• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nusantara

Utang Pinjol Rp 900.000, Bengkak Jadi Rp 75 Juta dalam 2 Bulan

by Avesiar
16 Juni 2021 | 22:38 WIB
in Nusantara
Reading Time: 3 mins read
A A
Utang Pinjol Rp 900.000, Bengkak Jadi Rp 75 Juta dalam 2 Bulan

Ilustrasi fintech nakal atau pinjaman online nakal(Shutterstock) via kompas.com

Avesiar – Boyolali

Ketidaknyamanan dari pinjaman online ilegal menimpa seorang berinisial S (43) yang merupakan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, Jawa Tengah. Menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal, dia mengaku sering diteror dengan kata-kata kasar dari platform yang menyediakan pinjol ilegal karena belum bisa membayar pada saat jatuh tempo.

“Cara penagihannya tidak manusiawi karena banyak kata-kata kasar atau pun kata-kata yang tidak enak didengar. Dan teman-teman saya yang ada di kontak saya juga ikut ditelepon, kadang juga diteror dengan kata-kata tidak enak,” kata S kepada wartawan di Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (16/6/2021), seperti dikutip dari kompas.com.

S mengatakan, teman-temannya ikut diteror dari pinjol ilegal tersebut karena kontaknya ikut tercantum dalam nomor telepon yang dia gunakan saat meminjam uang di pinjol tersebut. “Karena di situ ada persetujuan mengambil kontak yang ada di HP,” kata dia.

S menceritakan sekitar dua bulan lalu dirinya meminjam uang sebesar Rp 900.000 ke salah satu aplikasi pinjol karena terdesak kebutuhan.

Dia mengetahui mengetahui adanya pinjaman online dari iklan salah satu akun media sosial. Karena tergiur dengan iklan itu karena jangka waktu pengembalian lama dan bunga ringan, S akhirnya menyetujui persyaratan dari pinjaman online ilegal tersebut.

Setelah menyetujui aplikasi pinjol ilegal, S terkejut waktu pengembalian hanya 7 hari dan bunganya tinggi. Bahkan, selama dua bulan sejak dirinya meminjam uang dari pinjol ilegal itu, tagihannya membengkak hingga Rp 75 juta.

“Ternyata cuma tujuh hari pengembalian dan bunganya tidak seperti yang disebutkan diiklan,” ungkap dia.

Bacaan Terkait :

Uang Curian Dikembalikan Secara Diam-diam, Hukum dan Penjelasannya

Iran Ancam Serang Kabel Internet Bawah Laut di Selat Hormuz serta Aset-aset AS dan Sekutu Jika Kembali Diserang

Gelombang Pertama Disusul Kedua Berangkat 11 April dan 26 April 2027, Kepulangan Jemaah Mulai 21 Mei

Penanganan Karhutla Harus Lebih Masif dan Terpadu, Prabowo Perintahkan Seluruh Unsur Terkait Gerak Cepat

Warga Prancis Demo dan 2.400 Ditangkap, Macron Kritik Tindakan Anarki

Pribadi Autentik atau Otentik Dilihat dari Karakter, Ciri-ciri, dan Mengenal Lawannya

Cara Mensucikan Ketika Tanpa Sengaja Memakan Daging Babi

Load More

Disinggung ada keinginan melaporkan kasus yang dialami ke pihak berwajib, S mengaku memilih menyelesaikan dengan melunasi tagihan dari pinjol ilegal tersebut.

“Mungkin tidak (lapor polisi) karena mungkin lebih menguras tenaga dan pikiran. Intinya malah bagaimana kita bisa menghindari saja,” ungkapnya.

“Dalam penyelesaian ini kalau saya pribadi 27 aplikasi. Karena sekali klik bisa disetujui lima aplikasi. Selama dua sampai tiga bulan sekitar Rp 75 juta,” sambung dia.

Pasca-kejadian itu, S mengimbau masyarakat tidak meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online ilegal. Selain bunganya tidak masuk akal, cara penagihan yang dilakukan tidak secara manusiawi.

“Kalau pinjaman online yang ilegal sangat memberatkan dan menjerat kita. Karena bunga tidak masuk akal dan penagihannnya tidak manusiawi,” terang dia.

