Avesiar – Jakarta
Serangan Israel baru-baru ini di Kompleks Medis Nasser di Gaza “sama sekali tidak dapat diterima.” Demikian pernyataan Uni Eropa yang meminta Israel untuk menghormati hukum humaniter internasional, dikutip dari TRT Global, Selasa (26/8/2025).
“Warga sipil dan jurnalis harus dilindungi berdasarkan hukum internasional. Uni Eropa menegaskan kembali seruannya kepada Israel untuk menghormati hukum humaniter internasional dan memastikan bahwa serangan-serangan ini diselidiki,” tulis juru bicara Komisi Uni Eropa, Anouar El Anouni, dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Selasa oleh Layanan Aksi Eksternal Eropa, badan diplomatik blok tersebut.
Tidak hanya itu, pernyataan juga mengatakan bahwa Uni Eropa menyatakan solidaritasnya dengan keluarga para korban, dengan komunitas jurnalistik, dan dengan semua warga sipil di Gaza yang terus menanggung akibat paling parah,” tambah pernyataan itu.
Setidaknya 47 warga Palestina, termasuk enam jurnalis, tewas pada hari Senin dan puluhan lainnya terluka dalam serangan terbaru Israel di Gaza, menurut petugas medis.
Serangan terhadap tim penyelamat dan jurnalis
Kementerian Kesehatan awalnya menyatakan 20 orang tewas, termasuk lima jurnalis dan seorang petugas pemadam kebakaran, dalam serangan Israel di Kompleks Medis Nasser di Khan Younis, Gaza selatan. (ard)












Discussion about this post