• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Syar'i

Bagaimana Memperlakukan Tetangga Seperti Disebutkan dalam Al Qur’an dan Hadits

by Avesiar
28 Februari 2024 | 23:57 WIB
in Syar'i
Reading Time: 4 mins read
A A
Bagaimana Memperlakukan Tetangga Seperti Disebutkan dalam Al Qur’an dan Hadits

Ilustrasi. Foto: Pexels/Mart Production.

Avesiar – Jakarta

Tetangga adalah keluarga terdekat. Demikian yang lazim disebutkan dalam bermasyarakat. Hal ini karena orang yang paling dekat jaraknya tinggal dengan keluarga inti adalah tetangga. Islam mengajarkan bagaimana berhubungan dan berbuat baik kepada tetangga.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Abdul Muiz Ali, dalam tulisannya dilansir laman Majelis Ulama Indonesia, berjudul “Relevansi Silaturahim Online atau Offline dan Etika Bertetangga Kita”, dipaparkan bagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam Al Qur’an tentang berbuat baik kepada tetangga dan demikian pula Rasul-Nya Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam melalui hadits-haditsnya.

Bertetangga dalam Islam

Perintah kewajiban berbuat baik kepada tetangga dalam Al Qur’an disebut secara berurutan dengan perintah menyembah Allah dan larangan untuk menyekutukan-Nya. Ini artinya, dapat dipahami bahwa kewajiban berbuat baik kepada tetangga memiliki tempat dan perhatian yang tinggi dalam syariat Islam.

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS An-Nisa ayat 36).

Dalam ayat di atas, selain mengandung muatan teologis, ada juga muatan perintah ibadah sosial baik secara khusus, seperti berbuat baik kepada kedua orang tua, atau secara umum seperti menunjukkan kepedulian sesama manusia, termasuk kepada tetangga.

Berperilaku baik kepada sahabat dan tetangga saat hidup di dunia menjadi salah satu parameter tingkat kebaikan seseorang di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala di akhirat.

Bacaan Terkait :

Wajib Tahu, Begini Cara Memperlakukan Tetangga Sesuai Al Qur’an dan Hadits

Load More

“Sebaik-baik teman di sisi Allah ialah yang paling baik terhadap temannya, dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah yang paling baik terhadap tetangganya.” (HR Ahmad).

Nabi Muhammad Shallallâhu ‘Alaihi Wa sallam memberikan ultimatum konsekuensi terburuk bagi mereka yang menyakiti tetangganya.

“Demi Allah, tidak sempurna imannya, demi Allah tidak sempurna imannya, demi Allah tidak sempurna imannya.” Rasulullah SAW ditanya, “Siapa yang tidak sempurna imannya wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Seseorang yang tetangganya tidak merasa aman atas kejahatannya.” (HR al-Bukhari).

Dalam satu riwayat, malaikat Jibril sering mendatangi Nabi Muhammad Shallallâhu ‘Alaihi Wa sallam  guna memberi wasiat tentang tetangga.

“Jibril senantiasa berpesan kepadaku untuk berbuat baik kepada tetangga, sampai aku mengira, tetangga akan ditetapkan menjadi ahli warisnya.” (HR Bukhari).

Dalam Islam, ada ragam pendapat tentang batasan tetangga. Ada yang menyebut bahwa tetangga adalah orang yang rumahnya saling berdekatan. Baik tetangga tersebut seiman atau tidak. Sebagian ulama mengatakan, bahwa batasan dalam tetangga itu dikembalikan kepada kebiasaan masyarakat setempat (‘urf).

Sementara, banyak ulama berpendapat bahwa batasan tetangga adalah semua orang yang menempati 40 rumah dari semua penjuru arah rumah kita, baik arah barat, utara, timur, maupun selatan:

“Tetangga itu, sebagaimana penjelasan Imam Syafi’i, adalah 40 rumah dari semua arah.” (Mughni al-Muhtâj: 4/95).

Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam Auza’i juga memiliki pandangan yang sama dengan Imam Syafi’i.

Etika dalam bertetangga

Secara umum hak dan kewajiban bertetangga sama dengan hak dan kewajiban yang harus ditunjukkan kepada sesama orang Muslim.

“Hak seorang muslim terhadap sesama muslim itu ada enam: Jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam, jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya, jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat, jika ia bersin dan mengucapkan ‘Alhamdulillâh’ maka doakanlah ia dengan ‘Yarhamukallâh’, jika ia sakit maka jenguklah dan jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya.” (HR. Muslim).

Imam Al-Ghazali secara detail menjelaskan tentang adab atau etika bertetangga dalam kehidupan sehari-hari.

“Adab bertetangga (yaitu) mendahului berucap salam, tidak lama-lama berbicara, tidak banyak bertanya, menjenguk yang sakit, berbela sungkawa kepada yang tertimpa musibah, ikut bergembira atas kegembiraannya, berbicara dengan lembut kepada anak tetangga dan pembantunya, memaafkan kesalahan ucap, menegur secara halus ketika berbuat kesalahan, menundukkan mata dari memandang istrinya, memberikan pertolongan ketika diperlukan, tidak terus-menerus memandang pembantu perempuannya.” (Majmû’ah Rasâ’il al-Imam Al-Ghazali ayat 444).