Inspektur Inspektorat Boyolali, Insan Adi Asmono mengimbau PNS, ASN atau pegawai di lingkungan Pemkab Boyolali lebih berhati-hati dalam menentukan keputusan terkait dengan pinjaman.

Hal ini sebagai langkah antisipasi agar peristiwa yang dialami oleh salah satu pegawai di Pemkab Boyolali tersebut tidak terulang. “Karena beberapa sudah pernah kita fasilitasi penyelesaian terkait dengan persoalan pinjaman yang terjadi di lingkungan kita,” katanya.

Dia mengatakan sampai saat ini belum ada pengaduan resmi dari PNS terkait pinjaman online ilegal.

“Tapi merebaknya WA yang menyebutkan si A, B, C memiliki pinjaman dan kemudian beberapa orang menceritakan menjadi isu yang harus ditangani bersama, iya (ada). Kalau aduan resmi sampai sekarang tidak ada,” ungkap dia. (ard)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Kedatangan 1 Juta Vaksin Sinopharm untuk Kelancaran vaksin Gotong Royong

Next Post

YPTB Salurkan Wakaf Al Qur’an, Karpet, dan Peralatan Shalat ke Musholla Al Inayah

Mungkin Anda Juga Suka :

Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games XX, Presiden Prabowo Minta Karir Atlet dan Pelatih Diperhatikan

Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games XX, Presiden Prabowo Minta Karir Atlet dan Pelatih Diperhatikan

9 September 2026

...

Hoaks Operasi Pajak Kendaraan Tahun 2026, Korlantas Polri Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya

Hoaks Operasi Pajak Kendaraan Tahun 2026, Korlantas Polri Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya

4 Agustus 2026

...

Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI Jatim Soroti Tingginya Perceraian dan Krisis Mental Remaja

Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI Jatim Soroti Tingginya Perceraian dan Krisis Mental Remaja

21 Juni 2026

...

Indonesia Raih Pengakuan di WSIS Prizes 2026 PBB Melalui 3 Inovasi Digital

Indonesia Raih Pengakuan di WSIS Prizes 2026 PBB Melalui 3 Inovasi Digital

10 Juni 2026

...

Jangan Ketawa, Ini Singkatan-singkatan Pembelajaran Kelas Daring

Jangan Ketawa, Ini Singkatan-singkatan Pembelajaran Kelas Daring

14 Mei 2026

...

Load More
Next Post
YPTB Salurkan Wakaf Al Qur’an, Karpet, dan Peralatan Shalat ke Musholla Al Inayah

YPTB Salurkan Wakaf Al Qur’an, Karpet, dan Peralatan Shalat ke Musholla Al Inayah

Ulama dan Kiai Diajak untuk Sadarkan Masyarakat Bahaya Covid-19

Ulama dan Kiai Diajak untuk Sadarkan Masyarakat Bahaya Covid-19

Discussion about this post

TERKINI

Uang Curian Dikembalikan Secara Diam-diam, Hukum dan Penjelasannya

22 Oktober 2026

Iran Ancam Serang Kabel Internet Bawah Laut di Selat Hormuz serta Aset-aset AS dan Sekutu Jika Kembali Diserang

21 Oktober 2026

Gelombang Pertama Disusul Kedua Berangkat 11 April dan 26 April 2027, Kepulangan Jemaah Mulai 21 Mei

21 Oktober 2026

Penanganan Karhutla Harus Lebih Masif dan Terpadu, Prabowo Perintahkan Seluruh Unsur Terkait Gerak Cepat

20 Oktober 2026

Warga Prancis Demo dan 2.400 Ditangkap, Macron Kritik Tindakan Anarki

19 Oktober 2026

Pribadi Autentik atau Otentik Dilihat dari Karakter, Ciri-ciri, dan Mengenal Lawannya

18 Oktober 2026

Cara Mensucikan Ketika Tanpa Sengaja Memakan Daging Babi

17 Oktober 2026

Buka Kedutaan Besar di Al-Quds yang Diduduki, Iran Kecam Keras Kolombia

16 Oktober 2026

Pelantikan Jenderal Tandyo Budi Revita Sebagai KSAD dan Jenderal Maruli Simanjuntak Sebagai Wakil Panglima TNI

16 Oktober 2026

Pernyataan Sikap MUI, Pembatalan Konser Andrea Bocelli Simpatisan Israel di Indonesia Harus Dilakukan

16 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video