• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Hukum

Hidayat Nur Wahid Berharap Habib Rizieq Bebas Murni, Ini Argumentasinya

by Ave Rosa
22 Mei 2021 | 22:05 WIB
in Hukum, Nasional & Opini
Reading Time: 1 min read
A A
Hidayat Nur Wahid Berharap Habib Rizieq Bebas Murni, Ini Argumentasinya

Mantan pemimpin Front Pembel Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto/SINDOnews

Avesiar – Jakarta

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid berharap mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab divonis bebas murni. 

Hidayat berpendapat itu dengan alasan banyak kasus kerumunan yang tidak berujung pada penghukuman. Selain itu banyak saksi ahli yang justru meringankan Habib Rizieq.

Dia juga menyoroti ucapan jaksa yang meminta maaf kepada Habib Rizieq karena melakukan kesalahan ketik dua putusan Mahkamah Agung (MA) terkait tindak pidana penghasutan. 

Hal tersebut disampaikan Hidayat melalui akun Twitternya, Sabtu (22/5/2021).

“Selain banyaknya kasus kerumunan yang tidak berujung kepada penghukuman, banyaknya saksi ahli yang memberikan kesaksian akan ‘tidak bersalahnya’ HRS, dan apalagi adanya insiden Jaksa Minta Maaf ke HRS, ini semuanya menjadi penguatan agar ‘Demi Keadilan Hukum’;HRS dkk dibebaskan murni,” kata Hidayat seperti dikutip dari lini masa akun Twitternya, @hnurwahid. 

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Habib Rizieq dijatuhi hukuman dua tahun penjara terkait perkara kerumunan massa di Petamburan, Jakarta. (ave/sindonews)

Bacaan Terkait :

Jangan Salah, per 1 Juli 2026 Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F

Semakin Keruh, Israel Ngotot Tidak Mau Menarik Pasukannya dari Lebanon, Gaza, dan Suriah

Penuhi Komitmen, 4,7 Juta Akun Anak Sudah Dinonaktifkan Platform Sosmed

Nestapa Venezuela, Gempa Kembar Dahsyat 7,5 Magnitudo Mengobrak-abrik dan Dikhawatirkan Ribuan Tewas

Sampai Kapan Anak Yatim Disebut Yatim, Termasuk Saat Ibunya Menikah Lagi

Suhu Ekstrem di Prancis Lebih dari 40 Derajat Celcius Termasuk Negara Eropa Lainnya, Masyarakat Disarankan WFH

Inilah Nasab atau Silsilah Suci dari Nabi Muhammad SAW yang Mulia dan Terjaga

Load More
ShareTweetSendShare
Previous Post

Simak! Taman Margasatwa Ragunan Terapkan Penjagaan Berlapis

Next Post

Tekko Intermark, Restoran Tradisional Keluarga yang Selalu Punya Diskon

Mungkin Anda Juga Suka :

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Israel Mempertaruhkan Kesepakatan Iran – AS dengan Menyerang Lebanon

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Israel Mempertaruhkan Kesepakatan Iran – AS dengan Menyerang Lebanon

20 Juni 2026

...

Perilaku dan Kampanye LGBT Meresahkan, Komisi VIII Dukung Desakan MUI Agar Pemerintah Merumuskan Regulasi Tegas

Perilaku dan Kampanye LGBT Meresahkan, Komisi VIII Dukung Desakan MUI Agar Pemerintah Merumuskan Regulasi Tegas

14 Juni 2026

...

Pembukaan Seleksi Beasiswa S1 RMI NU ke Al-Azhar Mesir untuk 30 Peserta Dimulai 10 – 17 Juni

Pembukaan Seleksi Beasiswa S1 RMI NU ke Al-Azhar Mesir untuk 30 Peserta Dimulai 10 – 17 Juni

11 Juni 2026

...

Antisipasi Kekerasan di Pesantren, 11 Juni MUI Gelar Halaqah Pesantren Aman dan Ramah Anak

Antisipasi Kekerasan di Pesantren, 11 Juni MUI Gelar Halaqah Pesantren Aman dan Ramah Anak

9 Juni 2026

...

Siap-siap, Pemerintah Berlakukan Registrasi SIM Biometrik per 1 Juli Akibat Maraknya Penipuan Digital

Siap-siap, Pemerintah Berlakukan Registrasi SIM Biometrik per 1 Juli Akibat Maraknya Penipuan Digital

4 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Tekko Intermark, Restoran Tradisional Keluarga yang Selalu Punya Diskon

Tekko Intermark, Restoran Tradisional Keluarga yang Selalu Punya Diskon

Puluhan wisatawan yang tengah berlibur di kawasan Pantai Selatan Gunungkidul tersengat ubur - ubur atau impes saat tengah bermain air dan berlibur, Minggu (23/5/2021). Foto iNews TV via sindonews.com

Ubur - Ubur Sengat Puluhan Wisatawan di Pantai Selatan

Discussion about this post

TERKINI

Jangan Salah, per 1 Juli 2026 Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F

27 Juni 2026

Semakin Keruh, Israel Ngotot Tidak Mau Menarik Pasukannya dari Lebanon, Gaza, dan Suriah

26 Juni 2026

Penuhi Komitmen, 4,7 Juta Akun Anak Sudah Dinonaktifkan Platform Sosmed

26 Juni 2026

Nestapa Venezuela, Gempa Kembar Dahsyat 7,5 Magnitudo Mengobrak-abrik dan Dikhawatirkan Ribuan Tewas

25 Juni 2026

Sampai Kapan Anak Yatim Disebut Yatim, Termasuk Saat Ibunya Menikah Lagi

24 Juni 2026

Suhu Ekstrem di Prancis Lebih dari 40 Derajat Celcius Termasuk Negara Eropa Lainnya, Masyarakat Disarankan WFH

23 Juni 2026

Inilah Nasab atau Silsilah Suci dari Nabi Muhammad SAW yang Mulia dan Terjaga

23 Juni 2026

Resign Berikutnya, PM Inggris Keir Starmer Umumkan Mundur Karena Tekanan Politik

22 Juni 2026

Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI Jatim Soroti Tingginya Perceraian dan Krisis Mental Remaja

21 Juni 2026

Sudah Kembali ke Tanah Air 62 Persen, Sebagian Jemaah Masih Bergerak dari Makkah menuju Madinah

20 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video