Avesiar – Jakarta
Sejumlah kelompok HAM internasional pro-Palestina, dikutip dari The New Arab, Jum’at (24/5/2024), telah mengajukan tuntutan pidana ke Kejaksaan Belanda yang menghubungkan situs reservasi hotel Booking.com dengan pendudukan Israel di Tepi Barat, dengan mengatakan bahwa mereka mengambil keuntungan dari “kejahatan perang”.
Hal itu berkaitan dengan dugaan keterlibatan Booking.com dalam permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki. Selain itu, juga didasarkan pada penelitian yang dimaksudkan untuk menunjukkan keuntungan didapat dari memfasilitasi penyewaan rumah liburan dibangun di atas tanah milik warga Palestina.
Para kelompok HAM yang terlibat dalam pengaduan tersebut termasuk Pusat Dukungan Hukum Eropa (ELSC), Al-Haq, Pusat Penelitian Perusahaan Multinasional (SOMO), dan Forum Hak Asasi Manusia.
Mereka dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Kamis, mengatakan bahwa mengambil keuntungan dari kejahatan perang adalah ilegal menurut hukum pidana Belanda, dan bahwa Booking.com membawa hasil kejahatan ke dalam sistem keuangan Belanda, dengan tuduhan bahwa hal ini membuat mereka bersalah atas pencucian uang.
Dituliskan dalam pemberitaan The New Arab, seorang pengacara yang menangani kasus ini Willem Jebbink dari Jebbink Soeteman Advocaten, mengatakan kepada The New Arab bahwa kasus tersebut telah dibuat selama dua tahun.
“Tujuan di balik kasus ini adalah untuk menghentikan Booking.com mengambil keuntungan dari kejahatan internasional dan kami berharap ini akan menjadi preseden bagi perusahaan lain yang melakukan aktivitas ilegal terkait kejahatan perang,” terangnya.
Ditambahkannya bahwa dia yakin kasus ini akan berdampak, karena organisasi hak asasi manusia dapat dengan mudah mengumpulkan bukti mengenai masalah ini, dan kasus ini bersifat “langsung” berdasarkan hukum Belanda, dan tidak mengharuskan tim untuk bepergian ke luar negeri untuk mengumpulkan bukti.
Dr Susan Power dari organisasi Al-Haq menyoroti pelanggaran terhadap warga Palestina dan bagaimana perusahaan seringkali mendapat keuntungan dari hal ini.
“Booking.com mengeksploitasi kejahatan perang Israel dan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap rakyat Palestina untuk keuntungan komersial. Warga Palestina ditundukkan, disiksa dan dibunuh di bawah rezim apartheid kolonial pemukim Israel yang brutal,” katanya dalam sebuah pernyataan, dikutip dari The New Arab.
SOMO, awal tahun ini meminta biro perjalanan tersebut untuk memberikan tanggapan terhadap temuan penelitiannya dan keterlibatannya dalam permukiman Israel, dan perusahaan tersebut menjawab dengan “sepenuh hati tidak setuju” dengan “tuduhan aktivitas ilegal”.
Dituliskan dalam pemberitaannya bahwa The New Arab telah menghubungi Booking.com untuk memberikan komentar, namun belum menerima tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.
Lydia de Leeuw dari SOMO mengatakan kasus terhadap Booking.com adalah tanggapan atas seruan dari warga Palestina yang “melihat properti mereka dicuri untuk dijadikan rumah liburan yang menguntungkan”.
“Operasi yang melanggar hukum ini mendukung sistem kolonialisme pemukim dan dominasi radikal yang setara dengan apartheid,” ujarnya.
Sudah ada sekitar 200.000 warga Israel yang tinggal di permukiman ilegal di Yerusalem Timur Palestina, yang dianeksasi Israel pada tahun 1967, dan lebih dari 500.000 di Tepi Barat yang diduduki. (ard)













Discussion about this post