Avesiar – Jakarta
Pelatihan calon pengawas madrasah akan digelar Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan Agama dan Keagamaan. Hal tersebut mengingat kebutuhan pengawas madrasah masih cukup tinggi. Kebutuhan pengawas sejatinya sebanyak 12 ribu orang, namun saat ini baru terpenuhi 3.349 ribu orang.
Kekurangan tenaga pengawas madrasah ini, menurut Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama Suyitno, karena pola rekruitmen dan penempatan pengawas madrasah tak berbanding lurus dengan pertumbuhan madrasah yang pesat.
“Jumlah madrasah di Indonesia saat ini melampaui angka 53.000. Padahal jumlah pengawas baru 3.349 orang. Masih tak sebanding rasio pengawas dengan jumlah madrasah yang dibina. Kekurangan sekitar 7.000 pengawas,” jelasnya di Jakarta, dikutip dari laman Kementerian Agama, Senin (24/10/2022).
Suyitno menegaskan pelatihan calon pengawas madrasah dimaksudkan untuk mendorong dan mengakselerasi peningkatkan mutu madrasah. “Madrasah saat ini pada level yang sangat dinamis. Berbagai kemajuan dicapai. Prestasi madrasah juga membanggakan. Mutu pembelajaran secara akademis tak kalah dengan sekolah. Jadi harus diimbangi dengan pelatihan calon pengawas yang baik,” kata dia.
Sedangkan Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Mastuki menambahkan bahwa pelatihan diperuntukkan bagi 1.407 calon pengawas madrasah. Sebanyak 1.000 kuota berasal dari kolaborasi Pusdiklat dengan Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah melalui proyek Madrasah Education Quality Reform (MEQR).
Sisanya, kuota peserta disediakan pemerintah propinsi Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan Jawa Timur, serta paguyuban Pokjawas.
Pelatihan calon pengawas ini, kata Mastuki, dilaksanakan secara hybrid dan blended learning. Waktunya tak kurang dari 2 bulan atau 28 hari kerja. Setara dengan 171 jam pelajaran.
“Pada tahap awal, peserta akan ikut on the job training (OJT I) didampingi pengawas yang berpengalaman sebagai mentor. Setelah itu, masuk in service training (IST-1) melalui pembekalan materi yang bersifat praktis, ketrampilan atau skills, dan penguatan sikap sebagai pengawas,” papar Mastuki.
“Praktik kepengawasan dilakukan langsung ke madrasah binaan merupakan tugas berikutnya (OJT II). Mentor akan mendampingi mereka lagi. Baru setelah itu, tahap terakhir peserta membuat laporan praktik, presentasi di hadapan penguji, dan penilaian hasil pelatihan,” tandasnya.
Pelatihan calon pengawas ini akan berlangsung sampai akhir tahun, terbagi dalam 15 angkatan. Pelaksanannya di Balai Diklat Keagamaan (BDK) yang tersebar di seluruh Indonesia. (dwi)













Discussion about this post