• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home World Umra & Hajj

Buntut Penangkapan 37 WNI, KJRI Jeddah dan DPR Imbau Pengguna Visa Non Haji Segera Pulang

by Avesiar
9 Juni 2024 | 23:45 WIB
in Umra & Hajj
Reading Time: 3 mins read
A A
Buntut Penangkapan 37 WNI, KJRI Jeddah dan DPR Imbau Pengguna Visa Non Haji Segera Pulang

AVESIAR - 9 JUNI - Buntut Penangkapan 37 WNI, KJRI Jeddah dan DPR Imbau Pengguna Visa Non Haji Segera Pulang. Foto: via Kemenag

Avesiar – Jeddah

Usai tertangkapnya 37 WNI yang menggunakan visa ziarah baru-baru ini Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Yusron B Ambary kembali mengingatkan kepada jemaah pengguna visa non haji agar tidak memaksakan diri untuk berhaji, dikutip dari laman Kementerian Agama, Ahad (9/6/2024). Hal ini mengingat sanksi yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi bagi pelanggar yang tertangkap adalah deportasi dan denda 10.000 riyal.

“Arahan kami, sedapat mungkin untuk tidak berangkat haji, lebih baik segera pulang ke Indonesia,” ungkapnya saat di Bandara Jeddah (8/6/2024).

Sedangkan jemaah pengguna visa non haji yang saat ini sudah berada di Makkah, ia berpesan agar jemaah segera mengambil langkah untuk pulang dan keluar dari Kota Makkah.

“Karena nanti akan terjadi pengetatan lebih lanjut di area Makkah dan sekitarnya, namun bagi jemaah yang mau pulang segera keluar dari Kota Makkah dan tidak memaksakan diri untuk berhaji,” tegasnya.

Pihaknya, lanjut Yusron, akan mengurus kepulangan jemaah pengguna visa non haji, jika mereka nanti ingin pulang sebagaimana kasus sebelumnya. “Kalau memang mereka nanti ingin pulang seperti yang sudah kita lakukan di kasus-kasus sebelumnya kami akan terus bantu,” ungkap Yusron.

Namun, terkait pengaduan, Yusron menegaskan bahwa para jemaah dapat mengadukan permasalahannya kepada pihak yang berwajib setibanya di Tanah Air.

Sementara itu, terkait perkembangan kasus pegiat medsos yang ditangkap karena menawarkan layanan visa non haji, Yusron menyatakan bahwa sampai saat ini kasus masih diproses, belum ada keputusan.

Bacaan Terkait :

Hati-hati di Arab Saudi Ketat, Jemaah Diimbau Jangan Tertipu Visa Non Haji

Akhirnya 34 dari 37 WNI yang Tertangkap Menggunakan Visa Ziarah Bisa Pulang ke Indonesia

Arab Saudi Tangkap 37 WNI Karena Berhaji dengan Visa Ziarah, Konjen RI Imbau Patuhi Pakai Tasreh

Load More

Sebelumnya, pegiat sosial media LMN (40) ditahan Arab Saudi akibat menjual visa non haji. Pihak KJRI Jeddah menyebut, pelaku memiliki travel inisial AND tour. “Perusahaan tournya ini baru punya izin umrah saja,” katanya.

Menurut Yusron, LMN ditangkap pada 25 Mei, saat dalam perjalanan menuju hotelnya di Makkah. “Saat ditangkap, dia bersama keponakannya. Ponakannya langsung dilepas, kalau LMN ditahan,” katanya.

Pihak KJRI mengetahui kasus ini setelah suami LMN, AC menghubungi KJRI. Lalu bersama pihak KJRI, suami LMN bertemu dengan kejaksaan.

“Dari hasil penyelidikan, LMN melalui akun Facebooknya menjual paket haji tanpa tasreh. Penawarannya haji tanpa antre,” ujar Yusron.

Tertangkapnya LMN oleh aparat keamanan Saudi, berdasarkan laporan dari akun di X. “Jadi dilaporkan oleh akun di X dengan mention aparat keamanan Arab Saudi,” ungkapnya.

Pihak KJRI membantu suami LMN untuk mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan, namun ditolak pihak kejaksaan Arab Saudi.

“LMN ini kena pasal financial fraud, di Arab Saudi kasus cukup berat, tidak bisa dibebaskan melalui jaminan,” ujar Yusron.

Dari hasil pemeriksaan, kata Yusron, dia menjual paket haji tanpa antre kepada 50 orang dengan harga sekitar Rp 100 juta. Para jemaah ini menggunakan visa ziarah, sementara LMN dan suaminya menggunakan visa pekerja musiman.

“Tim KJRI sudah bertemu dengan jemaahnya. Mereka agak bingung dengan nasibnya. Kami sudah minta mereka pulang, tapi mereka bilang enggak bisa pulang cepat, sudah terjadwalkan tanggal 21 Juni katanya,” papar Yusron.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi mengimbau jemaah yang menggunakan visa non haji agar tidak memaksakan diri dan segera kembali ke Indonesia.

