Avesiar – Jakarta
Langkah Lembaga Sertifikasi Profesi Majelis Ulama Indonesia (LSP-MUI) yang tengah bersiap untuk memperluas dan mengembangkan skema sertifikasi di berbagai bidang baru, mendapat dukungan penuh dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Dukungan tersebut, dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia, Ahad (9/6/2024), disampaikan dalam silaturahim antara MUI dengan Ketua BSNP Syamsi Hari Ketua BNSP dan Ade Syaekudin – Koordinator Lisensi di Kantor BNSP di Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
Pertemuan penting itu dihadiri Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Wakil Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB MUI) Prof Ahmad Syahid, dan Sekretaris LPB MUI Ahmad Baidun. “Dukungan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kompetensi profesional berbasis syariah di Indonesia,” kata Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Syamsi Hari.
Pertemuan menandai awal dari kerja sama yang lebih intensif antara BNSP dan LSP-MUI dalam meningkatkan profesionalisme di berbagai sektor.
Salah satu bidang yang akan dikembangkan adalah Arbiter Syariah, profesi yang bertanggung jawab menyelesaikan sengketa di lembaga keuangan dan bisnis berbasis syariah. Profesi ini sangat penting mengingat pesatnya perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, sehingga membutuhkan tenaga ahli yang mampu menyelesaikan konflik sesuai prinsip-prinsip syariah.
Menariknya, chef halal juga akan diperkenalkan sebagai bagian dari skema baru. Sertifikasi ditujukan bagi juru masak yang memastikan setiap makanan yang disajikan memenuhi standar halal. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konsumsi makanan halal, profesi chef halal diharapkan mampu menjawab kebutuhan pasar yang semakin meningkat.
Bidang lainnya yang akan dikembangkan adalah tenaga relawan penanggulangan bencana yang kompeten dalam penanganan bencana dengan pengetahuan aspek syariah.
Profesi ini menuntut keahlian khusus dalam penanggulangan bencana serta pemahaman terhadap fikih kebencanaan. Kombinasi pengetahuan teknis dan syariah ini diharapkan dapat memberikan penanganan bencana yang lebih komprehensif dan sesuai dengan nilai-nilai keislaman.
Skema penanganan kesehatan medis dan non-medis yang sesuai dengan prinsip syariah juga akan dikembangkan. Skema mencakup Profesional Kesehatan Syariah, yang memastikan pelayanan kesehatan dilakukan sesuai dengan prinsip syariah dan standar medis yang berlaku.
Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, menyampaikan bahwa pengembangan skema-skema baru ini merupakan bukti komitmen MUI terhadap kepentingan bangsa.
MUI, ujarnya, bertekad untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi nyata dalam berbagai aspek kehidupan. “Termasuk dalam peningkatan kompetensi dan profesionalisme umat Islam di Indonesia,” ucapnya.
Direktur Utama LSP MUI Dr Aminudin Yakub, dalam kesempatan yang sama, mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh BNSP.
Menurutnya, dukungan tersebut memungkinkan LSP MUI untuk menjalankan sertifikasi profesi di lima skema yang telah berjalan.
Penambahan empat skema baru itu akan membuat LSP MUI akan semakin berkontribusi besar dalam mendukung program-program BNSP. “LSP MUI sedang mempersiapkan skema sertifikasi lainnya untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi umat dalam berbagai bidang,” tutur dia.
Dia menambahkan, langkah LSP MUI untuk memperluas dan mengembangkan skema sertifikasi profesi ini merupakan inisiatif strategis yang didukung penuh oleh BNSP.
Pengembangan berbagai skema baru ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan profesional yang kompeten dan bersertifikasi di bidang-bidang yang semakin berkembang, terutama dalam konteks syariah.
“Dengan demikian, LSP MUI dan BNSP bersama-sama berperan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang menjadi landasan utama,” tutupnya. (adm)













Discussion about this post