KAMU KUAT – Jakarta
Ruang publik atau public service area merupakan tempat yang digunakan oleh banyak orang dengan berbagai kepentingan. Seharusnya, tempat ini memberikan kenyamanan bagi semua, namun kenyataannya masih banyak faktor yang menyebabkan ketidaknyamanan. Kebisingan, kepadatan, kurangnya kesadaran terhadap kebersihan, serta perilaku tidak sopan sering kali membuat orang merasa terganggu.
Ketidaknyamanan ini bukan hanya menghambat aktivitas, tetapi juga bisa berdampak pada kesehatan mental dan fisik seseorang. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat menurunkan kualitas ruang publik dan membuat orang enggan untuk menggunakannya.
Berikut beberapa pengalaman dan komentar dari sahabat kanal KAMU KUAT!Avesiar.com.
Paaiz Fadyatul Azhar, mahasiswa semester 4, London School Of Public Relations (LSPR)

Transportasi umum menjadi pilihan utama bagi banyak orang, terutama di kota besar seperti Jakarta. Namun, pengalaman di tempat umum tidak selalu menyenangkan. Paaiz Fadyatul Azhar, mahasiswa semester 4 di LSPR (London School of Public Relations Communication & Business Institute Jakarta), berbagi pengalamannya tentang ketidaknyamanan yang ia alami saat menggunakan transportasi umum, khususnya kereta.
Paaiz menceritakan salah satu pengalaman tidak mengenakkan ketika seseorang terus-menerus mengintip layar ponselnya saat berada di dalam kereta. “Ada orang yang selalu melihat hape saya, seperti mereka sangat kepo dengan apa yang saya lihat, dan itu nonstop. Walaupun saya sudah memberi tanda tidak nyaman, mereka tetap saja mengintip,” ujarnya.
Merasa terganggu dengan situasi tersebut, ia mencoba solusi sederhana namun efektif. “Saya mengecilkan brightness hape saya sekecil mungkin sehingga dia tidak bisa melihat apa yang saya lihat. Setelah itu, dia berhenti kepo, dan saya bisa bermain handphone dengan tenang,” tambahnya.
Selain gangguan privasi, Paaiz juga pernah menghadapi ketidaknyamanan lain saat berada di stasiun. Ia menceritakan kejadian di Stasiun Kebayoran Baru, di mana seorang ibu berbicara di telepon dengan suara sangat keras dan kurang sopan. “Bener-bener kayak di tempatnya sendiri, kenceng, urakan, dan bahasanya juga kurang enak didengar,” katanya.
Meski banyak orang merasa terganggu, tidak ada yang menegur ibu tersebut. “Saya juga tidak menegur karena malu aja,” jelasnya. Akhirnya, setelah ibu itu turun dari kereta, suasana kembali tenang dan orang-orang berhenti memperhatikannya.
Menurut Paaiz, petugas seharusnya lebih aktif dalam menegur perilaku yang mengganggu kenyamanan di transportasi umum. Ia pernah mengalami sendiri bagaimana ia dan temannya ditegur oleh satpam karena tertawa terlalu keras. “Tapi memang waktu ibu-ibu itu berisik, keadaan di sana belum ada satpam, jadi dibiarkan,” katanya.
Mengenai aturan di transportasi umum, ia berpendapat bahwa sebenarnya sudah cukup jelas. “Setiap transportasi umum pasti memiliki peraturan, dan meskipun tidak selalu ditunjukkan secara eksplisit, itu sudah menjadi etiket umum yang seharusnya dipahami oleh semua orang,” ujarnya.
Pada akhirnya, Paaiz menekankan bahwa kenyamanan di tempat umum bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga kesadaran setiap individu. “Aturan sudah cukup, tergantung orang-orangnya mau mengikuti atau tidak,” tutupnya.
Raisya Putriana Lesmana, mahasiswi semester 2, Poltekkes Kemenkes Bandung

