Avesiar – Jakarta
Imbauan agar para dai menegakkan amar ma’ruf (menyuruh orang berbuat baik) dan nahi mungkar (melarang berbuat jahat), disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan dalam Standardisasi Dai MUI Angkatan ke-33, di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024).
Menurut Buya Amirsyah, sebagaimana dilansir laman Majelis Ulama Indonesia, melaksanakan dakwah Islam dan menegakkan amar makruf nahi mungkar merupakan salah satu dari misi MUI. Hal tersebut sekaligus untuk mengembangkan akhlakul karimah agar terwujudnya masyarakat berkualitas dalam berbagai aspek kehidupan.
“Visi dan misi MUI ini penting agar dapat memahami bagaimana seorang dai memberikan kiprahnya kepada masyarakat dan kebangsaan dengan baik,” ujarnya.
Sekjen MUI mengingatkan mengenai peran ulama untuk memberikan kondisi masyarakat yang khairul ummah untuk mewujudkan Islam yang rahmatan lil alamin. “Amar makruf secara normatif apabila benar-benar dilakukan, maka nahi mungkar akan mudah diberantas. Tetapi memberantas yang nahi mungkar, tetapi kita tidak berbuat amar ma’ruf akan sulit,” ungkapnya.
Amar makruf yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya nahi mungkar, lanjutnya, yaitu dengan memperkuat ukhuwah (persaudaraan). Ditegaskannya, apabila bangsa ini tidak memiliki ukhuwah yang kuat, maka akan mengalami kemunduran.
Selain itu, misi MUI lainnya adalah mengembangkan ukhuwah Islamiyah dan kebersamaan dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan umat Islam di seluruh NKRI. MUI juga memiliki misi untuk menggerakkan kepemimpinan dan kelembagaan umat secara efektif dengan menjadi ulama sebagai panutan (qudwah hassanah).
Sedangkan visi dari MUI, bebernya, adalah terciptanya kondisi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang baik. (adm)













Discussion about this post