• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Sosial

Guru Ngaji, Marbut, dan Imam Masjid Bisa Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan Iuran Rp 16 Ribuan

by Ave Rosa
17 Oktober 2025 | 23:48 WIB
in Sosial
Reading Time: 2 mins read
A A
Adab Murid Kepada Guru, Imam al-Ghazali Sebut Ada 10 Hal

Ilustrasi. Foto: Pexels

Avesiar – Jakarta

Profesi guru ngaji, marbut, dan imam masjid bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran mulai Rp 16.800 per bulan. Kabar tersebut disampaikan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nurdianto dalam Muntada Sanawi V Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lembaga Amil Zakat (LAZ), di Hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 16-17 Oktober 2025, dilansir laman Majelis Ulama Indonesia, Kamis (16/10/2025).

Meski guru ngaji, marbut, dan imam masjid sudah memiliki BPJS Kesehatan, lanjut Eko, tetap bisa mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Banyak masyarakat persepsi BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk kerja kantoran, pabrik, industri, itu dulu. Sekarang ini menjangkau seluruh pekerja di Indonesia,” ucapnya.

Ia menjelaskan, asalkan ada aktivitas pekerjaan, ada upaya atau honor, seseorang dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dalam hal ini, imbuhnya, termasuk guru ngaji, marbut, dan imam masjid, serta ustadz, di pesantren bisa menjadi peserta.

Hasil pertemuannya dengan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i beberapa waktu lalu, lanjutnya, Wamenag akan mendorong membantu marbut dan imam masjid memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

“(Peserta) tidak hanya pekerja kantoran, tapi anak semua anak bangsa yang berkarya ada penghasilannya, upah, usaha misalnya UMKM,” ujar Eko.

Pendaftaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan semacam itu, katanya, sangat mudah. Bisa melalui kantor cabang terdekat, kantor BPJS, maupun agen bank himbara di kampung yang bisa mendaftar dan membayar iuran.

Bacaan Terkait :

Pendaftarannya di Kemenag, Seleksi Calon Imam Masjid Uni Emirat Arab dan Syaratnya

Sedang Memimpin Shalat Subuh, Imam Masjid di New Jersey Ditikam

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah Bisa Klaim JKP Mulai 11 Februari

Load More

“Banyak kanal-kanal kita, istilahnya lembaga-lembaga yang menerima pendaftaran dan pembayaran iuran. Karena iuran sangat terjangkau paling rendah Rp 16.800 bisa dua program kecelakaan kerja dan kematian,” bebernya.

BPJS Ketenagakerjaan, ungkapnya, pernah memberikan santunan terhadap peserta yang meninggal saat menjadi imam masjid. Kemudian diberikan santunan dan beasiswa untuk putra-putrinya sekolah SD hingga kuliah. (put)

Tags: BPJS KetenagakerjaanGuru NgajiImam MasjidMarbut
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lagi, Suporter Israel Ditolak Datang di Pertandingan Aston Villa di Liga Europa 6 November

Next Post

Kelompok-kelompok Jahil yang Menurut Imam al-Ghazali Tidak Perlu Digubris

Mungkin Anda Juga Suka :

Siap-siap, Pemerintah Berlakukan Registrasi SIM Biometrik per 1 Juli Akibat Maraknya Penipuan Digital

Siap-siap, Pemerintah Berlakukan Registrasi SIM Biometrik per 1 Juli Akibat Maraknya Penipuan Digital

4 Juni 2026

...

Menuju Arafah, Jemaah Haji Diminta Agar Jaga Kesehatan Selama Armuzna

Menuju Arafah, Jemaah Haji Diminta Agar Jaga Kesehatan Selama Armuzna

25 Mei 2026

...

Fatayat NU Memperingati Harlah Ke-76 dengan Ziarah dan Aksi Sosial Serentak

Fatayat NU Memperingati Harlah Ke-76 dengan Ziarah dan Aksi Sosial Serentak

25 April 2026

...

Pedoman WFH, Isi Surat Edaran Bagi BUMN, BUMD, dan Swasta di Seluruh Indonesia Diteken 31 Maret 2026

Pedoman WFH, Isi Surat Edaran Bagi BUMN, BUMD, dan Swasta di Seluruh Indonesia Diteken 31 Maret 2026

1 April 2026

...

Masyarakat Diimbau Manfaatkan WFA Agar Terhindar dari Puncak Arus Mudik 24, 28, 29 Maret

Masyarakat Diimbau Manfaatkan WFA Agar Terhindar dari Puncak Arus Mudik 24, 28, 29 Maret

26 Maret 2026

...

Load More
Next Post
Kelompok-kelompok Jahil yang Menurut Imam al-Ghazali Tidak Perlu Digubris

Kelompok-kelompok Jahil yang Menurut Imam al-Ghazali Tidak Perlu Digubris

Kerendahan Hati Murid, Imam Al-Ghazali Menyapu Lantai Rumah Gurunya dengan Tangan Kosong

Kerendahan Hati Murid, Imam Al-Ghazali Menyapu Lantai Rumah Gurunya dengan Tangan Kosong

Discussion about this post

TERKINI

Tidak Ada Takutnya, Iran Hantamkan Rudal ke Pangkalan-pangkalan AS di Yordania, Bahrain, dan Kuwait

10 Juni 2026

Asperindo Desak Pembatalan Biaya Tarif Jasper dan SGHA Karena Efeknya Kenaikan Harga ke Konsumen

10 Juni 2026

Indonesia Raih Pengakuan di WSIS Prizes 2026 PBB Melalui 3 Inovasi Digital

10 Juni 2026

Senator AS Menyebut Amerika Seharusnya Tidak Mendanai Militer AS dan Akan Menentangnya di UU NDAA

9 Juni 2026

Antisipasi Kekerasan di Pesantren, 11 Juni MUI Gelar Halaqah Pesantren Aman dan Ramah Anak

9 Juni 2026

Proses Penuaan Mempengaruhi Kerja Pencernaan, Cara Mengimbanginya Agar Tetap Optimal

8 Juni 2026

Total Jemaah Haji Tiba di Tanah Air per 8 Juni 47.012 Orang, Kloter Terakhir Dijadwalkan Tiba 1 Juli

8 Juni 2026

Menua dengan Baik, Ada 7 Tanda Menurut Para Ahli Geriatri

7 Juni 2026

Piala Dunia Dimulai Seminggu Lagi, Timnas Iran Masih Menunggu Visa Masuk ke AS

6 Juni 2026

“Ajegnya” Santo Kadarusman Jadi Humas, Mulai Memimpin Humas Polytron, Sampai VP di Consumer Goods

6 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video