• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Edukasi

Pemerintah akan Memastikan Terpenuhinya Syarat Pembelajaran Tatap Muka

by Ave Rosa
26 Mei 2021 | 22:21 WIB
in Edukasi, Nasional & Opini
Reading Time: 1 min read
A A
Pemerintah akan Memastikan Terpenuhinya Syarat Pembelajaran Tatap Muka

MENUJU SEKOLAH TATAP MUKA : Ada sejumlah pertimbangan yang harus dilakukan sebelum memulai pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran 2021/2022. FOTO/DOK.SINDOnews

Avesiar – Jakarta

Rencana pembelajaran dengan metode tatap muka terus dimatangkan. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, ada sejumlah pertimbangan yang harus dilakukan sebelum memulai pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran 2021/2022. 

“Pembelajaran tatap muka tahun ajaran baru pada Juli mendatang akan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan pandemi serta zonasi risiko di setiap daerah, serta cakupan program vaksinasi yang diberikan kepada tenaga pendidik,” katanya dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (26/5/2021).

Wiku juga mengatakan bahwa sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka, pemerintah memastikan semua persyaratan terpenuhi. Hal ini untuk memastikan nantinya pembelajaran tatap muka dapat berjalan dengan aman.

“Pemerintah dan satgas daerah akan memastikan seluruh kondisi tersebut terpenuhi. Sehingga pembelajaran tatap muka dapat dilakukan dengan aman, dan mampu mencegah risiko penularan,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah mengizinkan dibukanya kembali pembelajaran tatap muka melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani empat menteri. Di antaranya Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Agama (Menag). Dalam SKB tersebut, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan pada tahun ajaran baru 2021/2022.

SKB juga mengatur sejumlah pertimbangan dalam pembukaan pembelajaran tatap muka. Di antaranya tingkat risiko penyebaran covid-19 di wilayahnya dan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan. Lalu juga kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai yang dipersyaratkan dalam daftar periksa. Kemudian akses terhadap sumber belajar/kemudahan belajar dari rumah dan psikososial peserta didik. (ave/sindonews)

Bacaan Terkait :

Masuk Sekolah Setelah Libur Panjang, Orang Tua Bisa Lakukan Ini Agar Anak Siap Adaptasi

Masuk Sekolah Telah Tiba, Seperti Apa Mood Kamu?

KPAI: Pemda Jangan Mengakali Positivity Rate Demi PTM

Load More
Tags: kesiapan orang tuamasuk sekolahpembelajaran tatap mukatahun ajaran baru 2021-2022
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gerhana Bulan Ini Hanya Terjadi 195 Tahun Sekali

Next Post

Kekejaman Israel Menambah Korban Meninggal Menjadi 254 Orang

Mungkin Anda Juga Suka :

Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Resmi Jadi Tempat Muktamar ke-35 NU, Siap Tampung Ribuan Peserta

Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Resmi Jadi Tempat Muktamar ke-35 NU, Siap Tampung Ribuan Peserta

8 Juli 2026

...

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

6 Juli 2026

...

Warga Nahdliyin Diminta Gelar Munajat dan Riyadhoh Jelang Muktamar Ke-35 NU

Warga Nahdliyin Diminta Gelar Munajat dan Riyadhoh Jelang Muktamar Ke-35 NU

4 Juli 2026

...

Perilaku LGBT Tidak Normal dan Ilegal, Ketum MUI Merespons Menteri HAM Pigai

Perilaku LGBT Tidak Normal dan Ilegal, Ketum MUI Merespons Menteri HAM Pigai

2 Juli 2026

...

Para Jemaah Haji Asal Aceh yang Terlilit Utang Akibat Banjir Menerima Bantuan Saat Kepulangan

Para Jemaah Haji Asal Aceh yang Terlilit Utang Akibat Banjir Menerima Bantuan Saat Kepulangan

1 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Kekejaman Israel Menambah Korban Meninggal Menjadi 254 Orang

Kekejaman Israel Menambah Korban Meninggal Menjadi 254 Orang

Shalat Bermasker di Masjid adalah Ikhtiar Cegah Tertular Wabah

Shalat Bermasker di Masjid adalah Ikhtiar Cegah Tertular Wabah

Discussion about this post

TERKINI

Kematian Capai 5120 Jiwa di Jerman Akibat Gelombang Panas Selama Juni, di Antaranya 2.950 Lansia

9 Juli 2026

Coba 8 Pilihan Ini Ketika Kamu Belum Lulus Seleksi Masuk PTN

8 Juli 2026

Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Resmi Jadi Tempat Muktamar ke-35 NU, Siap Tampung Ribuan Peserta

8 Juli 2026

AS Berencana Menjual F-35 ke Turki, Israel Ketar-ketir

7 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

6 Juli 2026

Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei Dihadiri Jutaan Orang dan Teriakan “Matilah Amerika dan Israel”

5 Juli 2026

Daftar Kebiasaan Kecil yang Membantu Jalani Hidup Lebih Bahagia dan Sehat, Nomor 8 Cukup Menantang

4 Juli 2026

Warga Nahdliyin Diminta Gelar Munajat dan Riyadhoh Jelang Muktamar Ke-35 NU

4 Juli 2026

Aplikasikan 11 Tips Keuangan di Masa yang Tidak Menentu

3 Juli 2026

Perilaku LGBT Tidak Normal dan Ilegal, Ketum MUI Merespons Menteri HAM Pigai

2 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video