Menciptakan Kenyamanan Dalam wawancara ini, Raisya berbagi pengalamannya menghadapi ketidaknyamanan di tempat baru, serta pandangannya mengenai etika di ruang publik. Raisya mengungkapkan bahwa ia pernah merasa tidak nyaman saat mengikuti kegiatan baru, baik di SMP maupun di awal perkuliahan.
“Waktu SMP, aku ikut ekskul MIPA, tapi masuknya di pertengahan periode. Aku nggak punya teman yang dikenal, dan suasananya terlalu hening. Aku juga bingung harus ngapain karena nggak paham dengan penjelasan gurunya. Jadi, karena merasa nggak nyaman, aku izin pulang duluan,” ujarnya.
Pengalaman serupa juga terjadi saat ia mengikuti acara di awal perkuliahan. Meskipun ada beberapa teman yang sudah dikenal, ia tetap merasa kurang nyaman. “Aku ikutin acaranya sampai selesai, tapi lebih banyak main HP dan nggak banyak ngobrol,” katanya.
Menurut Raisya, ketidaknyamanan ini bisa berasal dari perasaan asing terhadap lingkungan baru, kurangnya pemahaman terhadap kegiatan yang berlangsung, serta ketakutan yang diciptakan oleh pikirannya sendiri.
Selain pengalaman pribadi, Raisya juga memiliki pandangan tentang etika di ruang publik. Salah satu hal yang menurutnya mengganggu adalah kebiasaan orang-orang yang berbicara dengan suara keras saat menelepon atau menerobos antrean.
“Menurut aku, itu cukup mengganggu dan sebaiknya nggak dilakukan. Karena tempat umum digunakan oleh banyak orang, kita harus saling menghormati kenyamanan satu sama lain, apalagi di jam sibuk ketika orang-orang pasti sudah capek,” katanya.
Ia juga menyoroti bagaimana aturan di ruang publik sering kali tidak tertulis, sehingga banyak yang mengabaikannya. Raisya pernah melihat di media sosial bagaimana beberapa orang menggunakan metode “mirroring” untuk menegur orang yang berperilaku tidak sopan, misalnya dengan ikut berbicara keras agar pelaku sadar bahwa tindakannya mengganggu. Namun, menurutnya cara ini bisa menimbulkan konflik.
“Kebanyakan orang sekarang lebih individualis dan kurang peduli dengan sesama. Harusnya ada petugas khusus, misalnya satpam di tempat umum, untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban,” tambahnya.
Raisya juga menyoroti bagaimana media sosial dapat memperburuk situasi di ruang publik. Ia berpendapat bahwa orang-orang harus lebih berhati-hati, karena mudah sekali seseorang menjadi viral dalam sebuah konten. Bahkan, narasi yang disampaikan bisa saja dimainkan hingga menggiring opini ke arah yang salah.
Sebagai penutup, Raisya berharap bahwa ruang publik bisa menjadi tempat yang lebih nyaman, terutama bagi perempuan. “Harapannya, orang-orang bisa lebih sadar diri, saling menghargai, dan menjaga kenyamanan bersama,” tutupnya.
Dari pengalaman Raisya, kita bisa belajar bahwa menciptakan kenyamanan di lingkungan baru maupun ruang publik bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Dengan meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap sekitar, kita bisa membuat lingkungan yang lebih baik untuk semua orang.
Anggi Mainatasya Hakiki, mahasiswi semester 2, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI Serang)

Anggi mengungkapkan bahwa ketidaknyamanan di tempat umum bisa disebabkan oleh dua faktor utama: faktor lingkungan dan faktor sosial. Faktor Lingkungan, Suhu ekstrem, seperti cuaca yang terlalu panas atau terlalu dingin, sering kali memengaruhi kenyamanan seseorang di tempat umum, Kebersihan yang buruk juga menjadi masalah, terutama di area yang padat seperti terminal, stasiun, dan pasar,
Faktor Sosial, Perilaku tidak sopan, seperti berbicara terlalu keras, membuang sampah sembarangan, atau tidak mengantre dengan tertib, membuat suasana menjadi kurang nyaman, Pelecehan dan kriminalitas di tempat umum juga menjadi ancaman bagi kenyamanan dan keamanan banyak orang, terutama bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya.
Menurut Anggi, baik di tempat asalnya maupun di tempat ia merantau, masih banyak orang yang menyepelekan ketertiban umum. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap etika di ruang publik masih perlu ditingkatkan.
Salah satu pengalaman kurang menyenangkan yang pernah dialami Anggi terjadi saat ia menaiki kereta api untuk pulang ke rumah.
“Kebisingan seperti orang yang mengobrol terlalu kencang dan anak kecil yang menangis sering kali mengganggu. Ditambah lagi dengan kepadatan di jam pulang kerja, yang bikin saya pusing karena harus berdesakan,” katanya.
Sebagai seorang perantau, Anggi mengakui bahwa ia tidak punya banyak pilihan selain tetap menggunakan transportasi umum meskipun merasa tidak nyaman. Untuk mengatasi kebisingan, ia biasanya memasang earphone dan menyetel musik atau menonton film. Namun, jika suara bising semakin mengganggu, ia tidak ragu untuk menegur secara sopan atau menunggu petugas yang bertugas untuk menegur.
Menurut Anggi, sebenarnya sudah ada peraturan daerah yang mengatur ketertiban di ruang publik. Selain itu, di beberapa tempat seperti transportasi umum, ada petugas yang bertugas untuk menegur pelanggar ketertiban. Namun, aturan yang tidak tertulis juga perlu diperhatikan dan dipatuhi oleh masyarakat.
“Banyak orang merasa terganggu dengan hal-hal tertentu, tapi mereka juga enggan menegur. Padahal, jika ada kesadaran bersama, ruang publik bisa menjadi lebih nyaman untuk semua orang,” tambahnya.
Ketidaknyamanan di ruang publik adalah masalah yang bisa diminimalkan jika ada kesadaran dan kepedulian dari setiap individu. Mulai dari hal kecil seperti berbicara dengan volume suara yang wajar, menjaga kebersihan, hingga mematuhi aturan yang ada, semua itu bisa menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi banyak orang.
Anggi berharap ke depannya, masyarakat bisa lebih peduli terhadap sesama dan tidak bersikap individualis di ruang publik. “Kalau semua orang bisa lebih sadar dan menghargai kenyamanan bersama, pasti ruang publik akan terasa jauh lebih baik.” ujarnya mengakhiri pembicaraannya.
Menjaga kenyamanan di ruang publik adalah tanggung jawab bersama. Setiap individu memiliki peran untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman dengan menaati aturan, menghargai hak orang lain, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya etika di tempat umum.
Jika semua orang bisa bersikap lebih peduli dan saling menghormati, maka ruang publik dapat menjadi tempat yang lebih aman, nyaman, dan menyenangkan untuk semua orang. (Resty)













Discussion about this post