• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini

Penjelasan MUI Soal Jihad yang Dimaknai Secara Sempit

by Avesiar
9 November 2021 | 20:18 WIB
in Nasional & Opini
Reading Time: 2 mins read
A A
Penjelasan MUI Soal Jihad yang Dimaknai Secara Sempit

Di zaman sekarang, ada elemen masyarakat yang memiliki pandangan sempit terkait jihad. Demikian disampaikan Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Asrorun Niam Sholeh. Foto sindonews

Avesiar – Jakarta

Di zaman sekarang, ada elemen masyarakat yang memiliki pandangan sempit terkait jihad. Demikian disampaikan Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Asrorun Niam Sholeh. Menurut dia, sepenggal kelompok itu hanya mengartikan jihad pada peperangan.

Begitu pula dengan pandangan kelompok itu ihwal khilafah. Niam menjelaskan, kelompok itu mendefinisikan khilafah berarti kembali ke masa abad pertengahan.

Niam menyinggung sedikit terkait jihad dan khilafah lantaran menjadi salah satu materi yang akan didiskusikan dalam acara Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia ke-VII, Selasa (9/11/2021), dilansir sindonews.

“Contoh misalnya hal yang terkait jihad dan khilafah, ada satu elemen masyarakat yang memaknai sempit jihad hanya terbatas kepada perang. Juga makna khilafah hanya kembali kepada abad pertengahan,” tutur Niam saat memberi sambutan.

Ada pula kelompok lain yang menafsirkan ulang dua hal tersebut. Namun sayangnya, penafsiran yang dilakukan malah melenceng jauh dari ketentuan agama.

“Bahkan ada upaya sebagian orang untuk menghilangkan bab jihad dan juga khilafah dalam pelajaran keagamaan,” jelasnya.

Dia berharap, forum Ijtima Ulama dapat menjadi jembatan antar keagamaan guna membangun kesepakatan di antara para ulama dan pimpinan lembaga keulamaan. Tujuannya kata dia, tiada lain untuk berkontribusi memberikan layanan kepada umat dan bangsa.

Bacaan Terkait :

Selain Berbagi Takjil, IsDF dan KPRK MUI Bikin Program Kepedulian Dai dan Yatim di Ramadhan

Menanggapi Kenaikan PPN 12 Persen, MUI Minta Pemerintah Menundanya

Dewan Pengawas Syariah (DPS) Diwajibkan Menguasai Praktik Keuangan dan Prinsip Syariah

Imbauan MUI untuk Pelaku, Keluarga, dan Masyarakat Soal Judi Online atau Offline

MUI Akan Siapkan Rumah Pengobatan Sesuai Syariah untuk Masyarakat di Matraman

Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia VIII MUI Akan Berlangsung 28-31 Mei 2024, Ini Pembahasannya

MUI Menanggapi Polemik Film Horor Berjudul Kiblat, Tempatkanlah Simbol Islam Secara Adil

Load More

“Kalau bisa bersatu bersatu mengapa harus mendua, kalau bisa bersama mengapa harus berpisah, dan jika memang terpaksa harus berbeda, maka kita berbeda karena ilmu dan kesepahaman, bukan berbeda karena kejahilan yang menyebabkan terjadinya saling cela dan keterpecahan,” ungkapnya. (ard)

Tags: Majelis Ulama IndonesiaPenjelasan MUI Soal JihadSoal Jihad yang Dimaknai Secara Sempit
ShareTweetSendShare
Previous Post

Jangan Lupa, Doa Sebelum dan Bangun Tidur Beserta Artinya

Next Post

43 Kabupaten Alami Kenaikan Kasus, Tetap Disiplin Prokes dan Vaksinasi

Mungkin Anda Juga Suka :

Menyikapi Sound Horeg, Fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025

Menyikapi Sound Horeg, Fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025

11 September 2026

...

Bandara Alternatif Disiapkan Usai Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Menyikapi Anak Krakatau

Bandara Alternatif Disiapkan Usai Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Menyikapi Anak Krakatau

7 September 2026

...

Isi Surat Edaran Kemkomdigi Sebagai Pedoman Operator Seluler Laksanakan Putusan MK Soal Kuota

Isi Surat Edaran Kemkomdigi Sebagai Pedoman Operator Seluler Laksanakan Putusan MK Soal Kuota

6 September 2026

...

Soal Video Kasus Pejompongan, Tidak Ada Permintaan Takedown dari Kemkomdigi

Soal Video Kasus Pejompongan, Tidak Ada Permintaan Takedown dari Kemkomdigi

2 September 2026

...

Israel Mempersulit Sekolah Kristen, Buntutnya Semua Sekolah Tutup Memprotes Israel yang Menolak Memperbarui Izin Gurunya

Israel Mempersulit Sekolah Kristen, Buntutnya Semua Sekolah Tutup Memprotes Israel yang Menolak Memperbarui Izin Gurunya

1 September 2026

...

Load More
Next Post
43 Kabupaten Alami Kenaikan Kasus, Tetap Disiplin Prokes dan Vaksinasi

43 Kabupaten Alami Kenaikan Kasus, Tetap Disiplin Prokes dan Vaksinasi

Shalat Khusyuk, Ikhtiar dengan Membaca dan Memahami Arti Setiap Bacaannya

Shalat Khusyuk, Ikhtiar dengan Membaca dan Memahami Arti Setiap Bacaannya

Discussion about this post

TERKINI

Serangan Drone di Dekat Mekkah Mendapat Kecaman Pakistan, Houthi Yaman Bantah Menyerang

16 September 2026

Guru Besar USU Mendorong Model Korporasi Petani Sawit untuk Memperkuat Posisi Tawar Petani

15 September 2026

Penjelasan Fiqih Soal Sah dan Tidaknya Kata-kata Ungkapan Cerai atau Talak

15 September 2026

Turki Razia Besar-besaran anti-LGBT dan Menangkap Puluhan Anggota  Demi Kebaikan Negara

14 September 2026

Presiden Prabowo Angkat Spirit Bandung ke KTT BRICS,  Bersatu Kita Teguh, Terpecah Kita Runtuh

13 September 2026

Negara Pecahan Somalia Menawarkan 2.000 Tentara untuk Pasukan Stabilisasi Gaza Sebagai Sekutu Israel

12 September 2026

Menyikapi Sound Horeg, Fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025

11 September 2026

Bertentangan dengan Imam Mazhab dan Mayoritas Ulama Ahlussunnah, Berikut 10 Pendapat Al-Albani yang Kontroversial

10 September 2026

Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games XX, Presiden Prabowo Minta Karir Atlet dan Pelatih Diperhatikan

9 September 2026

Jelang Pemilu November, Diduga Hanya 40 Persen yang Menilai Trump Sedang “Menguras Rawa”

9 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video