Avesiar – Jakarta
Setiap Muslim laki-laki yang sudah baligh dan berakal wajib menjalankan shalat Jum’at. Tidak hanya sekedar melaksanakannya saja, namun setiap Muslim laki-laki harus memperhatikan syarat sahnya shalat Jum’at yang disyariatkan.
Dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia, Senin (3/4/2023), bahwa saat melaksanakan sholat Jum’at, Muslim diwajibkan mendengarkan dan dilarang berbicara saat khotbah berlangsung.
Sering kita melihat, atau justru kita sendiri malah memainkan ponsel saat khotib menyampaikan khotbah Jum’at. Mengenai hal ini, bagaimana hukumnya?
Prof Dr KH M Ghalib MA, Ketua MUI Sulsel, menjelaskan hukum main ponsel sama dengan menyia-nyiakan pahala sholat Jumat.
Sebagaimana hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam :
“Jika engkau berkata kepada temanmu pada hari Jum’at, ‘diam dan perhatikanlah’, sedangkan imam sedang berkhotbah, maka engkau telah berbuat sia-sia.” (HR. Al-Bukhari [934]. Diriwayatkan juga oleh Muslim, Ahmad, Malik, Abu Dawud dan An-Nasai)
Imam Syafi’i berpendapat mendengarkan khotbah itu hukumnya sunnah, bukan wajib. Akan tetapi mereka memakruhkan adanya pembicaraan ketika khotbah sedang berlangsung.
“Makruh maksudnya adalah makruh berbicara yang baik-baik. Semisal berbicara menuntun orang buta yang mau sholat, makruh menjawab salam, makruh menegur teman samping yang mau digigit kalajengking selain perkara ini, maka tidak diperbolehkan apalagi main ponsel.
Selain menyiakan pahala, mendengarkan khotbah juga merupakan rangkaian ibadah Jum’at sehingga seorang akan ketinggalan jika menyibukkan diri dengan handphone-nya.
Hal ini berkaitan dengan fenomena baru yang sekarang sering terlihat di Masjid ketika khotbah Jum’at berlangsung, baik mereka yang berbicara, bercanda, main ponsel yang jelas-jelas tidak diperbolehkan karena menyebabkan tidak sempurna ibadah sholat Jum’atnya atau sia-sia pahalanya.
Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam berkata, “Barang siapa yang melakukan hal sia-sia, maka tidak akan mendapatkan sesuatu dari ibadah sholat Jum’atnya.” (HR Abu Dawud).
KH Ghalib berharap pengurus masjid harus mengingatkan kepada jemaah sebelum khotib naik di atas mimbar agar jamaah tidak melakukan aktifitas lain selain mendengarkan khotbah Jum’at,“ tegasnya di Makassar, Selasa baru-baru ini. (adm)













Discussion about this post