“Kami imbau para calon jemaah pengguna visa non haji untuk tertib, disiplin dan segera kembali ke tanah air. Jangan paksakan berhaji dengan menggunakan visa non haji,” kata Ashabul Kahfi setibanya di King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah pada Sabtu (8/6/2024).

Ia menegaskan apabila jemaah nekat menggunakan visa non haji, termasuk visa ziarah dan visa umrah, sanksi tegas telah menanti dari Pemerintah Arab Saudi.

“Informasi yang kami dapatkan memang cukup banyak calon jemaah haji yang sampai hari ini masih berusaha untuk melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan visa non haji, termasuk visa ziarah maupun umrah,” ungkapnya. (adm/srv)

Tags: Makkah dan Madinah DiperketatPenangkapan 37 WNI Visa ZiarahVisa HajiVisa Non HajiVisa Ziarah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Israel Mengaku Menyelamatkan 4 Tawanan dengan Mengebom dan Menewaskan 274 Pengungsi

Next Post

LSP-MUI Perluas Skema Sertifikasi Syariah untuk Profesi, BNSP Setuju

Mungkin Anda Juga Suka :

Tiga Jemaah Haji yang Hilang Masih Dicari, Disebut Punya Riwayat Demensia

Tiga Jemaah Haji yang Hilang Masih Dicari, Disebut Punya Riwayat Demensia

2 Juli 2025

...

Wukuf di Arafah Selesai, Jemaah Indonesia Terevakuasi ke Mudzalifah dan Mina Pukul 03.30

Wukuf di Arafah Selesai, Jemaah Indonesia Terevakuasi ke Mudzalifah dan Mina Pukul 03.30

6 Juni 2025

...

Pendingin Udara Seberat 155.000 Ton Diaktifkan, Suhu Panas Ekstrem di Arab Saudi Diperkiraan Lebih dari 40 Derajat

Pendingin Udara Seberat 155.000 Ton Diaktifkan, Suhu Panas Ekstrem di Arab Saudi Diperkiraan Lebih dari 40 Derajat

3 Juni 2025

...

Mau Sering Dapat Pahala Umroh dan Haji, Meskipun Belum Mampu ke Tanah Suci?

Arab Saudi Menyikapi Cuaca Ekstrem Saat Haji dengan Berbagai Persiapan

29 Mei 2025

...

Tokoh Nasional Wanita Melani Leimena Suharli Bersyukur Menunaikan Ibadah Haji Bersama Jemaah Al Amin

Tokoh Nasional Wanita Melani Leimena Suharli Bersyukur Menunaikan Ibadah Haji Bersama Jemaah Al Amin

3 Juli 2024

...

Load More
Next Post
Pernyataan Tegas, MUI Sikapi Panji Gumilang Al Zaytun Sesuai Kedudukan dan Garis Demarkasinya

LSP-MUI Perluas Skema Sertifikasi Syariah untuk Profesi, BNSP Setuju

Wow, “Pekan Aqsa 2022” yang Terbesar Ini Akan Diikuti 50 Negara

Menlu Turki Meminta GCC Menekan Israel dan Sekutunya Atas Kekejaman yang Terjadi di Gaza

Discussion about this post

TERKINI

Paus Leo Tidak Takut pada Trump, Menyebut Dunia Sedang Dihancurkan Segelintir Tiran Saat Berseteru dengan Gedung Putih

16 April 2026

Polemik Alat Vape Disalahgunakan, Menelusuri Hukum Rokok Elektrik

15 April 2026

Saksikan Segera, Podcast Khusus Profesional “Ladders to be Leaders” Mengulas Perjalanan Hidup dan Karir

15 April 2026

AS Repot Berkonflik dengan Iran, Zelenskyy Kecewa Dicuekin Karena Suplai Senjata ke Ukraina Terganggu

15 April 2026

TikTok Lapor Tutup 780 Ribu Akun Anak dan Roblox Belum Dianggap Patuh PP TUNAS, Beberapa Menyatakan Patuh

14 April 2026

Negosiasi Iran dan AS Disebut Akan “Segera” Diadakan Lagi di Islamabad, Iran Menolak Diatur Pengayaan Uranium dan Nuklirnya

14 April 2026

Sufi Wanita yang Akan Menggenggam Tauhid Demi Menagih Janji Allah

13 April 2026

Perundingan di Pakistan Gagal Mendikte Soal Program Nuklir, Trump Ancam Blokade Hormuz dan Serang Infrastruktur Sipil Iran

12 April 2026

Munas XVI IPSI 2026 Dibuka Presiden Prabowo, Pencak Silat Budaya Bangsa Menuju Olimpiade

11 April 2026

Sumber Senior Iran Sebut AS Setuju Cairkan Aset Iran Demi Pembicaraan di Islamabad, Seorang Pejabat AS Membantah

11 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video