• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Edukasi

Soal Survei yang Dianggap Berbau SARA, Begini Penjelasan Kemendikbudristek

by Avesiar
27 Juli 2021 | 21:18 WIB
in Edukasi
Reading Time: 2 mins read
A A
Soal Survei yang Dianggap Berbau SARA, Begini Penjelasan Kemendikbudristek

Ilustrasi. Logo kemendikbudristek. covid19.kemdikbud.go.id

Avesiar – Jakarta

Pertanyaan survei lingkungan belajar dalam Asesmen Nasional (AN) menjadi sorotan. Pasalnya, survei yang disusun tersebut memberikan pertanyaan yang tidak mencerminkan kebhinekaan serta mengandung isu suku, ras, agama dan antar golongan (SARA).

Atas hal itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo pun memberikan penjelasan.

Pertama ia menjelaskan tujuan AN, yakni untuk memotret kondisi sebuah sekolah di daerah. Nantinya, hasil AN tersebut akan dikembalikan ke satuan pendidikan dan sekolah perlu membenahi diri mereka.

“AN kan mendorong untuk melakukan perbaikan pembelajaran. Tindak lanjut hasil AN, guru melakukan refleksi dan kepala sekolah berorientasi pada perbaikan pembelajaran,” jelas dia dalam Persiapan Pelaksanaan AN 2021 secara daring, Selasa (27/7).

Terkait dengan survei lingkungan belajar, hal itu ditujukan untuk melihat situasi di dalam sekolah tersebut. Seperti apakah warga pendidikan merasa diterima oleh yang lainnya terlepas dari identitasnya atau malah ada diskriminasi karena perbedaan tersebut.

“Ini bagian dari iklim kebhinekaan dan hasilnya akan kami kembalikan kepada sekolah, apakah sekolah itu sudah cukup aman dan sudah cukup inklusif berkhebinekaan. Apakah merasa diterima atau ada diskriminasi, merasa semua orang menerima dia terlepas dari identitasnya, kaya miskin, suku, ras, itu kita ukur juga,” ungkap dia.

Dia melanjutkan, survei tersebut tidak ada maksud menyinggung pihak manapun atau mengkotak-kotakan identitas tertentu. Hal ini murni untuk mendorong sekolah agar memperbaiki lingkungan sekolah yang sudah dievaluasi dari AN, khususnya apabila masih ada poin yang rendah.

Bacaan Terkait :

Meski Bersyarat, Aturan SKB 4 Menteri Bolehkan Ekstrakurikuler dan Kantin

Mulai 3 Februari, Pemerintah Setujui PTM Terbatas 50 Persen di Daerah PPKM Level 2

Dana BOS Reguler Tahap 3 Segera Disalurkan, Simak Syarat dan Kriterianya

Load More

“Kalau itu (poin survei lingkungan belajar) rendah, artinya sinyal bagi sekolah untuk meningkatkan iklim kebhinekaan di sekolahnya, sama sekali tidak ada maksud untuk melakukan profiling individu,” tegasnya. “Karena ini potret kolektif, yang ingin kita lakukan adalah memotret aman nggak lingkungannya, kalau rendah itu mereka nanti cari solusi. Memperbaiki hal itu,” sambungnya. (dwi/jawapos.com)

Tags: kemendikbudristeksurvei asesmen nasional
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bodi Losion Penangkal Covid-19 Inovasi Mahasiswa Universitas Brawijaya

Next Post

Jusuf Hamka Tetap Selesaikan Kasus Secara Hukum Usai Bertemu OJK

Mungkin Anda Juga Suka :

Perilaku dan Kampanye LGBT Meresahkan, Komisi VIII Dukung Desakan MUI Agar Pemerintah Merumuskan Regulasi Tegas

Perilaku dan Kampanye LGBT Meresahkan, Komisi VIII Dukung Desakan MUI Agar Pemerintah Merumuskan Regulasi Tegas

14 Juni 2026

...

Pembukaan Seleksi Beasiswa S1 RMI NU ke Al-Azhar Mesir untuk 30 Peserta Dimulai 10 – 17 Juni

Pembukaan Seleksi Beasiswa S1 RMI NU ke Al-Azhar Mesir untuk 30 Peserta Dimulai 10 – 17 Juni

11 Juni 2026

...

Antisipasi Kekerasan di Pesantren, 11 Juni MUI Gelar Halaqah Pesantren Aman dan Ramah Anak

Antisipasi Kekerasan di Pesantren, 11 Juni MUI Gelar Halaqah Pesantren Aman dan Ramah Anak

9 Juni 2026

...

TikTok Lapor Tutup 780 Ribu Akun Anak dan Roblox Belum Dianggap Patuh PP TUNAS, Beberapa Menyatakan Patuh

TikTok Lapor Tutup 780 Ribu Akun Anak dan Roblox Belum Dianggap Patuh PP TUNAS, Beberapa Menyatakan Patuh

14 April 2026

...

Pembatasan Penggunaan Ponsel di Bawah 16 Tahun Dimulai 28 Maret Sebagai Gerakan Nasional Melindungi Anak Indonesia

Pembatasan Penggunaan Ponsel di Bawah 16 Tahun Dimulai 28 Maret Sebagai Gerakan Nasional Melindungi Anak Indonesia

13 Maret 2026

...

Load More
Next Post
Jusuf Hamka Tetap Selesaikan Kasus Secara Hukum Usai Bertemu OJK

Jusuf Hamka Tetap Selesaikan Kasus Secara Hukum Usai Bertemu OJK

BSI dan Pemkot Jakarta Pusat Gelar “Vaksinasi untuk Indonesia Tangguh”

BSI dan Pemkot Jakarta Pusat Gelar “Vaksinasi untuk Indonesia Tangguh”

Discussion about this post

TERKINI

AS Berencana Menjual F-35 ke Turki, Israel Ketar-ketir

7 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

6 Juli 2026

Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei Dihadiri Jutaan Orang dan Teriakan “Matilah Amerika dan Israel”

5 Juli 2026

Daftar Kebiasaan Kecil yang Membantu Jalani Hidup Lebih Bahagia dan Sehat, Nomor 8 Cukup Menantang

4 Juli 2026

Warga Nahdliyin Diminta Gelar Munajat dan Riyadhoh Jelang Muktamar Ke-35 NU

4 Juli 2026

Aplikasikan 11 Tips Keuangan di Masa yang Tidak Menentu

3 Juli 2026

Perilaku LGBT Tidak Normal dan Ilegal, Ketum MUI Merespons Menteri HAM Pigai

2 Juli 2026

Kembali Rampas Tanah Palestina, Pemukim Israel Ilegal Bangun Pos Pemukiman Ilegal di Khan al-Ahmar

2 Juli 2026

Tiga Tanda Kucing Sedang Mengalami Tekanan Emosional yang Parah, Menurut Para Ahli

1 Juli 2026

Para Jemaah Haji Asal Aceh yang Terlilit Utang Akibat Banjir Menerima Bantuan Saat Kepulangan

1 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video