akses ke Medsos Sampai Usia 16 Tahun

6 Maret 2026

...

Berhasil Menghemat Rp300 Triliun, Presiden Prabowo Komit Negara Berantas Korupsi Tanpa Kompromi

Berhasil Menghemat Rp300 Triliun, Presiden Prabowo Komit Negara Berantas Korupsi Tanpa Kompromi

13 Februari 2026

...

Load More
Next Post
Turut Berdukacita Atas Meninggalnya Ibu Mertua SBY, Nenek dari AHY

Turut Berdukacita Atas Meninggalnya Ibu Mertua SBY, Nenek dari AHY

1000 Vaksin Tahap 1 Disalurkan Melani Leimena dan Ali Muhammad Johan

1000 Vaksin Tahap 1 Disalurkan Melani Leimena dan Ali Muhammad Johan

Discussion about this post

TERKINI

Kolumbia Gelar Pilpres yang Diikuti 10 Kandidat dan Lebih Dari 40 Juta Warga di Tengah Polarisasi

1 Juni 2026

Laporan Tes Kognitif Trump Dibahas Analis Medis CNN

31 Mei 2026

Jemaah Haji per 1 Juni Bertahap Kembali ke Indonesia Usai Ditutup Rangkaian Ibadah di Armuzna

31 Mei 2026

Minuman-minuman Favorit yang Menurut Studi Membuat Risiko Demensia Lebih Rendah

30 Mei 2026

Konsep Pria Alfa atau Alpha Male, Memahami serta Kontroversi dan Alternatif Maskulin Sehat

30 Mei 2026

Risiko Pertumpahan Darah Besar Jika AS Lakukan Agresi Militer Terhadap Kuba Demi Kedaulatannya

29 Mei 2026

Kunci Bahagia Rumah Tangga dan Pola Komunikasinya dalam Islam

29 Mei 2026

Uranium yang Diperkaya Iran Bukan Bagian dari Negosiasi, Sebut AS-Israel Tetap Niat Menggulingkan Negaranya

28 Mei 2026

Gagal Berangkat Haji, 118 Calon Haji Ilegal Dicegat di Soekarno-Hatta, Kualanamu, dan Sultan Hasanuddin

28 Mei 2026

Kalori yang Terbakar Jika Berjalan Kaki Selama 30 Menit

27 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video