• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Syar'i Griya Harmoni

Cara Mensucikan Lantai yang Terkena Najis Basah

by Avesiar
9 Juli 2025 | 23:40 WIB
in Griya Harmoni
Reading Time: 2 mins read
A A
Cara Mensucikan Lantai yang Terkena Najis Basah

Ilustrasi. Foto: via imperialcleaning.com

Avesiar – Jakarta

Sering kita bingung bagaimana cara mensucikan lantai yang basah ketika kejatuhan najis. Apakah seluruh lantai yang basah ikut menjadi najis atau cukup membersihkan sebagian saja? Terlebih jika kondisi lantai basah karena najis tersebut berpotensi menyebarkan najis ke lebih banyak tempat.

Dilansir laman Majelis Ulama Indonesia, Senin (7/7/2025), Anggota Komisi Fatwa MUI, KH Romli, menegaskan bahwa tidak semua bagian lantai yang basah otomatis menjadi najis. Menurutnya, cukup membersihkan bagian lantai yang terkena najis beserta sekitarnya saja, tanpa perlu menyucikan seluruh lantai.

“Tidak semua yang bersentuhan dengan najis otomatis menjadi mutanajjis (ikut najis),” jelas Kiai Romli dalam penjelasannya saat menjawab pertanyaan di kolom “Ulama Menjawab” yang dinarasikan pada Senin (7/7/2025).

Hal ini merujuk pada penjelasan dalam Fathul Mu’in karya Syekh Zainuddin Al-Malibari, halaman 115, juz 1. Dalam kitab itu disebutkan, jika lantai atau tanah terkena najis seperti air kencing lalu mengering, maka cukup disiram air hingga menggenang untuk menyucikannya. Hal ini berlaku baik pada tanah keras maupun tanah gembur.

Berikut penjelasan dalam kitabnya;

“Ketika terdapat suatu tanah (lantai) yang terkena najis semisal air kencing, kemudian air kencing tersebut kering, lalu siramlah air pada tempat yang terkena air kencing hingga menggenang, maka sucilah tanah (lantai) tersebut meskipun air tidak terserap ke dalam tanah, baik tanah tersebut keras atau gembur. Ketika terdapat suatu tanah yang tidak dapat menyerap najis, maka wajib untuk menghilangkan bentuk najisnya sebelum menyiram air sedikit di atasnya.”

Adapun jika lantai terbuat dari bahan keras seperti ubin yang tidak menyerap, najisnya harus dikeringkan terlebih dahulu lalu disiram air suci, meskipun hanya sekali.

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More

Hal ini sejalan dengan keterangan dalam kitab Kaasyifatus Sajaa karya Muhammad Nawawi Al-Jawi (Beirut: Daaru Ibn Hazm, 2011, hlm. 185) yang menegaskan cukup satu kali siraman air asalkan merata. Berikut penjelasan dalam kitabnya;

“Ketika tanah terkena semisal najis air kencing atau khomer, lalu tanah tersebut menyerapnya, maka dalam mensucikan tanah tersebut cukup menuangkan air di atasnya hingga meratai meskipun hanya menuangkan satu kali.

Apabila najis air kencing atau khomer mengenai tanah yang keras, yakni tanah tersebut tidak dapat dikeruk atau tidak dapat menyerap, misalnya tanah tersebut seperti batu ubin, maka dalam mensucikan tanah tersebut harus mengeringkannya terlebih dahulu, baru kemudian dituangi air meskipun hanya sekali.”

Kiai Romli juga mengingatkan bahwa untuk najis mutawassithah (najis sedang), penting memastikan bentuk, warna, bau, dan rasa najis benar-benar hilang terlebih dahulu sebelum disiram dengan air suci yang mensucikan.

