• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Daerah

Cek Biaya Jemaah Haji 1444 H per Embarkasi, Sesuai Keppres 6 April

by Ave Rosa
11 April 2023 | 23:21 WIB
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
A A
Cek Biaya Jemaah Haji 1444 H per Embarkasi, Sesuai Keppres 6 April

Ilustrasi. Foto: Pexels/Shahbaz Hussain

Avesiar – Jakarta

Para jemaah Haji Indonesia 1444 Hijriah sudah bisa memastikan biaya Haji yang harus dibayarkan sesuai dengan embarkasi masing-masing.

Hal ini setelah diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 7 tahun 2023 ini ditandatangani Presiden pada 6 April 2023.

Keppres tersebut, dikutip dari laman Kementerian Agama RI, Selasa (11/4/2023), mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah Haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih Jemaah Haji sebagai berikut:

* Embarkasi Aceh sebesar Rp 44.364.357,26

* Embarkasi Medan sebesar Rp 45.201.652,26

* Embarkasi Batam sebesar Rp 47.429.308,26

Bacaan Terkait :

Sudah Kembali ke Tanah Air 62 Persen, Sebagian Jemaah Masih Bergerak dari Makkah menuju Madinah

Jemaah Haji per 1 Juni Bertahap Kembali ke Indonesia Usai Ditutup Rangkaian Ibadah di Armuzna

Tiga Jemaah Haji yang Hilang Masih Dicari, Disebut Punya Riwayat Demensia

Sebanyak 45 Jemaah Haji di Rumah Sakit di RS Arab Saudi dan 441 Wafat, Berikut Call Center-nya

Tokoh Nasional Wanita Melani Leimena Suharli Bersyukur Menunaikan Ibadah Haji Bersama Jemaah Al Amin

Jemaah Haji Kloter Ini Akan Pulang Duluan di 22 Juni, Koper Mulai Ditimbang

Kloter Terakhir Tiba, Melengkapi Total 216.022 Jemaah dan Petugas yang Bersiap Wukuf di Arafah

Load More

* Embarkasi Padang sebesar Rp 46.044.850,26

* Embarkasi Palembang sebesar Rp 48.005.008,26

* Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp 51.338.008,26

* Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp 51.338.008,26

* Embarkasi Solo sebesar Rp 49.893.98I,26

* Embarkasi Surabaya sebesar Rp 55.928.458,26

* Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 50.792.20I,26

* Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 50.753.057,26

* Embarkasi Makassar sebesar Rp 52.182.703,26

* Embarkasi Lombok sebesar Rp 51.268.349,26

* Embarkasi Kertajati sebesar Rp 52.837.858,26

Besaran Bipih jemaah Haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, biaya hidup (living cost), serta sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina.

Besaran Bipih PHD (Petugas Haji Daerah) dan Pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah):

* Embarkasi Aceh sebesar Rp 84.602.294,26

* Embarkasi Medan sebesar Rp 85.439.589,26

* Embarkasi Batam sebesar Rp 87.667.245,26

* Embarkasi Padang sebesar Rp 86.282.787,26

* Embarkasi Palembang sebesar Rp 88.242.945,26

* Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp 91.575.945,26

* Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp 91.575.945,26

* Embarkasi Solo sebesar Rp 90.131.918,26

* Embarkasi Surabaya sebesar Rp 96.166.395,26

* Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 91.030.138,26

* Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 90.990.994,26

* Embarkasi Makassar sebesar Rp 92.420.640,26

* Embarkasi Lombok sebesar Rp 91.506.286,26

* Embarkasi Kertajati sebesar Rp 93.075.795,26

Bipih PHD dan KBIHU tersebut dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah Haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, serta pengelolaan BPIH

Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp8.090.360.327.2I3,67. Sementara Besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji reguler lunas tunda sebesar Rp845.708.000.000,00.

