• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Syar'i Griya Harmoni

Pahala Berkurang 1 Gunung Uhud Setiap Hari Jika Memelihara Anjing

by Avesiar
14 Februari 2023 | 23:59 WIB
in Griya Harmoni
Reading Time: 3 mins read
A A
Pahala Berkurang 1 Gunung Uhud Setiap Hari Jika Memelihara Anjing

Ilustrasi. Foto: Pexels/Tima Miroshnichenko

Avesiar – Jakarta

Sering kita mendengar tentang larangan memelihara anjing untuk dijadikan hewan peliharaan kesayangan. Dalam agama Islam, diperbolehkan memelihara anjing hanya untuk memudahkan kebutuhan manusia. Misal, memelihara anjing untuk berburu, menjaga ternak, menjaga rumah, menjadi penunjuk jalan, dan semacamnya.

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam,

“Rasulullah bersabda, ‘Barang siapa yang memelihara anjing bukan anjing pemburu, penjaga ternak, atau penjaga kebun, maka pahalanya akan berkurang sebanyak satu qirath (1 qirath yaitu 1 gunung Uhud) setiap hari.” (HR Muslim dan Abu Dawud)

Mengenai mengapa seorang muslim tidak bebas untuk memelihara anjing, dikutip dari laman Nahdlatul Ulama, Selasa (14/2/2023), adalah karena pada awalnya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam melarang kita memelihara anjing, bahkan beliau menyuruh kita membunuh anjing secara mutlak.

Kemudian, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memberikan keringanan untuk memelihara anjing pemburu dan anjing penjaga ternak. Sebagaimana sabda baginda Shallallahu Alaihi Wasallam berikut:

“Diceritakan dari Ibnu Mughaffal bahwa Rasulullah memerintahkan untuk membunuh anjing. Kemudahan (suatu ketika) Rasulullah bersabda ‘Apa kepentingan mereka dengan anjing-anjing itu?’ Kemudian, Rasulullah memberikan keringanan dalam (memelihara) anjing pemburu dan anjing penjaga ternak,” (HR Muslim).

Hukuman dikurangi pahala bagi orang yang memelihara anjing tanpa hajat yang diperbolehkan memiliki dua kemungkinan makna, yaitu;

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More

Pertama, dikurangi pahala pemiliknya karena anjing peliharaannya berpotensi mengganggu dan menyakiti orang yang lewat.

Sudah maklum bahwa anjing memiliki karakter buas khususnya kepada orang yang tidak ia kenali. Terkadang, ia menakut-nakuti ataupun menggigit orang yang mencoba masuk ke dalam tempatnya.

Sering nyaringnya suara anjing peliharaan dapat menggangu lingkungan sekitar.

Hal ini sebagaimana dikisahkan dari Washil Maula Abi Uyaynah. “Suatu ketika ada seseorang yang bertanya kepada al-Hasan al-Bashri, ‘Apakah kamu tahu mengapa memelihara anjing dapat mengurangi dua qirath pahala pemiliknya setiap hari?’ Maka, al-Hasan al-Bashri menjawab ‘Karena, anjingnya mengganggu umat Islam,’” (Ibnu Batthal, Syarh Shahih Muslim [KSA: Maktabah ar-Rusyd, 2003] juz V halaman 390).

Kedua, berpotensi tidak mendapatkan pahala dalam perbuatan yang akan ia lakukan. Hal ini dikarenakan tempat yang ditempati anjing sangat dijauhi oleh malaikat. Imbasnya, sang pemilik tidak mendapatkan petunjuk serta keberkahan malaikat dalam perbuatan yang ia lakukan karena di tempatnya terdapat anjing.

“Rasulullah bersabda, ‘Malaikat tidak akan masuk ke rumah yang ada anjing di dalamnya,’” (HR Bukhari).

Menurut an-Nawawi, alasan malaikat tidak mau masuk ke rumah yang terdapat anjing di dalamnya karena biasanya anjing memakan perkara yang najis, serta memiliki bau yang busuk. Hal ini terjadi karena malaikat sangat menjauhi perkara yang berbau busuk.

Padahal, ada jenis malaikat yang berkeliling ke rumah-rumah umat Islam untuk membagikan rahmat dan berkah serta memintakan ampun untuk penghuni rumah. Sayangnya malaikat jenis ini akan lari dari rumah yang terdapat anjing di dalamnya.

