Avesiar – Jakarta
Agresi Israel terhadap Qatar memaksa para pemimpin Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) menyerukan pertemuan darurat Dewan Pertahanan Gabungan yang akan didahului oleh sesi Komite Militer untuk menilai situasi pasca peristiwa tersebut, Senin (15/9/2025).
Dikutip dari TRT World, Rabu (17/9/2025), dalam KTT Luar Biasa GCC di ibu kota Qatar, Doha, yang diselenggarakan di sela-sela KTT Darurat Arab-Islam, mereka menekankan bahwa “kelanjutan kebijakan agresif ini merusak upaya untuk mencapai perdamaian dan masa depan kesepahaman serta kesepakatan yang ada dengan Israel, karena dampak serius yang ditimbulkannya terhadap stabilitas seluruh kawasan.”
Bersamaan dengan KTT Arab-Islam, hal itu disampaikan dalam pernyataan akhir sesi luar biasa Dewan Tertinggi GCC mengenai serangan Israel terhadap Qatar yang diselenggarakan di Doha.
Dewan Tertinggi GCC, dalam pernyataan tersebut, mengadakan sesi luar biasa di Doha, yang dipimpin oleh Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, dengan partisipasi Sekretaris Jenderal GCC, Jasem Albudaiwi.
Pertemuan puncak luar biasa itu, menurut pernyataan tersebut, dihadiri oleh Wakil Presiden Uni Emirat Arab Mansour bin Zayed Al Nahyan; Sheikh Abdullah bin Hamad Al Khalifa, perwakilan pribadi Raja Bahrain; Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman; Wakil Perdana Menteri Oman untuk Urusan Pertahanan Shihab bin Tariq Al Said; dan Putra Mahkota Kuwait Sheikh Sabah Khaled Al-Hamad Al-Sabah.
Pernyataan tersebut menggambarkan serangan Israel terhadap Qatar sebagai “serangan terang-terangan terhadap upaya komunitas internasional dan organisasi-organisasinya yang bertujuan mencapai gencatan senjata di Jalur Gaza dan pembebasan sandera dan tahanan” serta “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.”
“Mengutuk dengan sekeras-kerasnya agresi Israel dan pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan Negara Qatar, menegaskan bahwa tindakan agresi ini merupakan eskalasi yang berbahaya dan tidak dapat diterima serta pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dan Piagam PBB,” demikian pernyataan tersebut.
Keamanan negara-negara GCC, ditekankan dalam pernyataan tersebut, tidak dapat dipisahkan dan bahwa setiap serangan terhadap salah satu dari mereka merupakan serangan terhadap semuanya, sesuai dengan Statuta Dasar GCC dan Perjanjian Pertahanan Bersama, serta kesiapan negara-negara anggota untuk mengerahkan semua kemampuan guna mendukung Negara Qatar dan melindungi keamanan, stabilitas, dan kedaulatannya dari segala ancaman.
Para pemimpin, masih dalam pernyataan itu, menginstruksikan Dewan Pertahanan Gabungan GCC untuk mengadakan pertemuan darurat di Doha, didahului dengan sesi Komite Militer Tinggi.
Serangan brutal Israel terhadap Qatar, ditegaskan Dewan Tertinggi, merupakan ancaman langsung terhadap keamanan kolektif Teluk dan perdamaian serta stabilitas regional.
Kelanjutan kebijakan agresif itu, selanjutnya, merusak upaya untuk mencapai perdamaian dan masa depan kesepahaman serta perjanjian yang ada dengan Israel, dengan dampak berbahaya bagi stabilitas seluruh kawasan.
“Perlunya komunitas internasional untuk memenuhi tanggung jawab moral dan hukumnya serta bertindak segera untuk menghalangi Israel dan mengakhiri pelanggaran berulangnya terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional, yang merupakan ancaman langsung terhadap keamanan kawasan serta perdamaian dan stabilitas internasional,” ditambahkan pernyataan tersebut. (ard)













Discussion about this post