• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Citizen
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • Cit-Jour
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini

Sepakati Unit Usaha Syariah Wajib Spin Off

by Avesiar
24 September 2022 | 22:38 WIB
in Nasional & Opini
Reading Time: 2 mins read
A A
Sepakati Unit Usaha Syariah Wajib Spin Off

Unit Usaha Syariah (UUS) wajib melakukan spin off. Foto via MUI.or.id

Avesiar – Jakarta

Unit Usaha Syariah (UUS) wajib melakukan spin off. Workshop pra ijtima sanawi Dewan Syariah Nasional MUI ke-tujuh menyepakati hal tersebut. Spin off merupakan pemisahan UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS).

Kegiatan Pra Ijtima Sanawi, dilansir laman Majelis Ulama Indonesia, Sabtu (24/9/2022), merupakan agenda rutin penting DSN MUI selain Rapat Pleno dan Ijtima Sanawi. Kegiatan Pra Ijtima Sanawi menjadi ruang sosialisasi Fatwa Ekonomi Syariah yang telah ditetapkan DSN MUI pada saat Rapat Pleno. Sementara Ijtima Sanawi merupakan kegitan satu hari sebagai seremonial pasca Pra Ijtima yang panjang.

Wakil Ketua BPH DSN MUI Adiwarman Karim menyampaikan bahwa Pra Ijtima Sanawi DSN MUI menyepakati spin off adalah sebuah kewajiban. UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Bank Syariah juga memberikan tenggat waktu spin off sampai Juni 2023.

Bacaan Terkait :

Serangan Siber pada Bank: Pentingnya Minimum Lovable Product dalam Mitigasi Bencana

Dibandingkan Pinjol, OJK: Perbankan Syariah Menawarkan Jaminan Kesejahteraan yang Lebih Baik

Muamalat Institute Adakan Virtual Job Fair 2022 untuk Generasi Muda Berkarir di Industri Syariah

3 Posisi Kerja di Bank Muamalat bagi Lulusan D3 dan S1

Load More

Ada tiga cara spin off yang bisa dilakukan UUS untuk menjadi BUS. Pertama, Perbankan Induk membangun bank baru untuk dijadikan BUS. Kedua, Perbankan Induk membeli (mengakuisisi) saham sebuah BUS. Ketiga, Perbankan Induk menjual saham UUS yang dimilikinya kepada sebuah BUS.

Adiwarman mengatakan, keberadaan UUS di Indonesia sejak lama menimbulkan pertanyaan dari ulama Malaysia, Yaman, maupun Yordania. Beberapa ulama di Indonesia juga ada yang mengharamkan adanya UUS karena merasa masih tercampur dengan Induknya yaitu Bank Konvensional.

“Dalam beberapa kajian yang disampaikan ulama di Indonesia ada dua kesimpulan, pertama UUS ini hukumnya haram, kalau dibolehkan maka itu hanya bersifat tarjit (tahapan), kemudian setelah itu berdiri sendiri, ” ujarnya kepada MUIDigital, Sabtu (24/09).

“Ada beberapa hal dalam UUS yang ditoleransi kesyariahannya karena tarjit itu, ini sebuah tahapan untuk bisa mandiri (menjadi BUS), ” imbuhnya.

Dia menyampaikan, toleransi karena tarjit itu ada batasnya. Kalau dihitung berdasarkan UU Nomor 21 Tentang Perbankan Syariah, maka toleransi itu sudah berjalan 13 tahun. Jika dihitung berdasarkan Bank Syariah pertama ada di Indonesia, maka sudah 25 tahun. Maka toleransi tersebut harus dibatasi dengan spin off pada Juni 2023 sesuai UU Perbankan Syariah.

UUS, kata dia, memiliki 21 keistimewaan khusus. Kecukupan modal pada UUS di Indonesia dihitung berdasarkan modal induknya. Padahal, di luar negeri, seperti di Malaysia, berdasarkan modal UUS-nya. Demikian pula yang terjadi pada Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD) UUS di Indonesia.

“21 keistimewaan yang dinikmati oleh UUS selama 21 tahun ini, menurut ilmu fiqh berupa tarjit itu tahapannya sudah selesai, sudah tidak bisa terlalu lama, dan tidak bisa terus menerus ditoleransi, ” tegasnya.

