• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini

Aman, Pajak Penghasilan Tidak Dikenakan Bagi yang Digaji Rp 4,5 juta

by Avesiar
8 Oktober 2021 | 22:20 WIB
in Nasional & Opini
Reading Time: 2 mins read
A A
Aman, Pajak Penghasilan Tidak Dikenakan Bagi yang Digaji Rp 4,5 juta

Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik dan mengukuhkan jajaran pejabat baru direktur jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan. Foto Kemenkeu, via tempo.co

Avesiar – Jakarta

Pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan tidak akan kena pajak penghasilan atau PPh pribadi. Demikian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan. Pernyataan itu meluruskan kabar yang menyatakan bahwa setiap warga yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) diwajibkan membayar PPh.

“Itu yang disebut pendapatan tidak kena pajak. Jadi kalau masyarakat punya NIK atau NPWP pendapatan Rp 54 juta setahun, mereka PPh-nya nol persen,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers seperti ditayangkan dalam YouTube Kementerian Keuangan, Kamis, 7 Oktober 2021, dikutip dari tempo.co.

Aturan mengenai penghasilan tidak kena pajak (PTKP) diatur dalam Pasal 7 UU HPP. Pasal itu berbunyi sebagai berikut.

Penghasilan Tidak Kena Pajak per tahun diberikan paling sedikit:

  1. Rp 54.000.000,00 (lima puluh empat juta rupiah) untuk diri wajib pajak orang pribadi;
  2. Rp 4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah) tambahan untuk wajib pajak yang kawin;
  3. Rp 54.000.000,00 (lima puluh empat juta rupiah) tambahan untuk seorang istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami;
  4. Rp 4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah) tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak tiga orang untuk setiap keluarga.

Sri menjelaskan, penghasilan kena pajak (PKP) orang pribadi akan dikenakan bila pendapatan seseorang berada di kisaran Rp 54-60 juta per tahun. Tarif PPh berlaku sebesar 5 persen.

Aturan ini berbeda dengan pengenaan PPh dalam beleid sebelumnya. Dalam undang-undang lama, pengenaan tarif PPh berlaku untuk gaji minimal Rp 50 juta per tahun.

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More

“Dengan demikian braket selanjutnya berubah yang tadinya Rp 50-250 juta penghasilan kena pajak 15 persen, sekarang berubah menjadi Rp 60-250 juta. Tetap tarifnya 15 persen, tapi braket naik sedikit,” ujarnya.

Sedangkan tarif pajak yang dikenakan untuk penghasilan kena pajak bagi orang bergaji di atas Rp 250-500 juta ialah sebesar 25 persen. Kemudian wajib pajak dengan pendapatan di atas Rp 500 juta sampai Rp 5 miliar dikenakan tarif pajak penghasilan sebesar 30 persen dan di atas Rp 5 miliar sebesar 35 persen. (dwi)

Tags: gaji 4 koma 5 juta bebas pajak penghasilangaji tidak kena pajakkaryawan bergaji 4 koma 5 juta bebas pajak
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ilmuwan Menemukan Ternyata Dinosaurus ‘Naga’ Welsh Seukuran Ayam

Next Post

Tempat Ibadah di Jakarta yang Miliki Sejarah Akan Direvitalisasi

Mungkin Anda Juga Suka :

Dibuka pada 5–10 November, Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027

Dibuka pada 5–10 November, Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027

5 November 2026

...

Presiden Meminta Proses Hukum Dugaan Penyadapan Berjalan Objektif dan Transparan, KSP Dijabat Letjen TNI Ariyo Windutomo

Presiden Meminta Proses Hukum Dugaan Penyadapan Berjalan Objektif dan Transparan, KSP Dijabat Letjen TNI Ariyo Windutomo

4 November 2026

...

Komisi Fatwa MUI Gelar FGD, BPOM Ungkap Bahaya Obat Bius Etomidat dan Ketamin yang Terkandung di Sejumlah Vape

Komisi Fatwa MUI Gelar FGD, BPOM Ungkap Bahaya Obat Bius Etomidat dan Ketamin yang Terkandung di Sejumlah Vape

4 November 2026

...

Di Hadapan Komisi Fatwa MUI Wadirtipidnarkoba Ungkap Penggunaan Vape Disusupi THC, Ketamin, hingga Etomidat

Di Hadapan Komisi Fatwa MUI Wadirtipidnarkoba Ungkap Penggunaan Vape Disusupi THC, Ketamin, hingga Etomidat

3 November 2026

...

Berantas Judi Online dan Penyakit di Ruang Digital, Kemkomdigi dan Polri Perkuat Sinergi Agar Masyarakat Nyaman

Berantas Judi Online dan Penyakit di Ruang Digital, Kemkomdigi dan Polri Perkuat Sinergi Agar Masyarakat Nyaman

28 Oktober 2026

...

Load More
Next Post
Tempat Ibadah di Jakarta yang Miliki Sejarah Akan Direvitalisasi

Tempat Ibadah di Jakarta yang Miliki Sejarah Akan Direvitalisasi

Penembakan Pesawat Smart Air oleh Separatis Teroris Papua

Penembakan Pesawat Smart Air oleh Separatis Teroris Papua

Discussion about this post

TERKINI

Daftar Segera, Beasiswa Riset Baznas 2026 dengan Pembiayaan Hingga Rp30 juta Dibuka

8 November 2026

Pasukan AS Disebut Mundur Lebih dari 1000 Kilometer dari Perbatasan Iran

7 November 2026

Transaksi Syariah dengan Jenis-jenis Akadnya

6 November 2026

Dibuka pada 5–10 November, Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027

5 November 2026

Akui Kekalahan Partai Republik Imbas Perang dengan Iran, Trump Tidak Menyesali Memulai Perang Tersebut

5 November 2026

Presiden Meminta Proses Hukum Dugaan Penyadapan Berjalan Objektif dan Transparan, KSP Dijabat Letjen TNI Ariyo Windutomo

4 November 2026

Komisi Fatwa MUI Gelar FGD, BPOM Ungkap Bahaya Obat Bius Etomidat dan Ketamin yang Terkandung di Sejumlah Vape

4 November 2026

Pemilu AS Sedang Berlangsung, Pertaruhan Utamanya Adalah Kendali Atas Senat dan DPR AS

3 November 2026

Di Hadapan Komisi Fatwa MUI Wadirtipidnarkoba Ungkap Penggunaan Vape Disusupi THC, Ketamin, hingga Etomidat

3 November 2026

Juru Bicara Iran Tegaskan Selat Hormuz Tidak Akan Dibuka Kecuali AS Mengakhiri Blokade

2 November 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video