• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini

Respons Kiai Cholil MUI Atas Kasus Podcast Undang Pasangan LGBT: Penyakit Harus Diobati, Bukan Ditoleransi

by Ave Rosa
12 Mei 2022 | 22:23 WIB
in Nasional & Opini
Reading Time: 2 mins read
A A
Respons Kiai Cholil MUI Atas Kasus Podcast Undang Pasangan LGBT: Penyakit Harus Diobati, Bukan Ditoleransi

Ilustrasi. Islam mengharamkan dan melarang LGBT. Foto via scmp.com

Avesiar – Jakarta

Acara mengundang pasangan Gay yang dilakukan oleh Deddy Corbuzier di podcast yang kontennya viral di sosial media, menciptakan kontroversi di publik. Pria tersebut  dianggap telah mempromosikan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Merespons kejadian tersebut, Majelis Ulama Indonesia melalui Kiai Cholil Nafis selaku Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah menyampaikan bahwa tindakan mempromosikan LGBT merupakan hal yang tidak dibenarkan.

“LGBT ini tidak patut untuk disiarkan dan menjadi konsumsi publik, LGBT adalah penyakit yang harus diobati, bukan dibiarkan denggan dalih toleransi,” ujarnya di laman resmi Majelis Ulama Indonesia, Kamis, (12/05/2022).

Dia menjelaskan bahwa di dalam Islam tidak diperbolehkan untuk meniru lawan jenis, baik prilaku maupun hal lainnya. Kata Kiai Cholil, Islam juga telah melarang adanya LGBT.

Kiai itu mengungkapkan bahwa pada tahun 2021 lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa terkait LGBT. Hal tersebut dijelaskan pada Fatwa nomor 57 Tahun 2014 Tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan.

Dalam fatwa tersebut, MUI menjelaskan bahwa perilaku menyukai sesama jenis adalah perilaku menyimpang yang harus diluruskan.

“Orientasi seksual terhadap sesama jenis adalah kelainan yang harus disembuhkan serta penyimpangan yang harus diluruskan. Homoseksual, baik lesbian maupun gay hukumnya haram, dan merupakan bentuk kejahatan (jarimah),” demikian tegas Cholil Nafis selaku ulama.

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More

Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI pusat itu juga menyampaikan bahwa umat muslim harus tetap menyayangi pelaku LGBT tersebut. Selaku umat muslim tidak dibenarkan membiarkan mereka (pelaku LGBT) terjerumus dalam hal – hal yang sudah sangat jelas dilarang dalam Islam.

“Cara menyayangi mereka (pelaku LGBT) bukanlah dengan cara membiarkan mereka tumbuh dengan ketidaknormalan. Tetapi cara kita menyayangi mereka adalah kembalikan mereka kepada kenormalan mereka, yaitu laki–laki menikahi perempuan dan perempuan dinikahi laki–laki,” tutur beliau.

Kiai Cholil menegaskan bahwa tindakan LGBT merupakan tindakan ketidaknormalan. Apabila dibiarkan secara terus-menerus, dikhawatirkan akan banyak yang terjerumus dalam ketidaknormalan tersebut.

Secara rasional, jika tindakan LGBT ini tidak segera ditangani maka akan berdampak besar terhadap generasi bangsa Indonesia. Pelaku LGBT tidak dapat memperoleh keturunan, yang artinya tidak akan memberikan generasi berikutnya untuk bangsa Indonesia. (dwi)

Tags: Cholil NafisHaram dalam IslamHarus DiobatiKasus PodcastPasangan LGBTPenyakitRespons MUIUndang
ShareTweetSendShare
Previous Post

Meski Bersyarat, Aturan SKB 4 Menteri Bolehkan Ekstrakurikuler dan Kantin

Next Post

Rusia Mengeluhkan Negosiasi yang Diblokir Kiev, Putin dan Scholz Kompak Berdiskusi via Telepon

Mungkin Anda Juga Suka :

Hukum Honorarium Pengacara atau Advokat Sesuai Pembelaaannya

Hukum Honorarium Pengacara atau Advokat Sesuai Pembelaaannya

8 Oktober 2026

...

Beban Biaya Jemaah Haji Turun Rp3,4 Juta, Pemerintah-DPR Sepakati BPIH 2027

Beban Biaya Jemaah Haji Turun Rp3,4 Juta, Pemerintah-DPR Sepakati BPIH 2027

7 Oktober 2026

...

Berkilaunya 7 Jenderal di HUT ke-81 TNI Ketika Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera

Berkilaunya 7 Jenderal di HUT ke-81 TNI Ketika Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera

5 Oktober 2026

...

Komdigi Gandeng Polri Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal, Buntut Kebocoran Data Lama yang Kembali Beredar

Komdigi Gandeng Polri Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal, Buntut Kebocoran Data Lama yang Kembali Beredar

4 Oktober 2026

...

Resmi Kapolri, Jenderal Suyudi Fokus Pelayanan Publik, Penegakan Hukum yang Adil, Dekat dengan Masyarakat, dan Evaluasi Program

Resmi Kapolri, Jenderal Suyudi Fokus Pelayanan Publik, Penegakan Hukum yang Adil, Dekat dengan Masyarakat, dan Evaluasi Program

2 Oktober 2026

...

Load More
Next Post
Rusia Mengeluhkan Negosiasi yang Diblokir Kiev, Putin dan Scholz Kompak Berdiskusi via Telepon

Rusia Mengeluhkan Negosiasi yang Diblokir Kiev, Putin dan Scholz Kompak Berdiskusi via Telepon

Usai Membunuh Wartawan Senior Abu Akleh Saat Liputan, Israel Menyerang Peti Jenazah dan Pelayatnya

Usai Membunuh Wartawan Senior Abu Akleh Saat Liputan, Israel Menyerang Peti Jenazah dan Pelayatnya

Discussion about this post

TERKINI

Hukum Honorarium Pengacara atau Advokat Sesuai Pembelaaannya

8 Oktober 2026

Beban Biaya Jemaah Haji Turun Rp3,4 Juta, Pemerintah-DPR Sepakati BPIH 2027

7 Oktober 2026

Laporan Kongres Sebut Kerugian Militer Besar dari AS Atas Perang yang Dipaksakan Terhadap Iran

7 Oktober 2026

Tentara dan Warga Israel Terganggu Kejiwaannya Sejak Perang Gaza, Hampir Satu Juta Telpon ke Layanan Kejiwaan

6 Oktober 2026

Lima Emas, 11 Perak, dan 23 Perunggu, Jadi Oleh-oleh Membanggakan Kontingen Indonesia dari Asian Games Aichi-Nagoya

6 Oktober 2026

Berkilaunya 7 Jenderal di HUT ke-81 TNI Ketika Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera

5 Oktober 2026

Ada Indikasi AS dan Israel Kembali Menyerang, Jenderal Iran Ancam Akan Balas Lebih Keras Termasuk ke Sekutunya

5 Oktober 2026

Kenali “Dry Begging”, Bentuk Manipulasi Emosional yang Terjadi di Kehidupan Sehari-hari

4 Oktober 2026

Komdigi Gandeng Polri Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal, Buntut Kebocoran Data Lama yang Kembali Beredar

4 Oktober 2026

Henny Puspitasari “Si Humas Sejati” yang Juga Ketua Reuni Eks Karyawan HI, Memimpin dengan Teladan

3 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video