• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Syar'i Masjid & Activity

Waktu-waktu yang Dilarang untuk Melaksanakan Shalat

by Avesiar
28 September 2025 | 23:38 WIB
in Masjid & Activity
Reading Time: 3 mins read
A A
Jumlah Gerakan di Luar Rukun yang Membatalkan Shalat

Ilustrasi. Foto: Freepik

Avesiar – Jakarta

Shalat 5 waktu adalah kewajiban bagi setiap Muslim untuk dilaksanakan. Perlu diketahui bahwa ada waktu-waktu tertentu yang diharamkan untuk melaksanakan shalat tanpa sebab. Untuk shalat yang mempunyai sebab, seperti shalat qadha, shalat gerhana, dan shalat jenazah, masih boleh dilaksanakan pada waktu-waktu tersebut.

Dilansir laman Kementerian Agama, Ahad (28/9/2025), para ulama menjelaskan, ada lima waktu yang dilarang untuk melaksanakan shalat tanpa sebab atau shalat sunnah mutlak. Dalam mazhab Syafi’i, hukum melaksanakan shalat di waktu tersebut adalah haram dan shalatnya dianggap tidak sah, sementara sebagian mazhab lain menghukuminya sebagai makruh.

Hal ini berdasarkan pada hadits Nabi:

“Tunaikanlah shalat Subuh, kemudian berhentilah shalat sampai matahari terbit dan meninggi. Karena ia terbit di antara dua tanduk setan dan orang-orang kafir bersujud kepadanya. Kemudian shalatlah, karena shalat pada waktu itu disaksikan dan dihadiri (oleh malaikat) sampai bayangan menjadi lurus seperti tombak. Kemudian berhentilah shalat, karena saat itu neraka Jahim dinyalakan. Lalu ketika bayangan sudah condong (waktu Zuhur), shalatlah karena shalat pada waktu itu disaksikan dan dihadiri sampai engkau shalat Asar. Kemudian berhentilah shalat sampai matahari terbenam, karena ia terbenam di antara dua tanduk setan dan orang-orang kafir bersujud kepadanya.” (HR. Muslim)

Dalam kitab Kasyifatus Saja Syarah Safinatun Naja [Indonesia, Daru Ihya’il Kutubil Arabiyyah: t.t], halaman 66-68), Syekh Nawawi Al-Bantani menguraikan lima waktu yang diharamkan untuk shalat sebagai berikut:

1. Setelah Subuh sampai Terbit Matahari

Waktu yang dilarang shalat ini dimulai sejak selesai melaksanakan shalat Subuh sampai terbit matahari. Mengingat waktu tersebut terlarang, maka di dalam shalat rawatib tidak ada shalat Ba’diyah Subuh. Larangan ini untuk menjaga akidah umat Islam karena di waktu tersebut biasanya digunakan oleh orang-orang yang menyembah matahari.

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More

2. Terbit Matahari sampai Satu Tumbak

Kelanjutan dari waktu sebelumnya, waktu yang dilarang untuk shalat yaitu, sejak terbit matahari sampai meninggi kira-kira satu tumbak. Dalam kajian fiqih, waktu ini dikenal dengan waktu syuruq, jika diperkirakan waktunya itu adalah sekitar 15 menit setelah matahari terbit. Sama seperti sebelumnya, larangan ini diberlakukan untuk menjaga akidah umat Islam karena berdasarkan hadits Nabi, matahari muncul di antara dua tanduk setan dan saat itu orang-orang kafir bersujud kepadanya.

3. Waktu Istiwa

Muslim dilarang melaksanakan shalat di waktu istiwa, yaitu ketika bayangan tak terlihat karena posisi matahari berada tepat di atas kepala. Waktu terlarang ini akan berhenti otomatis ketika bayangan sudah bergeser ke arah timur karena waktu tersebut menandai datangnya waktu shalat Zuhur. Berdasarkan hadits Nabi, waktu istiwa ini dikaitkan dengan dinyalakannya neraka Jahim yang bisa digambarkan di dunia dengan suhu ekstrem.

