Jakarta
Pengacara Azis Yanuar menyatakan ada sekitar 20 kuasa hukum yang akan mendampingi Munarman, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI). Azis merupakan mantan kuasa hukum FPI.
“Tim kuasa hukum sejauh ini ada 20-an,” kata Azis Yanuar, Selasa, 27 April 2021. Ia pun membenarkan kabar bahwa dirinya akan menjadi bagian dari tim kuasa hukum tersebut.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di kediamannya, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sekitar pukul 15.30 WIB.
Munarman ditangkap oleh beberapa anggota Densus 88, kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil berwarna putih.
Munarman ditangkap atas dugaan terlibat kegiatan baiat atau pengambilan sumpah setia di Jakarta, Medan, dan Makassar beberapa tahun yang lalu. Kegiatan itu diduga dapat mengarah pada aksi radikalisme teroris.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan alasan penangkapan itu. Keterangan yang sama turut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan.
“Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian kasus baiat di Makassar dan Medan,” kata Ramadhan, Selasa.
Namun, kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar, menolak alasan kepolisian tersebut. Munarman, menurut Azis, hanya menghadiri acara seminar, bukan kegiatan baiat.
“Beliau (Munarman,) menjelaskan pada waktu itu hadir di seminar. Jika ada masalah atau hal-hal lain di luar seminar, beliau tidak tahu-menahu,” kata Azis. Menurut dia, secara prinsip Munarman menolak aksi teror dan tindakan terorisme.
Tidak lama setelah penangkapan itu, Azis mengatakan segera mendatangi kediaman Munarman untuk memeriksa kondisi rumah dan keluarga kliennya. (ave/tempo.co)
Discussion about this post