• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home World Law

Divonis Penjara 129 Tahun Akibat Kasus Pelecehan Seksual Anak di Filipina

by Ave Rosa
9 November 2022 | 20:59 WIB
in Law
Reading Time: 1 min read
A A
Divonis Penjara 129 Tahun Akibat Kasus Pelecehan Seksual Anak di Filipina

Ilustrasi. Foto: Pexels

Avesiar – Jakarta

Pengadilan di Filipina menjatuhkan vonis penjara selama 129 tahun terhadap seorang pria Australia atas kasus pelecehan seksual anak. Dikutip dari The Guardian, Rabu (9/11/2022), bahkan seorang jaksa menyebut korbannya ada yang berusia 18 bulan.

Jaksa wilayah di kota selatan Cagayan de Oro di Filipina Merlynn Barola-Uy mengatakan dia berharap vonis tersebut menjadi pesan yang sangat kuat kepada semua pelaku, semua pedagang manusia, bahwa kejahatan benar-benar tidak membayar.

Vonis tersebut dijatuhkan kepada seorang pria bernama Peter Gerard Scully sedang menjalani hukuman seumur hidup karena pemerkosaan dan perdagangan anak perempuan. Dan itu adalah vonis kedua akibat kejahatannya.

Para ahli mengingatkan bahwa Filipina telah menjadi hotspot global untuk eksploitasi seks anak, dibantu oleh kemiskinan, kefasihan berbahasa Inggris, dan konektivitas internet yang tinggi di negara itu.

Hukuman dijatuhkan oleh pengadilan di negara tersebut pada 3 November ke pada Scully dan tiga terdakwa lainnya setelah mereka menandatangani kesepakatan pembelaan.

Para pelaku kejahatan itu didakwa dengan 60 pelanggaran, termasuk perdagangan manusia, materi pelecehan seksual anak, pelecehan anak dan pemerkosaan. Selain Scully, sang pacar, Lovely Margallo, mendapatkan vonis 126 tahun penjara. Sedangkan dua terdakwa lainnya divonis hukuman lebih dari 9 tahun penjara. (ard)

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More
Tags: Hukuman 129 TahunPelecehan Seksual AnakPengadilan FilipinaVonis Pelaku Pelecehan Anak 129 Tahun
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bayi Tabung, Hukumnya Berdasarkan Fatwa MUI

Next Post

Nasruddin Bersembunyi Dari Pencuri

Mungkin Anda Juga Suka :

Menhan AS Terancam Dimakzulkan, Anggota Parlemen Akan Ajukan Pasal-pasal Terkait Perang Terhadap Iran

Menhan AS Terancam Dimakzulkan, Anggota Parlemen Akan Ajukan Pasal-pasal Terkait Perang Terhadap Iran

8 April 2026

...

Meksiko Membunuh Kartel Narkoba Terkuat “El Mencho”, Anggota Kartel Membuat Kekacauan Langsung Dibasmi Tentara

Meksiko Membunuh Kartel Narkoba Terkuat “El Mencho”, Anggota Kartel Membuat Kekacauan Langsung Dibasmi Tentara

23 Februari 2026

...

Nasib “Tarif Trump” Saat Mahkamah Agung AS Memutuskan Kekuasaan Eksekutif untuk Memberlakukan Tarif Global Ilegal

Nasib “Tarif Trump” Saat Mahkamah Agung AS Memutuskan Kekuasaan Eksekutif untuk Memberlakukan Tarif Global Ilegal

20 Februari 2026

...

CPJ Melaporkan Penyiksaan Sistematis Terhadap Para Jurnalis Palestina yang Ditahan di Penjara Israel

CPJ Melaporkan Penyiksaan Sistematis Terhadap Para Jurnalis Palestina yang Ditahan di Penjara Israel

19 Februari 2026

...

Putranya Dipenjara, Ibu Jurnalis Prancis Meminta Pengampunan Presiden Aljazair

Putranya Dipenjara, Ibu Jurnalis Prancis Meminta Pengampunan Presiden Aljazair

16 Desember 2025

...

Load More
Next Post
Nasruddin Bersembunyi Dari Pencuri

Nasruddin Bersembunyi Dari Pencuri

Kremlin: Delegasi Rusia di KTT G20 di Bali Akan Dipimpin Menlu Sergey Lavrov

Kremlin: Delegasi Rusia di KTT G20 di Bali Akan Dipimpin Menlu Sergey Lavrov

Discussion about this post

TERKINI

Imbas Naiknya Kekerasan Perempuan di Ruang Digital, Pemerintah Awasi dan Bisa Tutup Platform yang Abai

18 April 2026

Kabar Baik Dibukanya Selat Hormuz, Saham Melonjak dan Harga Minyak Anjlok 10 Persen

17 April 2026

Paus Leo Tidak Takut pada Trump, Menyebut Dunia Sedang Dihancurkan Segelintir Tiran Saat Berseteru dengan Gedung Putih

16 April 2026

Polemik Alat Vape Disalahgunakan, Menelusuri Hukum Rokok Elektrik

15 April 2026

Saksikan Segera, Podcast Khusus Profesional “Ladders to be Leaders” Mengulas Perjalanan Hidup dan Karir

15 April 2026

AS Repot Berkonflik dengan Iran, Zelenskyy Kecewa Dicuekin Karena Suplai Senjata ke Ukraina Terganggu

15 April 2026

TikTok Lapor Tutup 780 Ribu Akun Anak dan Roblox Belum Dianggap Patuh PP TUNAS, Beberapa Menyatakan Patuh

14 April 2026

Negosiasi Iran dan AS Disebut Akan “Segera” Diadakan Lagi di Islamabad, Iran Menolak Diatur Pengayaan Uranium dan Nuklirnya

14 April 2026

Sufi Wanita yang Akan Menggenggam Tauhid Demi Menagih Janji Allah

13 April 2026

Perundingan di Pakistan Gagal Mendikte Soal Program Nuklir, Trump Ancam Blokade Hormuz dan Serang Infrastruktur Sipil Iran

12 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video