• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Syar'i Masjid & Activity

Hukum Shalat Jika Terjadi Kesalahan Saat Membaca Surat Al Fatihah

by Avesiar
10 Desember 2024 | 16:41 WIB
in Masjid & Activity
Reading Time: 3 mins read
A A
Hukum Shalat Jika Terjadi Kesalahan Saat Membaca Surat Al Fatihah

Ilustrasi. Foto: dok. via diskominfotik.bengkaliskab.go .id

Avesiar – Jakarta

Hukum mengenai membaca surat Al Fatihah dalam shalat menjadi pembahasan yang menarik di lingkungan jemaah shalat, baik di Masjid maupun di Musholla sekitar masyarakat akhir-akhir ini. Namun, tidak jarang hal tersebut bisa menjadi pemicu konflik yang merusak ukhuwah sesama Muslim.

Sebagaimana diketahui, membaca Surat Al Fatihah termasuk salah satu rukun shalat. Dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia, Selasa (10/12/2024), dijelaskan bahwa penulis kitab Lanatuth Thalibin menyebutkan jumlah huruf di dalam surat Al Fatihah adalah 141 huruf. Setiap huruf yang tertulis di dalam surat ini wajib dibaca sesuai dengan makhraj dan tajwidnya.

Mengenai bagaimana jika ada kesalahan membacanya ketika shalat, anggota Komisi Fatwa MUI KH Muhammad Alvi Firdausi menjelaskan, kesalahan secara sengaja di dalam membaca huruf yang tidak sesuai dengan makhrajnya dapat berpotensi menjadi penyebab batalnya bacaan surat Al Fatihah.

‘’Maka bacaan tersebut harus segera diperbaiki sebelum berpindah ke rukun berikutnya, yaitu ruku. Apabila perbaikan bacaan tidak dilakukan maka shalatnya terancam batal dan wajib mengulang,’’ terang Kiai Alvi dalam ulasan di laman Majelis Ulama Indonesia.

Sedangkan kesalahan yang tidak disengaja dalam membaca Al Fatihah ketika sholat, lanjut Kiai Alvi, telah dijelaskan oleh Imam Nawawi Al Bantani di dalam kitab Nihayatuz Zain. Menurut kitab tersebut bahwa kesalahan bacaan yang disebabkan faktor lupa, tidak sengaja, tidak tahu atau kesalahan ringan yang tidak merubah makna, maka shalatnya dianggap sah. 

ketidaksengajaan, lupa, ketidaktahuan dianggap terbebas dari mukallaf atau pembebanan syariat. Disebutkan dalam Al Qur’an, surat Al Baqarah, ayat 286:

“Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya. Baginya ada sesuatu (pahala) dari (kebajikan) yang diusahakannya dan terhadapnya ada (pula) sesuatu (siksa) atas (kejahatan) yang diperbuatnya. (Mereka berdoa,) “Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami salah.”

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More

Nabi Shallallahu Aalaihi Wasallam bersabda di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas:

“Sesungguhnya Allah memaafkan umatku ketika ia tidak sengaja, lupa, dan dipaksa.” 

Sedangkan dikutip dari laman Nahdlatul Ulama, dalam kitab Safinatun Naja disebutkan:

“Syarat membaca Al-Fatihah dalam shalat ada 10:

•Berurutan

•Berkesinambungan.

•Menjaga huruf-hurufnya

•Menjaga tasydidnya

•Tidak dipisah oleh diam yang lama atau diam sebentar namun dengan tujuan memutus bacaan Fatihah.

•Membaca keseluruhan ayat termasuk basmalah.

•Tidak ada salah baca yang mempengaruhi makna.

•Dilakukan ketika berdiri.

•Bisa didengar oleh diri sendiri.

•Tidak disela-selai dzikir lain (bacaan yang tidak terkait shalat).”

(Salim bin Sumair Al Hadlrami, Safinatun Naja, [Kairo, Maktabah wa Mathba’ah Musthafa Al-Babil Halabi:1943], halaman 9).

Wallahua’lam. (adm)

Tags: Bacaan AlfatihahBacaan FatihahSalah Baca Fatihah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ave Rosa A Djalil’s Quote – Contoh Terbaik

Next Post

Teman atau Sahabat, Pastikan Sudah Tepat

Mungkin Anda Juga Suka :

Selain Utamanya Sebagai Tempat Shalat, Inilah Cara Memakmurkan Masjid

Selain Utamanya Sebagai Tempat Shalat, Inilah Cara Memakmurkan Masjid

5 Juni 2026

...

Memahami Tarekat atau Thoriqoh, Terminologi, Pengertian, dan Para Tokohnya

Memahami Tarekat atau Thoriqoh, Terminologi, Pengertian, dan Para Tokohnya

2 Juni 2026

...

Hukum Berkurban dengan Kambing yang Kerdil

Hukum Berkurban dengan Kambing yang Kerdil

9 Mei 2026

...

Mencermati Hukum Shalat Fardhu di Akhir Waktu Beralasan Menjaga Wudhu

Mencermati Hukum Shalat Fardhu di Akhir Waktu Beralasan Menjaga Wudhu

3 Mei 2026

...

Allah Subhanahu Wa Ta’ala Menyukai 3 Ucapan Bermanfaat Ini dari Hamba-Nya

Allah Subhanahu Wa Ta’ala Menyukai 3 Ucapan Bermanfaat Ini dari Hamba-Nya

4 April 2026

...

Load More
Next Post
Teman atau Sahabat, Pastikan Sudah Tepat

Teman atau Sahabat, Pastikan Sudah Tepat

Ave Rosa A Djalil’s Quote – Kesempatan

Ave Rosa A Djalil’s Quote – Kesempatan

Discussion about this post

TERKINI

Senator AS Menyebut Amerika Seharusnya Tidak Mendanai Militer AS dan Akan Menentangnya di UU NDAA

9 Juni 2026

Antisipasi Kekerasan di Pesantren, 11 Juni MUI Gelar Halaqah Pesantren Aman dan Ramah Anak

9 Juni 2026

Proses Penuaan Mempengaruhi Kerja Pencernaan, Cara Mengimbanginya Agar Tetap Optimal

8 Juni 2026

Total Jemaah Haji Tiba di Tanah Air per 8 Juni 47.012 Orang, Kloter Terakhir Dijadwalkan Tiba 1 Juli

8 Juni 2026

Menua dengan Baik, Ada 7 Tanda Menurut Para Ahli Geriatri

7 Juni 2026

Piala Dunia Dimulai Seminggu Lagi, Timnas Iran Masih Menunggu Visa Masuk ke AS

6 Juni 2026

“Ajegnya” Santo Kadarusman Jadi Humas, Mulai Memimpin Humas Polytron, Sampai VP di Consumer Goods

6 Juni 2026

Perang Sudah 4 Tahun Lebih, Zelenskyy Kirim Surat ke Putin Minta Ketemu dan Negosiasi

5 Juni 2026

Selain Utamanya Sebagai Tempat Shalat, Inilah Cara Memakmurkan Masjid

5 Juni 2026

Serunya Hadiansyah Lubis, Antara Memimpin Sebagai VP Public Relations Trans TV & Juragan Sop Kambing

5 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video