4. Setelah Asar sampai Terbenam Matahari

Waktu larangan ini dimulai setelah melaksanakan shalat Asar dan berlangsung hingga matahari tenggelam di ufuk barat. Sebagaimana larangan setelah Subuh, waktu ini juga dimaksudkan untuk menjaga kemurnian akidah umat Islam dari orang-orang yang menyembah matahari saat terbenam. Untuk itu, dalam rawatib tidak ada shalat Ba’diyah Asar.

5. Menjelang Matahari Terbenam

Kemudian terakhir, waktu yang dilarang untuk melaksanakan shalat adalah ketika langit sudah menguning hingga matahari benar-benar terbenam di ufuk barat. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi, matahari terbit dan terbenam di antara dua tanduk setan. Larangan shalat di waktu tersebut untuk melindungi akidah umat Islam dari keyakinan orang-orang yang menyembah matahari.

Wallahu a’lam. (adm)

Tags: Waktu Dilarang ShalatWaktu Shalat
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kehadiran Benjamin Netanyahu di Majelis Umum PBB Didemo Ribuan Orang

Next Post

Siapa Ya’Juj dan Ma’Juj yang Disebutkan Dalam Al Qur’an serta Hadits Sebagai Pertanda Datangnya Kiamat

Mungkin Anda Juga Suka :

Berkah Maulid yang Didapatkan Dua Pemuda  yang Menyambut dan Mengagungkannya

Berkah Maulid yang Didapatkan Dua Pemuda  yang Menyambut dan Mengagungkannya

3 September 2026

...

Menyelenggarakan dan Menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW, Keutamaannya Berdasarkan Penjelasan Ulama

Menyelenggarakan dan Menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW, Keutamaannya Berdasarkan Penjelasan Ulama

27 Agustus 2026

...

Wawasan Tentang Bulan Muharram, Peristiwa-peristiwa Penting, dan Puasa Penebus Dosa

Wawasan Tentang Bulan Muharram, Peristiwa-peristiwa Penting, dan Puasa Penebus Dosa

15 Juni 2026

...

Selain Utamanya Sebagai Tempat Shalat, Inilah Cara Memakmurkan Masjid

Selain Utamanya Sebagai Tempat Shalat, Inilah Cara Memakmurkan Masjid

5 Juni 2026

...

Memahami Tarekat atau Thoriqoh, Terminologi, Pengertian, dan Para Tokohnya

Memahami Tarekat atau Thoriqoh, Terminologi, Pengertian, dan Para Tokohnya

2 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Siapa Ya’Juj dan Ma’Juj yang Disebutkan Dalam Al Qur’an serta Hadits Sebagai Pertanda Datangnya Kiamat

Siapa Ya’Juj dan Ma’Juj yang Disebutkan Dalam Al Qur’an serta Hadits Sebagai Pertanda Datangnya Kiamat

Apa Hukuman Bagi Pelaku Korupsi dalam Islam dan Bagaimana Pendapatmu?

Apa Hukuman Bagi Pelaku Korupsi dalam Islam dan Bagaimana Pendapatmu?

Discussion about this post

TERKINI

Bertentangan dengan Imam Mazhab dan Mayoritas Ulama Ahlussunnah, Berikut 10 Pendapat Al-Albani yang Kontroversial

10 September 2026

Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games XX, Presiden Prabowo Minta Karir Atlet dan Pelatih Diperhatikan

9 September 2026

Jelang Pemilu November, Diduga Hanya 40 Persen yang Menilai Trump Sedang “Menguras Rawa”

9 September 2026

Tanda Nomor Whatsapp Anda Diblokir Orang

8 September 2026

Komunitas Averroes 45 Canangkan Gerakan 10.000 Super Leader Indonesia Menuju Indonesia Emas – Merdeka Finansial

8 September 2026

Bandara Alternatif Disiapkan Usai Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Menyikapi Anak Krakatau

7 September 2026

Isi Surat Edaran Kemkomdigi Sebagai Pedoman Operator Seluler Laksanakan Putusan MK Soal Kuota

6 September 2026

Para Penasehat Trump Cegah Eskalasi Konflik dengan Iran Sebelum Pemilu November, 63 Persen Warga AS Menentang Perang

5 September 2026

Mendapatkan Ridho Allah Akibat Memudahkan Urusan Orang Lain

4 September 2026

Drone Rusia Obrak-abrik Markas Intelijen Ukraina yang Lagi Kekurangan Rudal Patriot AS

4 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video