• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nusantara Metro

Makan dan Kumpul di Senayan, 8 Pegawai Dishub DKI Dipecat Anies

by Avesiar
9 Juli 2021 | 20:59 WIB
in Metro
Reading Time: 2 mins read
A A
Makan dan Kumpul di Senayan, 8 Pegawai Dishub DKI Dipecat Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Istimewa) via jawapos.com

Avesiar – Jakarta

Delapan oknum Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mendapat tindakan tegas dari Pemprov DKI Jakarta. Hal ini ditengarai akibat tindakan mereka yang kedapatan berkumpul, makan, dan minum di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/7) malam.

Akibat tindakan tersebut, kedelapan oknum ini diberhentikan tugas karena telah melakukan kategori pelanggaran berat oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pemberhentian dilakukan per 9 Juli 2021, melalui Apel yang dipimpin oleh Kadishub DKI Syafrin Liputo, serta dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta Sekda DKI Marullah Matali, beserta jajarannya, di Halaman Balaikota DKI.

Anies mengatakan bahwa langkah pendisiplinan tersebut sangat penting, karena siapapun yang berseragam dan menjalankan tugas negara, harus memberikan contoh baik saat bertindak. Mereka sangat tidak diharapkan untuk melakukan pelanggaran, khususnya saat menjalankan PPKM Darurat.

“Karena itulah, ini bukan sekadar pemberhentian, tetapi karena mereka tidak patuh untuk membawa atribut negara di pundaknya, di dadanya, di saat mereka justru melakukan pelanggaran atas peraturan. Ini pesan kepada semua, bila Anda melakukan pelanggaran, bila Anda bertindak tidak patut, sementara Anda membawa atribut negara, maka atributnya dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan,” kata Anies dalam keterangannya, Jumat (9/7).

“Justru aparatur negara menjadi contoh bahwa semua usaha untuk mendisiplinkan harus dilaksanakan oleh semua, apalagi oleh pribadi-pribadi yang bekerja, yang bergerak atas nama negara,” sambungnya.

Sementara itu, Kadishub DKI Syafrin Liputo menambahkan bahwa pelanggaran yang dilaksanakan oleh delapan oknum anggota PJLP Dishub DKI telah sangat bertentangan terhadap pelaksanaan ketentuan yang diatur dalam Kepgub DKI Jakarta nomor 875 Tahun 2021 terkait PPKM Darurat Covid-19.

“Kita pahami bahwa Pemprov DKI Jakarta fokus dalam penanganan pandemi ini, baik dari sisi pengawasan terhadap pelaksanaan, Keputusan Gubernur dan juga warga yang melaksanakan pelanggaran, akan dilakukan pengawasan dan penindakan secara ketat,” ujar Syafrin Liputo.

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More

Di sisi lain, Syafrin Liputo juga menegaskan bahwa seluruh elemen Dishub DKI Jakarta wajib mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dalam Kepgub 875 tersebut. Sehingga dengan adanya peristiwa ini, maka seluruh jajaran pimpinannya akan memperketat kedisliplinan hingga diberikan sanksi kategori berat berupa pemutusan hubungan kerja seperti yang telah berlangsung.

“Dan karena adanya pelanggaran terhadap peraturan Gubernur yang ada, maka kepada jajaran Dishub akan segera ditindak tergantung pelanggaran yang mereka lakukan. Ini sebagai peringatan kepada seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas agar selalu taat akan regulasi yang ada,” tegas Syafrin. (ard/jawapos.com)

Tags: dipecat anies baswedanlanggar ppkm daruratpegawai dishub
ShareTweetSendShare
Previous Post

Canda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam yang Elegan

Next Post

Croffle ala Korea, Perkawinan Croissant dan Waffle

Mungkin Anda Juga Suka :

Paska Tragedi SMK Lingga Kencana, Terbit SE Pemkot Depok dan Kemenag Memperketat Aturan Study Tour

Paska Tragedi SMK Lingga Kencana, Terbit SE Pemkot Depok dan Kemenag Memperketat Aturan Study Tour

14 Mei 2024

...

Sertifikasi Halal Gratis 200 UMK di Bali Kerja Sama Pemda dan LPPOM MUI

Sertifikasi Halal Gratis 200 UMK di Bali Kerja Sama Pemda dan LPPOM MUI

15 Maret 2024

...

Penumpang LRT Boleh Buka Puasa 1 Jam di Kereta Jabodebek

Penumpang LRT Boleh Buka Puasa 1 Jam di Kereta Jabodebek

12 Maret 2024

...

Komitmen Transformasi Pendidikan Berkelanjutan Melalui Implementasi Merdeka Belajar Menjadi Fokus Mercu Buana

Komitmen Transformasi Pendidikan Berkelanjutan Melalui Implementasi Merdeka Belajar Menjadi Fokus Mercu Buana

17 Desember 2023

...

MUI Sulsel Keluarkan Fatwa Haram Beri Santunan ke Manusia Silver dan Badut

MUI Sulsel Keluarkan Fatwa Haram Beri Santunan ke Manusia Silver dan Badut

7 Januari 2023

...

Load More
Next Post
Croffle ala Korea, Perkawinan Croissant dan Waffle

Croffle ala Korea, Perkawinan Croissant dan Waffle

Syariat Memisahkan Tempat Tidur Anak

Syariat Memisahkan Tempat Tidur Anak

Discussion about this post

TERKINI

Trump Posting di Truth Social Ngamuk-ngamuk Dianggap Dirayu Netanyahu untuk Perang Lawan Iran dan Kredibilitasnya 32 Persen

21 April 2026

Pematangan Giant Sea Wall Pantura Dipercepat, Ratas Dipimpin Presiden Prabowo

21 April 2026

Negosisasi Putaran Dua Akan Kembali Dimediasi Pakistan dalam Beberapa Jam, Iran Belum Konfirmasi dan Trump Kembali Ancam

20 April 2026

Tingkatan Rezeki Dalam Islam, Harta Ternyata Ada di Bagian Ini

20 April 2026

Iran Memaksa AS Akui Sistem Pertahanannya yang Murah dan Efektif

19 April 2026

Hormuz Kembali Ditutup Buntut AS Tidak Buka Blokade, Dua Kapal Kena Tembakan Iran

18 April 2026

Imbas Naiknya Kekerasan Perempuan di Ruang Digital, Pemerintah Awasi dan Bisa Tutup Platform yang Abai

18 April 2026

Kabar Baik Dibukanya Selat Hormuz, Saham Melonjak dan Harga Minyak Anjlok 10 Persen

17 April 2026

Paus Leo Tidak Takut pada Trump, Menyebut Dunia Sedang Dihancurkan Segelintir Tiran Saat Berseteru dengan Gedung Putih

16 April 2026

Polemik Alat Vape Disalahgunakan, Menelusuri Hukum Rokok Elektrik

15 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video