Jakarta
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menerangkan, dalam mengamankan pelaksanaan tatanan normal baru atau new normal, ratusan ribu personel TNI-Polri bakal dikerahkan. Total, personel gabungan yang dikerahkan mencapai 340.000.
Menurut Ahmad, personel itu akan disebar di 1.800 objek keramaian seperti pasar hingga tempat wisata di seluruh kawasan yang menerapkan new normal.
“Personel ini bersiaga di empat provinsi di DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo serta 25 kabupeten,” kata Ahmad, Rabu (27/5).
Ahmad menuturkan, personel gabungan itu nantinya bertugas mengawasi dan mendorong masyarakat untuk disiplin menerapkan protokoler kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.
“Mereka akan ditugaskan mengawasi dan mendorong masyarakat untuk disiplin di 1.800 objek yang umumnya merupakan pusat keramaian seperti pasar, mal hingga tempat wisata,” sambung Ahmad.
Perwira menengah ini menjelaskan, personel tersebut dalam mengawasi pelaksanaan new normal akan disesuaikan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Ahmad pun menegaskan, pihaknya tidak segan untuk menindak secara tegas masyarakat yang tidak patuh terhadap ketentuan yang telah diatur dalam pelaksanaan new normal.
“Masyarakat diimbau agar patuh dan disiplin dengan kesadaran sendiri, Polri akan mengedepankan upaya-upaya persuasif agar masyarakat mematuhi semua ketentuan dan protokol kesehatan. Namun, jika masih ada yang tidak patuh, Polri akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan,” tandas Ahmad. (ave/dikutip dari JPNN)
Discussion about this post