Avesiar – Jakarta
Lima qari, qariah, dan hafiz yang berprestasi di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional mendapatkan penghargaan dari Kementerian Agama (Kemenag). Mereka menerima penghargaan senilai total Rp125 juta yang diserahkan dalam kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan MTQ Nasional dan Pembahasan Buku Pedoman MTQ/STQ di Jakarta, Jum’at (22/11/2024).
Mereka adalah:
1. Syamsuri Firdaus (Nusa Tenggara Barat), Juara 1 MTQ Internasional cabang Tilawah di Kuwait.
2. Fatwa Hadi Maulana (DKI Jakarta), Juara 1 MTQ Internasional cabang Hafalan Al-Qur’an 30 Juz di Kirgizstan.
3. Wildan Alwi Endang (Banten), Juara 2 MTQ Internasional cabang Tilawah di Kroasia.
4. Wahyu Andi Syahputra (Kalimantan Tengah), Juara 3 MTQ Internasional cabang Tilawah di Malaysia dan
5. Syahmimi Assahira (Kepulauan Riau), Juara 3 MTQ Internasional cabang Tilawah di Malaysia.
Kamaruddin Amin, Dirjen Bimas Islam, meminta jajarannya serta Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) mempromosikan nama dan prestasi para juara tersebut secara masif. Menurutnya, apresiasi tersebut tidak hanya menghargai individu, tetapi juga memperkuat citra Indonesia di kancah internasional.
“Saya ingin foto-foto mereka dipasang besar-besaran, baik di Kemenag Thamrin, Lapangan Banteng, hingga di provinsi asal mereka,” tegas Kamaruddin, dikutip dari laman Kementerian Agama.
Prestasi itu, ungkapnya, merupakan bukti nyata bahwa anak bangsa mampu bersaing dan berjaya di tingkat dunia dalam seni membaca dan menghafal Al-Qur’an. “Kita perlu memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada anak-anak kita ini. Bukan hanya untuk mereka, tetapi juga untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia memiliki kader luar biasa di bidang Al-Qur’an,” ucap Kamaruddin.
Informasi mengenai prestasi para qari, qariah, dan hafiz, diharapkannya dapat tersebar luas hingga ke daerah-daerah untuk menginspirasi generasi muda lainnya.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia memiliki qari dan hafiz yang diakui internasional,” imbuhnya. (adm)













Discussion about this post