• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Hukum

Instruksi Panglima TNI: Pecat 3 Anggota yang Terlibat Tabrak Lari

by Avesiar
25 Desember 2021 | 15:57 WIB
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
A A
Instruksi Panglima TNI: Pecat 3 Anggota yang Terlibat Tabrak Lari

ILUSTRASI. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memberikan intruksi untuk memecat tiga anggota TNI AD yang terlibat dalam tabrak lari sepasangan kekasih di Nagrek. Foto: Freepik

Avesiar – Jakarta

Jenderal Andika Perkasa selaku Panglima TNI telah memberikan intruksi untuk memecat tiga anggota TNI AD yang terlibat dalam tabrak lari sepasangan kekasih HS dan S di Nagrek. Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mayjen TNI Prantara Santosa.

“Selain akan lakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidananya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada tiga oknum anggota TNI AD tersebut,” ujar Prantara dalam keterangannya, Sabtu (25/12/2021).

Prantara membeberkan identitas ketiga oknum TNI AD tersebut, mereka adalah Kolonel Infantri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad. Mereka semua tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer.

Dikutip dari fanpage Facebook resmi Pusat Penerangan TNI Jum’at (24/12/2021) masing-masing tengah menjalani penyidikan di:

– Kolonel Infanteri P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka) : tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.

– Kopral Dua DA (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro) : tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

– Kopral Dua Ahmad (Kodim Demak, Kodam Diponegoro) : tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More

“Peraturan perundangan yang dilanggar oleh tiga oknum Anggota TNI tersebut antara lain, UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310, Pasal 312, kemudian KUHP antara lain Pasal 181, Pasal 359, Pasal 338, dan Pasal 340 dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup,” katanya, dilansir jawapos.com.

Sebelumnya diberitakan, kasus meninggalnya dua remaja korban kecelakaan lalu lintas yang mayatnya ditemukan di Banyumas, Jawa Tengah, mulai terkuak. Polresta Bandung yang menangani kasus ini telah melimpahkan berkas penyelidikan ke Pomdan III Siliwangi. Ada dugaan kuat pelakunya anggota TNI-AD yang bertugas di Kodam III Siliwangi.

Sebagaimana diketahui, HS dan S dan yang tengah mengendarai sepeda motor mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Ciaro, Nagreg Kabupaten Bandung, Rabu (8/12/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria tertabrak oleh sebuah mobil Isuzu Panther. Akibat kecelakaan tersebut keduanya mengalami luka serius. Sang penabrak kemudian membawa kedua korban dengan mobil tersebut dengan alasan akan dibawa ke rumah sakit.

Namun, setelah pihak keluarga melakukan pencarian ke sejumlah rumah sakit di Garut tak ada informasi tentang kedua remaja tersebut. Pihak keluarga sempat putus asa mencari tahu keberadaan kedua remaja tersebut. Hingga akhirnya kedua jasad korban ditemukan di Sungai Serayu, Kabupaten Banyumas dan Cilacap, Sabtu (11/12/2021).

Setelah dipastikan bahwa jasad yang ditemukan itu adalah H dan S, polisi Banyumas dan Cilacap mengirim jenazah keduanya ke Nagreg, Kabupaten Bandung dan Garut, rumah orang tua kedua korban.

Kedua korban diduga dibuang oleh penabraknya ke Sungai Serayu dan ditemukan di Banyumas dan Cilacap, Jateng, yang berjarak sekitar 300 kilometer dari tempat kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung.

Polresta Bandung kemudian melakukan penyelidikan kasus kecelakaan tersebut. Dari hasil penyelidikan itulah akhirnya terungkap kasus kecelakaan lalin yang berujung pembuangan kedua korban ke sungai diduga dilakukan anggota TNI-AD. (ard)

Tags: Instruksi Panglima TNIPecat 3 Oknum TNIPelaku Tabrak Lari di NagrekTabrak Lari Sepasang Kekasih di Nagreg
ShareTweetSendShare
Previous Post

Berpakaian Terbaik Saat Shalat Sesuai Tuntunan Al Qur’an dan Hadits

Next Post

Pererat Silaturrahmi di Hari Ibu, Wiwin Kunjungi Perwakilan Ibu-ibu di Sukmajaya

Mungkin Anda Juga Suka :

Gagal Berangkat Haji, 118 Calon Haji Ilegal Dicegat di Soekarno-Hatta, Kualanamu, dan Sultan Hasanuddin

Gagal Berangkat Haji, 118 Calon Haji Ilegal Dicegat di Soekarno-Hatta, Kualanamu, dan Sultan Hasanuddin

28 Mei 2026

...

Imbas Naiknya Kekerasan Perempuan di Ruang Digital, Pemerintah Awasi dan Bisa Tutup Platform yang Abai

Imbas Naiknya Kekerasan Perempuan di Ruang Digital, Pemerintah Awasi dan Bisa Tutup Platform yang Abai

18 April 2026

...

Google dan Meta Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Surat Peringatan, Bigo Live dan X Dapat Apresiasi

Google dan Meta Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Surat Peringatan, Bigo Live dan X Dapat Apresiasi

1 April 2026

...

Prihatin 50 Persen Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual, Komdigi Tunda Akses ke Medsos Sampai Usia 16 Tahun

Prihatin 50 Persen Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual, Komdigi Tunda Akses ke Medsos Sampai Usia 16 Tahun

6 Maret 2026

...

Berhasil Menghemat Rp300 Triliun, Presiden Prabowo Komit Negara Berantas Korupsi Tanpa Kompromi

Berhasil Menghemat Rp300 Triliun, Presiden Prabowo Komit Negara Berantas Korupsi Tanpa Kompromi

13 Februari 2026

...

Load More
Next Post
Pererat Silaturrahmi di Hari Ibu, Wiwin Kunjungi Perwakilan Ibu-ibu di Sukmajaya

Pererat Silaturrahmi di Hari Ibu, Wiwin Kunjungi Perwakilan Ibu-ibu di Sukmajaya

Operasikan 19 Pesawat Bermasalah, Kemenhub Tegur Citilink dan GMF AeroAsia

Operasikan 19 Pesawat Bermasalah, Kemenhub Tegur Citilink dan GMF AeroAsia

Discussion about this post

TERKINI

Resign Berikutnya, PM Inggris Keir Starmer Umumkan Mundur Karena Tekanan Politik

22 Juni 2026

Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI Jatim Soroti Tingginya Perceraian dan Krisis Mental Remaja

21 Juni 2026

Sudah Kembali ke Tanah Air 62 Persen, Sebagian Jemaah Masih Bergerak dari Makkah menuju Madinah

20 Juni 2026

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Israel Mempertaruhkan Kesepakatan Iran – AS dengan Menyerang Lebanon

20 Juni 2026

Kelelahan Akibat Pembatasan Perjalanan untuk Bertanding di Piala Dunia, Iran Akan Sampaikan Aduan ke FIFA  

19 Juni 2026

Biaya Maritim Rencananya Akan Berlaku di Selat Hormuz, Iran Mengklaim Kemenangan Bersejarah Atas AS

18 Juni 2026

Daftar Investasi dan Usaha yang Masuk Akal untuk Budget yang Terbatas

17 Juni 2026

Adab-adab dan Sunnah Minum yang Baik Bagi Kesehatan Menurut Islam

16 Juni 2026

Wawasan Tentang Bulan Muharram, Peristiwa-peristiwa Penting, dan Puasa Penebus Dosa

15 Juni 2026

Iran Tetap Tekankan Jaminan Keamanan dan Kemerdekaan Teritorial Lebanon Atas Kesepakatan Iran – AS

15 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video