Avesiar – Jakarta
Kementerian Agama RI mengimbau para jemaah Haji Indonesia yang berada di Tanah Suci kurang lebih 41 hari agar menghormati budaya setempat, baik dalam bermu’amalah atau pergaulan dan dalam tata berpakaian. Hal itu disampaikan anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (27/05/2024).
“Dalam tata berpakaian, jemaah dilarang menggunakan pakaian yang membuka aurat atau yang melanggar kesopanan saat di dalam hotel seperti memakai daster atau celana pendek. Menjaga pergaulan (khususnya saat ihram) apalagi pergaulan lawan jenis dengan non muhrim,” terang anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Senin (27/05/2024).
Widi menambahkan hal penting lainnya adalah, jangan bersendawa di sembarang tempat. Sebab, dalam budaya Arab Saudi, bersendawa adalah sesuatu yang jorok.
“Lalu, bersikap wajar terhadap lawan jenis, apalagi kepada orang yang tidak dikenal, agar tidak dianggap menggoda atau lainnya,” imbuhnya.
Kata Widi, ketentuan lain yang perlu mendapat atensi jemaah adalah mematuhi ketentuan atau larangan selama tinggal di hotel. Jjemaah tidak boleh memasak di dalam kamar tidak merokok di dalam hotel, dan menjemur pakaian di sembarang tempat.
“Jangan membuat jemuran di kamar dengan cara mengaitkan tali jemuran pada pemadam api atau fire sprinkler di kamar. Bila perangkat fire sprinkler terlepas, maka akan memicu air keluar dan membasahi kamar,” paparnya.
Bagi jemaah yang merokok, lanjut Widi, tidak membuang puntung rokok sembarang. “Sisa bara di puntung rokok bisa memicu risiko besar yaitu kebakaran,” tegasnya.
Jemaah juga diminta agar bijak dalam penggunaan air di hotel. Menggunakan air secukupnya dan jangan lupa matikan keran air dengan rapat setelah tidak digunakan. (put)













Discussion about this post