Avesiar – Jakarta
Bekerja dengan tujuan mencari nafkah untuk diberikan kepada keluarga memiliki keutamaan yang luar biasa dalam Islam. Kegiatan ini merupakan amal sholeh yang pahalanya sangat besar yang juga dinilai sebagai shodaqah.
Dilansir laman Majelis Ulama Indonesia, Rabu (24/6/2020), Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan memberi keberkahan pada setiap nafaqah yang diberikan seseorang kepada keluarganya, juga Allah akan menggantinya dengan rezeki yang lebih baik lagi.
Allah juga menyamakan bekerja mencari nafkah dengan berjihad di medan perang. Sehingga jika seseorang yang wafat saat bekerja mencari nafkah, maka meninggalnya dihukumi sebagai mati syahid.
Penjelasan:
Dari Abu Hurairah, Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda yang artinya:
“Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi, pen)” (HR. Muslim no. 995).
Jika mencari nafkah dengan ikhlas, akan menuai pahala besar. Dari Sa’ad bin Abi Waqqosh, Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda yang artinya:
“Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu.” (HR. Bukhari no. 56).
Hadits ini menunjukkan bahwa mencari nafkah bisa mendapat pahala jika diniatkan dengan ikhlas untuk meraih ridha Allah. Namun jika itu hanya aktivitas harian semata, atau yakin itu hanya sekedar kewajiban suami, belum tentu berbuah pahala.
Memberi nafkah termasuk sedekah. Dari Al Miqdam bin Ma’dikarib, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda yang artinya:
“Harta yang dikeluarkan sebagai makanan untukmu dinilai sebagai sedekah untukmu. Begitu pula makanan yang engkau beri pada anakmu, itu pun dinilai sedekah. Begitu juga makanan yang engkau beri pada istrimu, itu pun bernilai sedekah untukmu. Juga makanan yang engkau beri pada pembantumu, itu juga termasuk sedekah” (HR. Ahmad 4: 131. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Harta yang dinafkahkan semakin barokah dan akan diberi ganti. Dari Abu Hurairah, Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda yang artinya:
Tidaklah para hamba berpagi hari di dalamnya melainkan ada dua malaikat yang turun, salah satunya berkata, “Ya Allah, berilah ganti kepada orang yang senang berinfak.” Yang lain mengatakan, “Ya Allah, berilah kebangkrutan kepada orang yang pelit.” (HR. Bukhari no. 1442 dan Muslim no. 1010).
Memperhatikan nafkah keluarga akan mendapat penghalang dari siksa neraka. ‘Adi bin Hatim berkata yang artinya,
“Selamatkanlah diri kalian dari neraka walau hanya melalui sedekah dengan sebelah kurma” (HR. Bukhari no. 1417)
‘Aisyah r.a. berkata,
“Ada seorang ibu bersama dua putrinya menemuiku meminta makanan, akan tetapi ia tidak mendapati sedikit makanan pun yang ada padaku kecuali sebutir kurma. Maka aku pun memberikan kurma tersebut kepadanya, lalu ia membagi sebutir kurma tersebut untuk kedua putrinya, dan ia tidak makan kurma itu sedikit pun. Setelah itu ibu itu berdiri dan pergi keluar. Lalu masuklah Nabi saw., maka aku pun mengabarkannya tentang ini, lantas beliau bersabda, “Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan lalu ia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka” (HR. Bukhari no 1418 dan Muslim no 2629).
Ummu Salamah, istri Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,
“Barangsiapa mengeluarkan hartanya untuk keperluan kedua anak perempuannya, kedua saudara perempuannya atau kepada dua orang kerabat perempuannya dengan mengharap pahala dari Allah, lalu Allah mencukupi mereka dengan karunianya, maka amalan tersebut akan membentengi dirinya dari neraka” (HR. Ahmad 6: Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if)
Dua hadits terakhir ini menerangkan keutamaan memberi nafkah pada anak perempuan karena mereka berbeda dengan anak laki-laki yang bisa mencari nafkah, sedangkan perempuan asalnya di rumah.
Dari abu Hurairah, ia berkata: Pada saat kami bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, tiba-tiba muncul di hadapan kami, seorang pemuda dari lembah. Ketika kami terfokus kepadanya, kami berkata, “Semoga pemuda itu menjadikan kerajinannya, kepemudaanya, dan kekuatannya di jalan Allah. Rasulullah mendengar ucapan kami, lalu belidu bersabda: Apakah yang dinilai syahid hanya orang yang wafat di meda perang? Barangsiapa yang bekerja untuk kedua orang tuanya, maka dia dijalan Allah, barangsiapa yang bekerja untuk keluargany maka ia di jalan Allah, barangsiapa bekerja hanya untuk memperbanyak harta maka dia di jalan syaithan. Sungguh mulianya orang yang bekerja untuk memenuhi kehidupan keluarganya, jika ia mati dalam bekerja maka ia dinilai syahid.
(adm)













Discussion about this post