“Jadi tidak perlu membersihkan seluruh lantai, cukup bagian yang terkena najis saja,” kata dalam penjelasan tertulisanya. (adm)

Tags: Cara MembersihkanCara MensucikanLantai Terkena NajisMembersihkan NajisMensucikan LantaiNajis BasahTerkena Najis Basah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Menghadiri KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Tegaskan Memperkuat Posisi Strategis Indonesia di Kancah Global

Next Post

Muncul Keinginan Gencatan Senjata dari Israel, Hamas Berniat Bebaskan 10 Tawanan dan Tetap Mengatakan “Gaza Tidak Akan Menyerah”

Mungkin Anda Juga Suka :

Bekerja di Luar Rumah Saat Masa Iddah, Simak Penjelasan Komisi Fatwa MUI

Bekerja di Luar Rumah Saat Masa Iddah, Simak Penjelasan Komisi Fatwa MUI

17 Desember 2025

...

Ikhtiar Hindarkan Fakir, Berikut Bacaan Shalawat dari Rasulullah SAW

Ikhtiar Hindarkan Fakir, Berikut Bacaan Shalawat dari Rasulullah SAW

1 Desember 2025

...

Doa Belum Terkabul Karena 6 Penghalang Ini

Doa Belum Terkabul Karena 6 Penghalang Ini

19 September 2025

...

Sunnah Rasulullah SAW Saat Maghrib, di Antaranya Menutup Pintu-Jendela dan Menahan Anak-anak di Rumah Karena Setan Sedang Bertebaran

Sunnah Rasulullah SAW Saat Maghrib, di Antaranya Menutup Pintu-Jendela dan Menahan Anak-anak di Rumah Karena Setan Sedang Bertebaran

1 Juli 2025

...

Istiqomah Sebagai Jalan Lurus Muslimah Bahagia Dunia Akhirat dan Apa Kata Mereka

Istiqomah Sebagai Jalan Lurus Muslimah Bahagia Dunia Akhirat dan Apa Kata Mereka

24 Mei 2025

...

Load More
Next Post
Muncul Keinginan Gencatan Senjata dari Israel, Hamas Berniat Bebaskan 10 Tawanan dan Tetap Mengatakan “Gaza Tidak Akan Menyerah”

Muncul Keinginan Gencatan Senjata dari Israel, Hamas Berniat Bebaskan 10 Tawanan dan Tetap Mengatakan "Gaza Tidak Akan Menyerah"

Apakah Ayah Tiri Wajib Menafkahi Anak Tiri dalam Islam?

Apakah Ayah Tiri Wajib Menafkahi Anak Tiri dalam Islam?

Discussion about this post

TERKINI

Imbas Serangan AS-Israel ke Iran yang Membuat Selat Hormuz Ditutup, 13 Juta Barel Hilang Setiap Hari

25 April 2026

Fatayat NU Memperingati Harlah Ke-76 dengan Ziarah dan Aksi Sosial Serentak

25 April 2026

Trump Ngebet Minta Iran Diganti Italia di Piala Dunia Sejak Maret, Italia Tidak Sudi

24 April 2026

Negara Asal Merek-merek Handphone yang Pernah dan Masih Diproduksi

24 April 2026

Pemilu Pertama Gaza Sejak Lebih dari Dua Dekade Kosong Akan Berlangsung di Deir al-Balah Sabtu Ini

23 April 2026

Iran Peringatkan Negara-negara Teluk Agar Tidak Mengizikan Wilayahnya Jadi Tuan Rumah Serangan

22 April 2026

Menjalani Usia Paruh Baya yang Identik dengan Midlife Crisis, Kiat Sehat Psikis dan Fisik

22 April 2026

Trump Posting di Truth Social Ngamuk-ngamuk Dianggap Dirayu Netanyahu untuk Perang Lawan Iran dan Kredibilitasnya 32 Persen

21 April 2026

Pematangan Giant Sea Wall Pantura Dipercepat, Ratas Dipimpin Presiden Prabowo

21 April 2026

Negosisasi Putaran Dua Akan Kembali Dimediasi Pakistan dalam Beberapa Jam, Iran Belum Konfirmasi dan Trump Kembali Ancam

20 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video