Avesiar – Jakarta
Aksi pembakaran Al Qur’an yang dilakukan oleh kelompok ekstrem kanan di bawah pimpinan Rasmus Paludan di depan kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Turki di Swedia, Sabtu lalu (21/01/2023), mendapat kecaman keras dari Majelis Ulama Indonesia.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim menyesalkan tindakan yang dilakukan tersebut.
“Kejadian serupa yang dilakukan oleh Paludan dan kelompoknya beberapa waktu lalu telah menuai konflik di Swedia. Ini bukan saja tindakan yang memalukan, akan tetapi juga tidak beradab,” tegas Prof. Sudarnoto, dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia, Selasa (24/1/2023).
Tidak hanya pembakaran Al Qur’an, Prof Sudartono juga menyebut Paludan dan kelompok ekstremnya secara sengaja terus menebar xenophobia, rasialis, sekaligus Islamofobia. Mereka telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama.
Swedia, menurut Prof Sudartono, seharusnya telah menjadi negara di mana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum maupun politik. Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas terhadap Paludan dan semua pihak yang terlibat serta melindungi aksi ekstremis seperti ini.
“Apabila Pemerintah Swedia abai dalam menindak, maka ekstremisme dan Islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan. Ini yang patut diherankan. Sebab, tindakan serupa telah berulang kali dilakukan, namun belum ada tindakan tegas terhadap Paludan,” kecamnya.
“Ini sama saja Pemerintah (Swedia) membiarkan menyebarnya Islamofobia, padahal sikap tersebut bertentangan dengan keputusan PBB untuk melawan Islamofobia,” lanjutnya.
Prof. Sudartono meminta kepada Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia menyampaikan penjelasan secara terbuka terkait kasus. Selain itu, Sudarnoto mengatakan Dubes Swedia untuk Indonesia harus berjanji akan menindak dan menghentikan seluruh bentuk ekstremisme.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia, menurut dia, perlu melakukan diplomatic appeal kepada Dubes Swedia di Jakarta.
Hal ini sebagai peringatan kepada Dubes Swedia agar pelaku ditindak tegas dan Pemerintah Swedia harus memiliki itikad baik dalam melawan Islamofobia.
“Jangan sampai, hubungan persahabatan Swedia-Indonesia ini terganggu karena kasus ini dibiarkan,” tegasnya. (adm)
Discussion about this post