Ikut berbela sungkawa, datang secara langsung ke rumah tetangga saat mereka terkena musibah (takziyah), atau ikut merasa senang, dengan memberikan ucapan selamat secara langsung kepada tetangga yang baru mendapat nikmat (tahniah) adalah termasuk akhlak yang mulia dalam ajaran Islam.

Mendoakan keluarga, tetangga atau teman yang baru meninggal tidak cukup hanya dengan cara mengirim stiker gambar seperti yang jamak dilakukan oleh pengguna Whatsapp. Karena etika dalam berdoa harus diucapkan, maka sebelum teks doa atau bacaan Al-Fatihah dikirim melalui Whattsapp, hendaknya dibaca terlebih dahulu setelah diniati atau ditujukan kepada orang yang meninggal.

Imam an-Nawawi dalam kitab al-Adzkâr halaman 16 menyebutkan:

“Ketahuilah bahwa dzikir yang disyariatkan dalam sholat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah, tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, di mana dia dapat mendengar apa yang ia sendiri ucapkan apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya).”

Hal terkait juga ditegaskan dalam teks berikut:

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa mendapatkan pahala kecuali dilafadzkan oleh orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar, jika pendengarannya normal.” (Al-Mausû’ah al-Fiqhiyah: 21/249).

Maka dari sini dapat kita pahami bahwa tidak semua dimensi dalam silaturahim offline terwakili di dalam silaturahim online yang saat ini gandrung ditempuh oleh manusia era 4.0, termasuk kita. Wallahua’lam. (adm)

Tags: BertetanggaBertetangga Secara IslamBertetangga Secara IslamiBertetangga Sesuai Al Qur'an dan HaditsCara Memperlakukan TetanggaHukum Memperlakukan TetanggaMemperlakukan Tetangga
ShareTweetSendShare
Previous Post

Fikom UMB Merilis Penelitian Konten Kekerasan Medsos Sebagai Bentuk Ekonomi Baru Selebritas

Next Post

Kini Bisa Siaran Video Langsung di X, Simak Caranya

Mungkin Anda Juga Suka :

Selain Utamanya Sebagai Tempat Shalat, Inilah Cara Memakmurkan Masjid

Selain Utamanya Sebagai Tempat Shalat, Inilah Cara Memakmurkan Masjid

5 Juni 2026

...

Memahami Tarekat atau Thoriqoh, Terminologi, Pengertian, dan Para Tokohnya

Memahami Tarekat atau Thoriqoh, Terminologi, Pengertian, dan Para Tokohnya

2 Juni 2026

...

Kunci Bahagia Rumah Tangga dan Pola Komunikasinya dalam Islam

Kunci Bahagia Rumah Tangga dan Pola Komunikasinya dalam Islam

29 Mei 2026

...

Kurban Diterima Allah atau Tidak Dapat Diketahui dari Tanda Tertentu Termasuk Deretan Larangannya

Kurban Diterima Allah atau Tidak Dapat Diketahui dari Tanda Tertentu Termasuk Deretan Larangannya

26 Mei 2026

...

Memahami Talak dan Jenisnya, Perkara Halal yang Paling Dibenci oleh Allah Ta’ala

Memahami Talak dan Jenisnya, Perkara Halal yang Paling Dibenci oleh Allah Ta’ala

23 Mei 2026

...

Load More
Next Post
Kini Bisa Siaran Video Langsung di X, Simak Caranya

Kini Bisa Siaran Video Langsung di X, Simak Caranya

human riding camel on dessert under white sky during daytime

Ulama Besar Hasan al-Bashri, Murid para Sahabat Nabi

Discussion about this post

TERKINI

Total Jemaah Haji Tiba di Tanah Air per 8 Juni 47.012 Orang, Kloter Terakhir Dijadwalkan Tiba 1 Juli

8 Juni 2026

Menua dengan Baik, Ada 7 Tanda Menurut Para Ahli Geriatri

7 Juni 2026

Piala Dunia Dimulai Seminggu Lagi, Timnas Iran Masih Menunggu Visa Masuk ke AS

6 Juni 2026

“Ajegnya” Santo Kadarusman Jadi Humas, Mulai Memimpin Humas Polytron, Sampai VP di Consumer Goods

6 Juni 2026

Perang Sudah 4 Tahun Lebih, Zelenskyy Kirim Surat ke Putin Minta Ketemu dan Negosiasi

5 Juni 2026

Selain Utamanya Sebagai Tempat Shalat, Inilah Cara Memakmurkan Masjid

5 Juni 2026

Serunya Hadiansyah Lubis, Antara Memimpin Sebagai VP Public Relations Trans TV & Juragan Sop Kambing

5 Juni 2026

Jaga Paspor dan Kesehatan di Fase Kepulangan, Dam Hadyu Diserahkan Secara Simbolik ke Konjen Palestina di Jeddah

4 Juni 2026

Siap-siap, Pemerintah Berlakukan Registrasi SIM Biometrik per 1 Juli Akibat Maraknya Penipuan Digital

4 Juni 2026

Khusyuknya Abdul Kholiq, Dosen PTIQ Juara Hafidz Qur’an, Pengurus NU Depok, Dai dan Assesor Nasional

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video