• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Hukum

Cabut Gugatan Praperadilan, Berikut Surat Ustaz Yahya Waloni ke Hakim

by Avesiar
20 September 2021 | 16:13 WIB
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
A A
Cabut Gugatan Praperadilan, Berikut Surat Ustaz Yahya Waloni ke Hakim

Ustaz Yahya Waloni diklaim mengajukan surat pencabutan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya. Foto/dok.SINDOnews

Avesiar – Jakarta

Lantaran menerima surat pencabutan gugatan juga pencabutan kuasa hukum dari Ustaz Yahya Waloni, sidang praperadilannya ditunda oleh hakim tunggal Anry . Apa isi surat yang ditandatangani Ustaz Yahya Waloni pada 13 September 2021 itu? Berikut kutipan lengkapnya:

Hakim praperadilan, perkenankan saya Muhammad Yahya Waloni, sehubungan dengan informasi dari keluarga saya mengenai adanya perkara permohonan praperadilan atas nama saya sebagai pemohon praperadilan, dengan nomor perkara 85/Pid/Pra/2021 PN Jaksel tertanggal 7 September 2021, maka demgan ini saya mengajukan permohonan pencabutan permohonan.

Ada pun permohonan pencabutan ini saya ajukan demgan pertimbangan sebagai berikut. 

1. bahwa saya tak pernah meminta mantan kuasa hukum saya pak Drs Abdullah Alkatiri dan kawan-kawan, advokat dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia untuk mengajukan permohonan praperadilan karena saya akan fokus pada pemeriksaan pokok perkara.

2. bahwa permohonan praperadilan didaftarkan oleh mantan kuasa hukum saya pada tanggal 7 September 2021, sedangkan saya sudah mencabut kuasa dari mantan kuasa hukum saya sejak tanggal 6 September 2021, dengan surat pencabutan kuasa terlampir.

3. Adapun permohonan praperadilan yang telah didaftarkan oleh mantan kuasa hukum saya, saya tidak pernah diberitahu oleh mantan kuasa hukum saya tersebut. Saya baru mengetahui pada tanggal 8 September 2021 dari keluarga saya, saya merasa sangat keberatan dengan adanya permohonan praperadilan yang diajukan mantan kuasa hukum saya, mengatasnamakan saya, terlebih lagi, antara permohonan praperadilan dilakukan sehari setelah saya melakukan pencabutan kuasa hukum.

Surat pencabutan permohonan praperadilan ini saya ajukan kepada Ketua PN Jaksel cq hakim praperadilan yang memeriksa perkara nomor 86/Pid/Pra/2021/PN Jaksel dengan harapan semoga yang mulia mengabulkan permohonan ini. (ard)

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More
Tags: isi surat pencabutan gugatan ustaz yahya waloniustaz yahya waloniustaz yahya waloni cabut gugatan praperadilannya
ShareTweetSendShare
Previous Post

SugarCo, Holding BUMN Bentukan Pemerintah untuk Pabrik Gula

Next Post

Turut Berdukacita Atas Meninggalnya Ibu Mertua SBY, Nenek dari AHY

Mungkin Anda Juga Suka :

Google dan Meta Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Surat Peringatan, Bigo Live dan X Dapat Apresiasi

Google dan Meta Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Surat Peringatan, Bigo Live dan X Dapat Apresiasi

1 April 2026

...

Prihatin 50 Persen Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual, Komdigi Tunda Akses ke Medsos Sampai Usia 16 Tahun

Prihatin 50 Persen Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual, Komdigi Tunda Akses ke Medsos Sampai Usia 16 Tahun

6 Maret 2026

...

Berhasil Menghemat Rp300 Triliun, Presiden Prabowo Komit Negara Berantas Korupsi Tanpa Kompromi

Berhasil Menghemat Rp300 Triliun, Presiden Prabowo Komit Negara Berantas Korupsi Tanpa Kompromi

13 Februari 2026

...

Keppres Cuti Bersama 2026 untuk ASN Ditandatangani Presiden, Cek Jadwalnya

Keppres Cuti Bersama 2026 untuk ASN Ditandatangani Presiden, Cek Jadwalnya

5 Februari 2026

...

Kerugian Kuota Hangus Diperkuat Pemohon, MK Gelar Sidang UU Ciptaker

Kerugian Kuota Hangus Diperkuat Pemohon, MK Gelar Sidang UU Ciptaker

28 Januari 2026

...

Load More
Next Post
Turut Berdukacita Atas Meninggalnya Ibu Mertua SBY, Nenek dari AHY

Turut Berdukacita Atas Meninggalnya Ibu Mertua SBY, Nenek dari AHY

1000 Vaksin Tahap 1 Disalurkan Melani Leimena dan Ali Muhammad Johan

1000 Vaksin Tahap 1 Disalurkan Melani Leimena dan Ali Muhammad Johan

Discussion about this post

TERKINI

Paus Leo Tidak Takut pada Trump, Menyebut Dunia Sedang Dihancurkan Segelintir Tiran Saat Berseteru dengan Gedung Putih

16 April 2026

Polemik Alat Vape Disalahgunakan, Menelusuri Hukum Rokok Elektrik

15 April 2026

Saksikan Segera, Podcast Khusus Profesional “Ladders to be Leaders” Mengulas Perjalanan Hidup dan Karir

15 April 2026

AS Repot Berkonflik dengan Iran, Zelenskyy Kecewa Dicuekin Karena Suplai Senjata ke Ukraina Terganggu

15 April 2026

TikTok Lapor Tutup 780 Ribu Akun Anak dan Roblox Belum Dianggap Patuh PP TUNAS, Beberapa Menyatakan Patuh

14 April 2026

Negosiasi Iran dan AS Disebut Akan “Segera” Diadakan Lagi di Islamabad, Iran Menolak Diatur Pengayaan Uranium dan Nuklirnya

14 April 2026

Sufi Wanita yang Akan Menggenggam Tauhid Demi Menagih Janji Allah

13 April 2026

Perundingan di Pakistan Gagal Mendikte Soal Program Nuklir, Trump Ancam Blokade Hormuz dan Serang Infrastruktur Sipil Iran

12 April 2026

Munas XVI IPSI 2026 Dibuka Presiden Prabowo, Pencak Silat Budaya Bangsa Menuju Olimpiade

11 April 2026

Sumber Senior Iran Sebut AS Setuju Cairkan Aset Iran Demi Pembicaraan di Islamabad, Seorang Pejabat AS Membantah

11 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video