• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Kesehatan

BPJS Kesehatan Akan Hapus Kelas Rawat Inap, Naik Kelas Bagaimana Caranya?

by Avesiar
9 Desember 2021 | 22:31 WIB
in Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
A A
BPJS Kesehatan Akan Hapus Kelas Rawat Inap, Naik Kelas Bagaimana Caranya?

Ilustrasi. Foto: bpjs-kesehatan.go.id

Avesiar – Jakarta

Mulai tahun depan kelas rawat inap BPJS Kesehatan akan dihapus dan diganti dengan kelas standar, sesuai perintah Pasal 23 ayat 4 UU Sistem Jaminan Sosial Nasional. Perubahan ini akan membuat peserta atau pasien pengguna BPJS Kesehatan harus mengeluarkan uang tambahan jika ingin mendapatkan kelas yang lebih tinggi.

Beleid tersebut menyebutkan peserta yang menginginkan kelas yang lebih tinggi dari pada haknya (kelas standar) dapat meningkatkan haknya dengan mengikuti asuransi kesehatan tambahan. Alternatif lain, peserta membayar sendiri selisih antara biaya yang dijamin oleh BPJS dan biaya yang harus dibayar akibat peningkatan kelas perawatan.

“Sehingga yang diatur adalah selisih biaya,” kata anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional atau DJSN Muttaqien saat dihubungi, Rabu, 9 Desember 2021, dilansir tempo.co.

Rencana ini disampaikan DJSN sejak 2020 dan harus berlaku paling lambat sebelum 31 Desember 2021. Sesuai UU Sistem Jaminan Sosial Nasional, peserta BPJS hanya akan menerima layanan kelas rawat inap standar dan Kebutuhan Dasar Kesehatan atau KDK saja.

Muttaqien belum merinci mekanisme gabungan layanan antara BPJS dan asuransi tambahan ini, termasuk perusahaan asuransi mana saja yang bakal terlibat. Ia menyebut tim kelas rawat inapjaminan kesehatan nasional di dewan sudah melakukan konsultasi publik dengan beberapa pihak terkait untuk menampung masukan.

Salah satu yang diajak duduk bicara yaitu perusahaan asuransi komersil di asosiasi asuransi jiwa, karena jadi salah satu pihak dalam desain ekosistem jaminan kesehatan nasional. “Masukan yang disampaikan stakeholder sangat berarti untuk perbaikan yang diperlukan dalam desain,” ujarnya.

Adapun Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon menilai pemerintah membuka opsi mekanisme koordinasi manfaat bagi perusahaan-perusahaan asuransi swasta lewat rencana ini. Koordinasi ini yaitu untuk menutup kekurangan layanan fasilitas kesehatan yang tidak dipenuhi oleh BPJS Kesehatan.

Bacaan Terkait :

Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Ombudsman Sebut Kembalinya Marwah Jaminan Sosial

Load More

Budi menjelaskan, penghapusan aturan kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan itu juga akan menciptakan kebutuhan layanan bagi masyarakat yang ingin naik kelas. Hal tersebut yang diperkirakan bakal jadi ceruk khusus yang akan digarap perusahaan asuransi swasta.

“Ini sesuatu yang sedang dicermati industri asuransi jiwa dan asuransi umum,” ujar Budi, Rabu, 8 Desember 2021, dikutip dari Bisnis.

Menurut dia, rencana ini akan menciptakan kebutuhan masyarakat antara lain kalau mereka mau naik kelas.  Dalam beberapa kesempatan, kata Budi, industri asuransi telah membahas hal itu dengan BPJS Kesehatan dan DJSN.

Tapi belum diketahui persis bagaimana aturan kelas standar tersebut akan diimplementasikan nantinya. Budi yakin tiap perusahaan kini tengah menyiapkan strategi masing-masing untuk mengantisipasi kebijakan terbaru itu.

“Ini kami cermati sungguh-sungguh karena kami percaya ini akan menciptakan kebutuhan bagi sebagian masyarakat ketika nantinya BPJS menerapkan kelas standar,” ucapnya. (ros)

Tags: Bagaimana Naik Kelas Rawat Inap BPJS KesehatanBPJS KesehatanBPJS Kesehatan Akan Hapus Kelas Rawat InapKelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Akan Dihapus
ShareTweetSendShare
Previous Post

Komnas HAM: Pelantikan Novel Baswedan dkk Sebagai ASN Polri, Pengakuan Kekeliruan TWK KPK

Next Post

Waspada! Imbauan Muhammadiyah Soal Ancaman Omicron di Libur Nataru

Mungkin Anda Juga Suka :

Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Ombudsman Sebut Kembalinya Marwah Jaminan Sosial

Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Ombudsman Sebut Kembalinya Marwah Jaminan Sosial

15 Oktober 2025

...

Tegaskan Komitmen Pemerintah Tingkatkan Layanan Kesehatan, Prabowo Targetkan 500 Rumah Sakit Berkualitas Tinggi

Tegaskan Komitmen Pemerintah Tingkatkan Layanan Kesehatan, Prabowo Targetkan 500 Rumah Sakit Berkualitas Tinggi

27 Agustus 2025

...

Cegah Pengeluaran Devisa ke Luar Negeri, Presiden Prabowo Resmikan KEK Sanur dan Bali International Hospital

Cegah Pengeluaran Devisa ke Luar Negeri, Presiden Prabowo Resmikan KEK Sanur dan Bali International Hospital

26 Juni 2025

...

Diresmikan Presiden Prabowo, NSWAC Indonesia Siap Menyaingi Layanan Kesehatan Dunia

Diresmikan Presiden Prabowo, NSWAC Indonesia Siap Menyaingi Layanan Kesehatan Dunia

25 Juni 2025

...

Sertifikat Halal Roti Merek Okko Dicabut, BPJPH Temukan Penggunaan Bahan Berbahaya

Sertifikat Halal Roti Merek Okko Dicabut, BPJPH Temukan Penggunaan Bahan Berbahaya

2 Agustus 2024

...

Load More
Next Post
Waspada! Imbauan Muhammadiyah Soal Ancaman Omicron di Libur Nataru

Waspada! Imbauan Muhammadiyah Soal Ancaman Omicron di Libur Nataru

Berkomitmen Junjung Tinggi HAM dan Nilai Demokrasi, Kapolri Buka Lomba Orasi Unjuk Rasa

Berkomitmen Junjung Tinggi HAM dan Nilai Demokrasi, Kapolri Buka Lomba Orasi Unjuk Rasa

Discussion about this post

TERKINI

Di Ambang Mahacahaya

9 Maret 2026

Humor Saat Puasa, Nasruddin Hoja Menemani Penguasa dan Kisah Namrudz

9 Maret 2026

Profil Mojtaba Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran Pengganti Ayahnya yang Juga Dibenci AS

9 Maret 2026

Tasbih Sunyi di Relung Nurani

8 Maret 2026

Humor Saat Puasa, Ketika Nasruddin Hoja Menyelamatkan Bulan

8 Maret 2026

Sunyi Sebagai Kitab Terbuka

7 Maret 2026

Prihatin 50 Persen Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual, Komdigi Tunda Akses ke Medsos Sampai Usia 16 Tahun

6 Maret 2026

Pemerintah Berikan 66 Ribu Tiket Gratis dan 841 Kapal untuk Angkut 3,2 Juta Penumpang Lebaran

6 Maret 2026

Jadi Tempat Bukber yang Cozy di Mal, Resto Tekko Kebayoran Park Siapkan Paket 90 Ribuan

6 Maret 2026

Humor Saat Puasa, Mencoba Ganti Rokok dengan Kurma

6 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video