Diatur juga bahwa dalam hal terjadi perubahan besaran BPIH yang bersumber dari Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji reguler lunas tunda, ditetapkan oleh Menteri Agama. (put)

Tags: Biaya Haji per EmbarkasiBiaya Haji per ProvinsiBiaya Jemaah Haji 1444 HHaji 1444 HHaji 2023ibadah hajiJemaah Haji IndonesiaKeppres Biaya Jemaah Haji
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lailatul Qadar Allah Berikan ke Rasulullah SAW Karena Umur Umatnya Sedikit

Next Post

Pasukan dan Ratusan Ekstremis Israel Menyerbu Masjid Al-Aqsa serta Melakukan Pelecehan

Mungkin Anda Juga Suka :

Pemerintah Berikan 66 Ribu Tiket Gratis dan 841 Kapal untuk Angkut 3,2 Juta Penumpang Lebaran

Pemerintah Berikan 66 Ribu Tiket Gratis dan 841 Kapal untuk Angkut 3,2 Juta Penumpang Lebaran

6 Maret 2026

...

Mendarat di Karawang, Presiden Prabowo Siap Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasional

Mendarat di Karawang, Presiden Prabowo Siap Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasional

7 Januari 2026

...

Minggu 7 Desember Data Korban Meninggal Banjir Sumatra 921 Jiwa, 392 Hilang, 5000 Terluka, 147.300 Rumah Rusak

Minggu 7 Desember Data Korban Meninggal Banjir Sumatra 921 Jiwa, 392 Hilang, 5000 Terluka, 147.300 Rumah Rusak

7 Desember 2025

...

Serukan Langkah Konkret di Distribusi Pangan Nasional, Tegaskan Musuh Baru Bernama ”Serakahnomics”

Serukan Langkah Konkret di Distribusi Pangan Nasional, Tegaskan Musuh Baru Bernama ”Serakahnomics”

21 Juli 2025

...

Gubernur Dedi Mulyadi Bebaskan Pajak, Denda, dan Mutasi Kendaraan, serta Sanksinya yang Tidak Memanfaatkan Program Sampai 30 Juni

Gubernur Dedi Mulyadi Bebaskan Pajak, Denda, dan Mutasi Kendaraan, serta Sanksinya yang Tidak Memanfaatkan Program Sampai 30 Juni

9 April 2025

...

Load More
Next Post
Pasukan dan Ratusan Ekstremis Israel Menyerbu Masjid Al-Aqsa serta Melakukan Pelecehan

Pasukan dan Ratusan Ekstremis Israel Menyerbu Masjid Al-Aqsa serta Melakukan Pelecehan

Islamofobia di India Meningkat, Toko Muslim dan Madrasah Dibakar

Islamofobia di India Meningkat, Toko Muslim dan Madrasah Dibakar

Discussion about this post

TERKINI

Penetapan 1 Safar 1448 H Sesuai Rukyatul Hilal Lembaga Falakiyah PBNU

16 Juli 2026

Cinta Ramadhan Baren Mahasiswa TAU, Kecil-kecil Cabe Rawit Juara Taekwondo Nasional & Internasional

15 Juli 2026

“Berintegritasnya” Sagoro Dharmawan, Pengusaha & Ketua Yayasan Undira Memimpin Berbasis Hati & IT

15 Juli 2026

Inggris Pertimbangkan untuk Melarang Import dan Ekspor Empat Bagian Perdagangan dengan Pemukiman Ilegal Israel di Palestina

14 Juli 2026

Jagonya COD, SAPX Express Hadir Sebagai Solusi Pengiriman Barang ke Seluruh Indonesia

14 Juli 2026

Menambah Eskalasi, Trump Lanjut Blokade Laut Terhadap Iran dan Umumkan Kenakan Biaya 20 Persen di Hormuz

13 Juli 2026

Gerak Cepat, PKS Perintahkan Kader di Daerah Membuat Perda Larangan LGBTQ Mendukung Perpres 111/2025

12 Juli 2026

Presiden Palestina Umumkan Pemilu 28 November

11 Juli 2026

Penumpang 61 Tahun Nyaris Tersedot Keluar Jendela Pesawat yang Pecah, Beruntung Istrinya Memegang Kakinya

10 Juli 2026

Alasan Pentingnya Kejujuran dalam Kehidupan Menurut Al Qur’an dan Hadist

10 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video