• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home World Law

Divonis Penjara 129 Tahun Akibat Kasus Pelecehan Seksual Anak di Filipina

by Ave Rosa
9 November 2022 | 20:59 WIB
in Law
Reading Time: 1 min read
A A
Divonis Penjara 129 Tahun Akibat Kasus Pelecehan Seksual Anak di Filipina

Ilustrasi. Foto: Pexels

Avesiar – Jakarta

Pengadilan di Filipina menjatuhkan vonis penjara selama 129 tahun terhadap seorang pria Australia atas kasus pelecehan seksual anak. Dikutip dari The Guardian, Rabu (9/11/2022), bahkan seorang jaksa menyebut korbannya ada yang berusia 18 bulan.

Jaksa wilayah di kota selatan Cagayan de Oro di Filipina Merlynn Barola-Uy mengatakan dia berharap vonis tersebut menjadi pesan yang sangat kuat kepada semua pelaku, semua pedagang manusia, bahwa kejahatan benar-benar tidak membayar.

Vonis tersebut dijatuhkan kepada seorang pria bernama Peter Gerard Scully sedang menjalani hukuman seumur hidup karena pemerkosaan dan perdagangan anak perempuan. Dan itu adalah vonis kedua akibat kejahatannya.

Para ahli mengingatkan bahwa Filipina telah menjadi hotspot global untuk eksploitasi seks anak, dibantu oleh kemiskinan, kefasihan berbahasa Inggris, dan konektivitas internet yang tinggi di negara itu.

Hukuman dijatuhkan oleh pengadilan di negara tersebut pada 3 November ke pada Scully dan tiga terdakwa lainnya setelah mereka menandatangani kesepakatan pembelaan.

Para pelaku kejahatan itu didakwa dengan 60 pelanggaran, termasuk perdagangan manusia, materi pelecehan seksual anak, pelecehan anak dan pemerkosaan. Selain Scully, sang pacar, Lovely Margallo, mendapatkan vonis 126 tahun penjara. Sedangkan dua terdakwa lainnya divonis hukuman lebih dari 9 tahun penjara. (ard)

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More
Tags: Hukuman 129 TahunPelecehan Seksual AnakPengadilan FilipinaVonis Pelaku Pelecehan Anak 129 Tahun
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bayi Tabung, Hukumnya Berdasarkan Fatwa MUI

Next Post

Nasruddin Bersembunyi Dari Pencuri

Mungkin Anda Juga Suka :

Ben-Gvir dari Israel Dilarang Masuk ke Prancis Akibat Kebrutalannya Kepada Aktivis Armada Global Sumud

Ben-Gvir dari Israel Dilarang Masuk ke Prancis Akibat Kebrutalannya Kepada Aktivis Armada Global Sumud

24 Mei 2026

...

Google Diduga Memecat Insinyur AI Karena Memprotes Pekerjaan untuk Pemerintah Israel dalam Kejahatan Perang

Google Diduga Memecat Insinyur AI Karena Memprotes Pekerjaan untuk Pemerintah Israel dalam Kejahatan Perang

22 Mei 2026

...

Direktur Pusat Islam San Diego Mengutuk Serangan Islamophobia di Masjid San Diego

Direktur Pusat Islam San Diego Mengutuk Serangan Islamophobia di Masjid San Diego

20 Mei 2026

...

Stasiun ABC Berpendapat Pemerintahan Trump Diduga Berupaya Membungkam Kebebasan Berbicara Terkait Program TV ‘The View’

Stasiun ABC Berpendapat Pemerintahan Trump Diduga Berupaya Membungkam Kebebasan Berbicara Terkait Program TV ‘The View’

9 Mei 2026

...

Menhan AS Terancam Dimakzulkan, Anggota Parlemen Akan Ajukan Pasal-pasal Terkait Perang Terhadap Iran

Menhan AS Terancam Dimakzulkan, Anggota Parlemen Akan Ajukan Pasal-pasal Terkait Perang Terhadap Iran

8 April 2026

...

Load More
Next Post
Nasruddin Bersembunyi Dari Pencuri

Nasruddin Bersembunyi Dari Pencuri

Kremlin: Delegasi Rusia di KTT G20 di Bali Akan Dipimpin Menlu Sergey Lavrov

Kremlin: Delegasi Rusia di KTT G20 di Bali Akan Dipimpin Menlu Sergey Lavrov

Discussion about this post

TERKINI

Mendapatkan Ridho Allah Akibat Memudahkan Urusan Orang Lain

4 September 2026

Drone Rusia Obrak-abrik Markas Intelijen Ukraina yang Lagi Kekurangan Rudal Patriot AS

4 September 2026

Berkah Maulid yang Didapatkan Dua Pemuda  yang Menyambut dan Mengagungkannya

3 September 2026

Adu Kuat, Iran Terus Menghantam Pangkalan AS di Kuwait, Bahrain, UEA, dan Yordania, Sementara AS Serang Pesta Pernikahan

3 September 2026

Soal Video Kasus Pejompongan, Tidak Ada Permintaan Takedown dari Kemkomdigi

2 September 2026

Restoran Diminta Transparan Soal Status Halal Tiap Outlet ke Konsumen, Terutama yang Sertifikasi per Lokasi

2 September 2026

Israel Mempersulit Sekolah Kristen, Buntutnya Semua Sekolah Tutup Memprotes Israel yang Menolak Memperbarui Izin Gurunya

1 September 2026

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Diterima Presiden Prabowo, Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

1 September 2026

Jumat 4 September Besok Manajemen Gadang Barubah Layani Langsung Pelanggannya dan Es Krimnya Cuma Rp2000

1 September 2026

Mojtaba Khamenei Serukan negara-negara Islam untuk Bersatu Melawan AS dan Israel

31 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video