Dia berharap, Pemerintah maupun DPR dan stakeholder terkait tidak menunda spin off yang dijadwalkan maksimal Juni 2023 seperti tertera dalam UU Perbankan Syariah.

“Bulan Juni 2023 adalah batas terakhir spin off seluruh perbankan syariah yang ada dan juga kita harapkan di asuransi syariah dan lainnya, ” pungkasnya. (adm)

Tags: bank syariahpra ijtima sanawiUnit Usaha Syariah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kali Ini Film Keluarga Cemara Fokus Pada Euis

Next Post

Zahran Auzan Asal Sumut Juara 2 Musabaqah Hafalan Al-Qur’an (MHQ) Internasional

Mungkin Anda Suka Juga :

Wapres RI Apresiasi Dibukanya Kantor LPPOM MUI di China Demi Kemudahan Sertifikasi Halal

Wapres RI Apresiasi Dibukanya Kantor LPPOM MUI di China Demi Kemudahan Sertifikasi Halal

18 September 2023

...

MUI dan Polri Gelar FGD Mencegah Potensi Kegaduhan Sosial Akibat Pemilu

MUI dan Polri Gelar FGD Mencegah Potensi Kegaduhan Sosial Akibat Pemilu

14 September 2023

...

Akad Mudharabah Soal Pembagian Untung-Rugi di Beberapa LKS Belum Sesuai Fatwa DSN MUI

Akad Mudharabah Soal Pembagian Untung-Rugi di Beberapa LKS Belum Sesuai Fatwa DSN MUI

8 September 2023

...

Pembukaan Perkuliahan Maba Mercu Buana Diisi dengan Kuliah Tamu Kepala LLDIKTI 3

Pembukaan Perkuliahan Maba Mercu Buana Diisi dengan Kuliah Tamu Kepala LLDIKTI 3

7 September 2023

...

Nama-nama Perusahaan Pemenang Halal Award 2023 LPPOM MUI Hari Ini

Nama-nama Perusahaan Pemenang Halal Award 2023 LPPOM MUI Hari Ini

4 September 2023

...

Load More
Next Post
Zahran Auzan Asal Sumut Juara 2 Musabaqah Hafalan Al-Qur’an (MHQ) Internasional

Zahran Auzan Asal Sumut Juara 2 Musabaqah Hafalan Al-Qur'an (MHQ) Internasional

Jengkol dan Aneka Manfaat Jika Dikonsumsi Secukupnya

Jengkol dan Aneka Manfaat Jika Dikonsumsi Secukupnya

Discussion about this post

TERKINI

Aplikasi Panggilan Suara dan Video Kerja Sama Huawei dan etisalat by e&

21 September 2023

Penggunaan ‘Daftar Pantauan Rahasia’ FBI Digugat Sekelompok Muslim Amerika untuk Dihentikan

20 September 2023

Seorang Bayi Meninggal Akibat Overdosis, Pemilik Tempat Penitipan Anak di New York Dipenjara

19 September 2023

Wapres RI Apresiasi Dibukanya Kantor LPPOM MUI di China Demi Kemudahan Sertifikasi Halal

18 September 2023

Jet Tempur Siluman F-35 Seharga 1,2 Triliun Hilang, Militer AS Minta Warga Setempat Bantu Mencari

18 September 2023

Selamat, Nama-nama 11 Madrasah Aliyah yang Masuk Top 25 Samsung Innovation Campus 2023

18 September 2023

Pemukim Israel Kembali Berusaha Merampas Al Aqsa, Kali Ini Saat Tahun Baru Yahudi

17 September 2023

Versi Terbaru Apple iPhone 15, Lebih Cepat, Kamera Bagus, dan Port Pengisian Daya

16 September 2023

TikTok Kena Denda Sekitar 5,6 Triliun Rupiah Diduga Melanggar UU Data Akun Anak-anak

15 September 2023

MUI dan Polri Gelar FGD Mencegah Potensi Kegaduhan Sosial Akibat Pemilu

14 September 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Citizen
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • Cit-Jour