• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini HanKam

Pakar Hukum Pidana UI: KKB Masuk Kategori Gerakan Separatis Terorisme

by Avesiar
27 April 2021 | 22:37 WIB
in HanKam, Nasional & Opini
Reading Time: 1 min read
A A
Pakar Hukum Pidana UI: KKB Masuk Kategori Gerakan Separatis Terorisme

Pengajar PPS Studi Ilmu Hukum FHUI Indriyanto Seno Adji menyebut gerakan kekuatan bersenjata masuk kategori gerakan separatisme terorisme. Foto/SINDOnews

Jakarta

Pengajar PPS Studi Ilmu Hukum FHUI Indriyanto Seno Adji mengatakan, pernyataan Badan Intelijen Negara (BIN) bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ini sebagai pola terorisme sudah tepat dalam bingkai hukum pidana facetnya dengan hukum tata negara, apalagi bila terkait dengan kasus di Kabupaten Puncak, Beoga, Papua. Menurut dia, pola dan gerakan KKB yang melakukan tindakan teror terhadap rasa kenyamanan atas kehidupan masyarakat jelas melanggar prinsip-prinsip perlindungan HAM. Apalagi jelas-jelas gerakannya menentang kekuasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sah.

”Juga harus diingat bahwa gerakan dan tindakan dilakukan dengan kekuatan bersenjata, adalah format dan pola karakter terorisme bahkan sudah menjadi tindakan yang lebih ekstrem sebagai gerakan terorisme separatis bersenjata yang harus ditindak tegas oleh kehadiran negara, karena itu tepat pernyataan Presiden agar TNI-Polri melakukan tindakan dan penangkapan terhadap semua KKB,” ujarnya, Selasa (27/4/2021).

Menurut Indriyanto, dalam doktrin hukum pidana facetnya dengan hukum tata negara, gerakan KKB yang melakukan tindakan-tindakan dengan karakteristik terorisme dapat dikategorikan sebagai kondisi yang “The Clear and Presents Danger” yang jelas-jelas mengganggu keutuhan dan kedaulatan negara (Dignity and Sovereignty of State), yaitu kondisi Gerakan Separatis Bersenjata, apalagi gerakannya memang menghendaki adanya ideologi terpisah dari NKRI yang dilakukan secara inkonstitusional, baik gerakan yang dilakukan by violance maupun gerakan without violance yang tertutup atau covering demokratisasi yang dilakukan secara inkonstitusional juga.

”Komnas HAM sebaiknya menilai objektif dan mengeluarkan pernyataan bahwa tindakan KKSB Papua dengan pola terorisme yang sistematis ini sebagai pelanggaran berat HAM (gross violation of human right), bukan bersikap politis yang absurditas. KKB Papua ini jelas sebagai gerakan dan pola teroris berbentuk Gerakan Separatis Bersenjata yang harus dilakukan penindakan tegas oleh Negara,” ucapnya. (ave/sindonews)

Bacaan Terkait :

Kuba Menyebut AS Sedang Cari Alasan untuk Lancarkan Intervensi Militer ke Negara Mereka

Menyayat Hati, 8.000 Jenazah Masih Terperangkap di Puing-puing Reruntuhan di Gaza di Tengah 72.000 Jiwa Korban Genosida Israel

Mencermati Hukum Shalat Fardhu di Akhir Waktu Beralasan Menjaga Wudhu

Mengklaim Perang Telah Berakhir, Lebih Baik Tidak Membuat Kesepakatan Sama Sekali dengan Iran

Jadwal Rencana Keberangkatan Jemaah Haji 1447 H, Puncak, dan Kepulangan ke Indonesia

Cara Agar Tidak Terkena PHK, Mengatasi Stress Jika Terkena PHK, dan Tips Move On

Persediaan Rudal dan Drone Iran Cukup untuk Perang Selama Bertahun-tahun, Kata Anggota Parlemen

Load More
ShareTweetSendShare
Previous Post

Blak-blakan Buwas Soal Daging Sapi Mahal Hingga Impor Beras

Next Post

4 Perkara yang Tidak Merugikan Seseorang di Dunia

Mungkin Anda Juga Suka :

Fatayat NU Memperingati Harlah Ke-76 dengan Ziarah dan Aksi Sosial Serentak

Fatayat NU Memperingati Harlah Ke-76 dengan Ziarah dan Aksi Sosial Serentak

25 April 2026

...

Pematangan Giant Sea Wall Pantura Dipercepat, Ratas Dipimpin Presiden Prabowo

Pematangan Giant Sea Wall Pantura Dipercepat, Ratas Dipimpin Presiden Prabowo

21 April 2026

...

Wilayah Udara Spanyol Ditutup untuk Pesawat AS yang Terlibat dalam Serangan di Iran

Iran Memaksa AS Akui Sistem Pertahanannya yang Murah dan Efektif

19 April 2026

...

Imbas Naiknya Kekerasan Perempuan di Ruang Digital, Pemerintah Awasi dan Bisa Tutup Platform yang Abai

Imbas Naiknya Kekerasan Perempuan di Ruang Digital, Pemerintah Awasi dan Bisa Tutup Platform yang Abai

18 April 2026

...

TikTok Lapor Tutup 780 Ribu Akun Anak dan Roblox Belum Dianggap Patuh PP TUNAS, Beberapa Menyatakan Patuh

TikTok Lapor Tutup 780 Ribu Akun Anak dan Roblox Belum Dianggap Patuh PP TUNAS, Beberapa Menyatakan Patuh

14 April 2026

...

Load More
Next Post
4 Perkara yang Tidak Merugikan Seseorang di Dunia

4 Perkara yang Tidak Merugikan Seseorang di Dunia

Syarif Hidayatullah, Putra Mahkota Mesir yang Meninggalkan Tahtanya

Syarif Hidayatullah, Putra Mahkota Mesir yang Meninggalkan Tahtanya

Discussion about this post

TERKINI

Kuba Menyebut AS Sedang Cari Alasan untuk Lancarkan Intervensi Militer ke Negara Mereka

4 Mei 2026

Menyayat Hati, 8.000 Jenazah Masih Terperangkap di Puing-puing Reruntuhan di Gaza di Tengah 72.000 Jiwa Korban Genosida Israel

3 Mei 2026

Mencermati Hukum Shalat Fardhu di Akhir Waktu Beralasan Menjaga Wudhu

3 Mei 2026

Mengklaim Perang Telah Berakhir, Lebih Baik Tidak Membuat Kesepakatan Sama Sekali dengan Iran

2 Mei 2026

Jadwal Rencana Keberangkatan Jemaah Haji 1447 H, Puncak, dan Kepulangan ke Indonesia

2 Mei 2026

Cara Agar Tidak Terkena PHK, Mengatasi Stress Jika Terkena PHK, dan Tips Move On

1 Mei 2026

Persediaan Rudal dan Drone Iran Cukup untuk Perang Selama Bertahun-tahun, Kata Anggota Parlemen

30 April 2026

Kepiawaian Vivi Herlambang, Pasang Surut Kehidupan Single Parent Tempa Sukses 30 Tahun di Perhotelan

30 April 2026

AS Belanjakan 25 Miliar Dolar AS untuk Perang Melawan Iran, Ungkap Pejabat AS

29 April 2026

Gigihnya Amiruddin Tumanggor, Anak Desa yang Merantau Jadi Cleaning Service, Kini Punya Kampus & SMK

29 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video