“Dan sebab enggannya mereka (para malaikat) dari rumah yang di dalamya terdapat anjing adalah karena anjing memakan makanan yang najis juga karena busuknya bau anjing dan malaikat membenci bau busuk. Adapun malaikat yang tidak masuk ke dalam rumah yang terdapat anjing atau gambar di dalamnya adalah malaikat yang berliling membagikan rahmat, berkah serta memintakan ampun untuk mereka (penghuni rumah),” (An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim [Beirut: Dar Ihya Turat Arabi, 2007] juz XIV, halaman 83).

Simpulan yang dapat dipahami di sini adalah memelihara anjing hanya boleh ketika ada kebutuhan yang mendesak. Adapun ketika tidak ada kebutuhan yang mendesak, maka hendaknya kita tidak memelihara anjing karena sangat sulit menjaga dari najis mughalazhah yang dihasilkan oleh anjing peliharaan. Wallahu’alam. 

Ustadz Muhammad Tholchah Al-Fayyadl, Mahasiswa Universitas Al-Azhar

(adm)

Tags: Hadits Larangan Memelihara AnjingLarangan Memelihara AnjingPenyebab Pahala Berkurang
ShareTweetSendShare
Previous Post

IWAPI Kencana Turut Merayakan HUT IWAPI ke-48 Bersama Dewi Motik dan Melani Leimena Suharli

Next Post

Sempat Dituntut JPU 12 Tahun, Bharada E Akhirnya Divonis 1,5 Tahun

Mungkin Anda Juga Suka :

Naudzubillah, Nasib Anak yang Dilahirkan dari Hasil Zina Menurut Islam

Naudzubillah, Nasib Anak yang Dilahirkan dari Hasil Zina Menurut Islam

6 Mei 2026

...

Bekerja di Luar Rumah Saat Masa Iddah, Simak Penjelasan Komisi Fatwa MUI

Bekerja di Luar Rumah Saat Masa Iddah, Simak Penjelasan Komisi Fatwa MUI

17 Desember 2025

...

Ikhtiar Hindarkan Fakir, Berikut Bacaan Shalawat dari Rasulullah SAW

Ikhtiar Hindarkan Fakir, Berikut Bacaan Shalawat dari Rasulullah SAW

1 Desember 2025

...

Doa Belum Terkabul Karena 6 Penghalang Ini

Doa Belum Terkabul Karena 6 Penghalang Ini

19 September 2025

...

Cara Mensucikan Lantai yang Terkena Najis Basah

Cara Mensucikan Lantai yang Terkena Najis Basah

9 Juli 2025

...

Load More
Next Post
Sempat Dituntut JPU 12 Tahun, Bharada E Akhirnya Divonis 1,5 Tahun

Sempat Dituntut JPU 12 Tahun, Bharada E Akhirnya Divonis 1,5 Tahun

Sinergi untuk Digitalisasi, Smartfren Beri Pelatihan ke UMKM Binaan Indofood

Sinergi untuk Digitalisasi, Smartfren Beri Pelatihan ke UMKM Binaan Indofood

Discussion about this post

TERKINI

Membuminya Endang Rosawati, Eks Corsec BNI Syariah Kini CEO Taha Institute, Edukasi Keuangan Syariah

2 Juni 2026

Kolumbia Gelar Pilpres yang Diikuti 10 Kandidat dan Lebih Dari 40 Juta Warga di Tengah Polarisasi

1 Juni 2026

Laporan Tes Kognitif Trump Dibahas Analis Medis CNN

31 Mei 2026

Jemaah Haji per 1 Juni Bertahap Kembali ke Indonesia Usai Ditutup Rangkaian Ibadah di Armuzna

31 Mei 2026

Minuman-minuman Favorit yang Menurut Studi Membuat Risiko Demensia Lebih Rendah

30 Mei 2026

Konsep Pria Alfa atau Alpha Male, Memahami serta Kontroversi dan Alternatif Maskulin Sehat

30 Mei 2026

Risiko Pertumpahan Darah Besar Jika AS Lakukan Agresi Militer Terhadap Kuba Demi Kedaulatannya

29 Mei 2026

Kunci Bahagia Rumah Tangga dan Pola Komunikasinya dalam Islam

29 Mei 2026

Uranium yang Diperkaya Iran Bukan Bagian dari Negosiasi, Sebut AS-Israel Tetap Niat Menggulingkan Negaranya

28 Mei 2026

Gagal Berangkat Haji, 118 Calon Haji Ilegal Dicegat di Soekarno-Hatta, Kualanamu, dan Sultan Hasanuddin

28 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video