• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Hukum

Cabut Gugatan Praperadilan, Berikut Surat Ustaz Yahya Waloni ke Hakim

by Avesiar
20 September 2021 | 16:13 WIB
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
A A
Cabut Gugatan Praperadilan, Berikut Surat Ustaz Yahya Waloni ke Hakim

Ustaz Yahya Waloni diklaim mengajukan surat pencabutan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya. Foto/dok.SINDOnews

Avesiar – Jakarta

Lantaran menerima surat pencabutan gugatan juga pencabutan kuasa hukum dari Ustaz Yahya Waloni, sidang praperadilannya ditunda oleh hakim tunggal Anry . Apa isi surat yang ditandatangani Ustaz Yahya Waloni pada 13 September 2021 itu? Berikut kutipan lengkapnya:

Hakim praperadilan, perkenankan saya Muhammad Yahya Waloni, sehubungan dengan informasi dari keluarga saya mengenai adanya perkara permohonan praperadilan atas nama saya sebagai pemohon praperadilan, dengan nomor perkara 85/Pid/Pra/2021 PN Jaksel tertanggal 7 September 2021, maka demgan ini saya mengajukan permohonan pencabutan permohonan.

Ada pun permohonan pencabutan ini saya ajukan demgan pertimbangan sebagai berikut. 

1. bahwa saya tak pernah meminta mantan kuasa hukum saya pak Drs Abdullah Alkatiri dan kawan-kawan, advokat dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia untuk mengajukan permohonan praperadilan karena saya akan fokus pada pemeriksaan pokok perkara.

2. bahwa permohonan praperadilan didaftarkan oleh mantan kuasa hukum saya pada tanggal 7 September 2021, sedangkan saya sudah mencabut kuasa dari mantan kuasa hukum saya sejak tanggal 6 September 2021, dengan surat pencabutan kuasa terlampir.

3. Adapun permohonan praperadilan yang telah didaftarkan oleh mantan kuasa hukum saya, saya tidak pernah diberitahu oleh mantan kuasa hukum saya tersebut. Saya baru mengetahui pada tanggal 8 September 2021 dari keluarga saya, saya merasa sangat keberatan dengan adanya permohonan praperadilan yang diajukan mantan kuasa hukum saya, mengatasnamakan saya, terlebih lagi, antara permohonan praperadilan dilakukan sehari setelah saya melakukan pencabutan kuasa hukum.

Surat pencabutan permohonan praperadilan ini saya ajukan kepada Ketua PN Jaksel cq hakim praperadilan yang memeriksa perkara nomor 86/Pid/Pra/2021/PN Jaksel dengan harapan semoga yang mulia mengabulkan permohonan ini. (ard)

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More
Tags: isi surat pencabutan gugatan ustaz yahya waloniustaz yahya waloniustaz yahya waloni cabut gugatan praperadilannya
ShareTweetSendShare
Previous Post

SugarCo, Holding BUMN Bentukan Pemerintah untuk Pabrik Gula

Next Post

Turut Berdukacita Atas Meninggalnya Ibu Mertua SBY, Nenek dari AHY

Mungkin Anda Juga Suka :

Permohonan Uji Ketentuan Pengupahan Dosen Diputus Mahkamah Konstitusi

Permohonan Uji Ketentuan Pengupahan Dosen Diputus Mahkamah Konstitusi

30 Agustus 2026

...

Soal Pengaduan Penundaan Keberangkatan dan Pengembalian Dana Jemaah, Kemenhaj Fasilitasi Proses Mediasi

Soal Pengaduan Penundaan Keberangkatan dan Pengembalian Dana Jemaah, Kemenhaj Fasilitasi Proses Mediasi

23 Agustus 2026

...

Diduga Jemaah Umrah di Jeddah Terlantar, Kemenhaj Usut dan Ancam Cabut Izin PPIU yang Melanggar

Diduga Jemaah Umrah di Jeddah Terlantar, Kemenhaj Usut dan Ancam Cabut Izin PPIU yang Melanggar

31 Juli 2026

...

Mahkamah Konstitusi Putus Uji Materi Biaya Pendidikan yang Diajukan Empat Mahasiswa UT

Mahkamah Konstitusi Putus Uji Materi Biaya Pendidikan yang Diajukan Empat Mahasiswa UT

26 Juli 2026

...

Diwakili 87 Organisasi di Bawah MUI, KUII ke-8 Pada 26-28 Juli Bahas Hukuman Khusus Bagi Koruptor

Diwakili 87 Organisasi di Bawah MUI, KUII ke-8 Pada 26-28 Juli Bahas Hukuman Khusus Bagi Koruptor

23 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Turut Berdukacita Atas Meninggalnya Ibu Mertua SBY, Nenek dari AHY

Turut Berdukacita Atas Meninggalnya Ibu Mertua SBY, Nenek dari AHY

1000 Vaksin Tahap 1 Disalurkan Melani Leimena dan Ali Muhammad Johan

1000 Vaksin Tahap 1 Disalurkan Melani Leimena dan Ali Muhammad Johan

Discussion about this post

TERKINI

Mendapatkan Ridho Allah Akibat Memudahkan Urusan Orang Lain

4 September 2026

Drone Rusia Obrak-abrik Markas Intelijen Ukraina yang Lagi Kekurangan Rudal Patriot AS

4 September 2026

Berkah Maulid yang Didapatkan Dua Pemuda  yang Menyambut dan Mengagungkannya

3 September 2026

Adu Kuat, Iran Terus Menghantam Pangkalan AS di Kuwait, Bahrain, UEA, dan Yordania, Sementara AS Serang Pesta Pernikahan

3 September 2026

Soal Video Kasus Pejompongan, Tidak Ada Permintaan Takedown dari Kemkomdigi

2 September 2026

Restoran Diminta Transparan Soal Status Halal Tiap Outlet ke Konsumen, Terutama yang Sertifikasi per Lokasi

2 September 2026

Israel Mempersulit Sekolah Kristen, Buntutnya Semua Sekolah Tutup Memprotes Israel yang Menolak Memperbarui Izin Gurunya

1 September 2026

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Diterima Presiden Prabowo, Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

1 September 2026

Jumat 4 September Besok Manajemen Gadang Barubah Layani Langsung Pelanggannya dan Es Krimnya Cuma Rp2000

1 September 2026

Mojtaba Khamenei Serukan negara-negara Islam untuk Bersatu Melawan AS dan Israel

31 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video