Avesiar – Jakarta
Dewan Kemakmuran Masjid dan Para Dai se-Jabodetabek menjadi tamu istimewa Majelis Ulama Indonesia. Hal itu terlihat dalam silaturrahim yang digelar Komisi Dakwah MUI secara khusus dengan mereka di Gedung MUI, Jl Proklamasi 51, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Pada silaturrahim dan halaqah bertema “Urgensi Peran Dai dan Dewan Kemakmuran Masjid dalam Menjaga Ukhuwwah di Tahun Politik”, Ketua Bidang dakwah dan Ukhuwwah, Dr. KH. M. Cholil Nafis menjelaskan tujuan digelarnya acara tersebut.
Menurut dia, agar para pengurus Masjid dan para dai menyadari bahwa tahun politik ini tahun yang rawan terjadinya perpecahan umat akibat preferensi politik yang berbeda. Karena itu, lanjut Kyai Cholil, para dai dan pengurus Masjid harus menyamakan visi dalam menggunakan Masjid sebagai tempat berdakwah yang mempersatukan umat.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun kesamaan visi antar dai dan pengurus Masjid untuk tidak menjadikan Masjid sebagai arena kampanye politik praktis dan penyebaran politik yang dapat memecahbelah umat untuk menjaga persatuan dan kesatuan umat, mengingat Masjid adalah tempat ibadah semua golongan umat Islam. Tujuannya adalah untuk menciptakan terjalinnya ukhuwwah, Indonesia damai dan kokohnya NKRI,” ujarnya kepada Avesiar.com.
Indonesia pada 2023 dan 2024, lanjutnya, menjalani apa yang disebut tahun politik. Karena pada tahun ini tensi politik Indonesia meninggi sehubungan akan dilaksanakannya pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI.
Diungkapkannya berdasar pengalaman, Pilkada DKI 2017 dan Pemilu 2019, menjelang menjelang pelaksanaan pesta demokrasi tersebut terjadi kerawanan sosial akibat terjadinya politik yang memecahbelah umat. Akibatnya terjadi polarisasi dari sisi agama, ras, suku, antar golongan dan lain-lain.
“Politik yang dapat memecahbelah umat sangat membahayakan persatuan dan kesatuan NKRI sebagai Negara yang majemuk dan dapat merusak prinsip bhineka tunggal ika,”ujarnya.
Penyebaran politik yang dapat memecahbelah umat, umbuh Kiai Cholil, biasanya seperti disampaikan di tempat-tempat ibadah atau tempat tertentu yang dilarang KPU untuk kampanye. Menurut Kyai Cholil, para dai dan pengurus Masjid harus dapat membendakan apa yang disebut politik identitas dan identitas politik.
Dijelaskannya, identitas politik itu boleh. Warga masyarakat boleh memilih pemimpin berdasarkan identitas yang melekat kepadanya, apakah karena satu daerah, satu agama atau satu kepentingan. Yang terpenting, tidak memandang orang di luar dirinya itu sebagai musuh atau sampai menghukumi dengan hukum tertentu, misal munafik, kafir dan lain sebagainya. Atau sikap-sikap yang merasa paling bener sendiri.
“Kalau politik identitas, ini yang dilarang. Karena politik identitas itu sebuah terminolgi tentang aktivitas politik yang ekslusif, yaitu memilih preferensi politik berdasar suku, ras dan agama dengan memandang preferensi pilihan politik di luar itu salah dan ia cenderung memusuhinya,”terangnya.
Menangkal tersebarluaskannya politik yang dapat memecahbelah umat, ujar dia, perlu upaya bersama pengelola tempat-tempat ibadah untuk berkomitmen tidak menjadikan tempat ibadah sebagai ajang kampanye politik praktis, dan sebaliknya tempat ibadah dapat dijadikan sebagai arena pendidikan politik umat agar umat memiliki kedewasaan dalam menghadapi perbedaan preferensi politik menjalang pemilu.
“Untuk itu, perlu adanya kesepahaman pengelola tempat ibadah untuk tidak menjadikan tempat ibadah sebagai ajang kampanye politik praktis dan ajang penyebaran politik yang dapat memecahbelah umat dan sebaliknya tempat ibadah dapat dijadikan sebagai arena pendidikan politik umat agar umat memiliki kedewasaan dalam menghadapi perbedaan preferensi politik menjalang pemilu,”imbaunya.
Ketua Komisi Dakwah MUI KH Ahmad Zubaidi menerangkan peserta yang hadir pada acara tersebut merupakan Pengurus DKM sebanyak 80 pengurus dan dai sebanyak 40 orang dari wilayah jabodetabek.
“Sebanyak 80 pengurus DKM dan Dai sebanyak 40 orang se-Jabodetabek hadir pada acara ini, untuk menyatukan visi dalam dakwah yang menyatukan dalam menghadapi pesta demokrasi 2024,”kata Kiai Zubaidi. (adm)
Discussion about this post