• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini

Operasikan 19 Pesawat Bermasalah, Kemenhub Tegur Citilink dan GMF AeroAsia

by Avesiar
25 Desember 2021 | 23:05 WIB
in Nasional & Opini
Reading Time: 3 mins read
A A
Operasikan 19 Pesawat Bermasalah, Kemenhub Tegur Citilink dan GMF AeroAsia

Pesawat komersial Citilink dengan rute penerbangan HLP- YIA mendarat di Bandara YIA saat penerbangan perdana di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulonprogo, DI Yogyakarta, Senin 6 Mei 2019. Saat ini Bandara YIA mulai beroperasi untuk penerbangan komersial. ANTARA FOTO via Tempo.co.

Avesiar – Jakarta

Maskapai penerbangan Citilink dan GMF AeroAsia mendapat teguran dari Kementerian Perhubungan lantaran perseroan tetap mengoperasikan 19 pesawat yang sedang bermasalah.

Teguran itu disampaikan lewat surat tertanggal 22 Desember 2021 dan diteken Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Dadun Kohar. Surat teguran tersebut ditujukan kepada Accountable Manager GMF AeroAsia dan VP Engineering & Maintenance Citilink.

Dinukil dari surat tersebut, berdasarkan hasil pembahasan corrective action temuan audit GMF AeroAsia tanggal 17 Desember 2021, ditemukan pesawat A320 Citilink dioperasikan dari tanggal 1 sampai dengan 17 Desember 2021 dengan dummy brake assy nomor 2 yang masih terpasang di PK-GQJ.

“Di mana agar pesawat tersebut dapat diterbangkan dilakukan open HIL Brake Assy No 2 due to NIL Spare (MEL Cat. C) dan Extension HIL Brake yang disetujui Chief Inspector Citilink,” tulis Dadun dalam suratnya, dilansir tempo.co, Sabtu (25/12/2021).

Dari status HIL tanggal 13 Desember 2021, terdapat 19 pesawat A320 Citilink yang mengalami open HIL Brake. “Dan dalam tiga bulan terakhir terjadi enam brake occurrences (melting, jammed, rotor damage, over temperature).”

Sehubungan temuan tersebut, Kemenhub melayangkan surat teguran kepada GMF AeroAsia dan menyatakan otorisasi MEL Extention Category B & C yang tercantum dalam ACL D95 Citilink tidak berlaku sejak surat ditandatangani.

Kemenhub pun meminta GMF AeroAsia segera memperbaiki HIL Brake di 19 pesawat A320 Citilink. Perseroan juga diminta segera melakukan review terhadap status Hold Item List atau HIL dari bulan Agustus sampai dengan Desember 2021 untuk memastikan closing HIL benar-benar sesuai.

Bacaan Terkait :

Kejadian Memalukan Menerpa Delegasi Bisnis PM Selandia Baru, Pesawatnya Dilarang Terbang di PNG

Soal 34 TKA Tiongkok yang Masuk Indonesia, Ini Kata Citilink

Load More

Selain itu, Kemenhub juga meminta penggantian perangkat dilengkapi traceability document. “Tidak ada akal-akalan open/closed HIL, dan tidak ada status closed HIL dengan status pengadaan UMR (Urgent Material Request) untuk HIL tersebut yang masih open,” kata Dadun.

GMF juga diminta segera mengidentifikasi nomor seri komponen yang bermasalah untuk dilepas dari pesawat dan disimpan di area karantina.

Kemenhub pun meminta perseroan untuk memastikan permasalahan ketidaktersediaan suku cadang dan manajemen rantai pasok tidak menjadi bahaya laten yang berdampak kepada keselamatan penerbangan dan pemenuhan regulasi maupun prosedur yang berlaku.

“GMF AeroAsia segera menyelesaikan temuan audit nomor 8, 16, 18, 36, 37, 38, 39, 40, 42, dan hasil MOM tanggal 17 Desember 2021 sebelum 28 Desember 2021,” tulis Dadun.

Citilink, kata dia, harus meningkatkan fungsi kontrol dan pengawasan kepada GMF AeroAsia.

Tempo berupaya mengonfirmasi perihal surat teguran ini kepada Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto. Namun, hingga berita ini ditulis, pertanyaan Tempo belum ditanggapi.

Sementara itu, VP Corporate Secretary & CSR Citilink Diah Suryani, menyatakan, perseroan terus melakukan koordinasi erat dan mempercayakan seluruh pemeliharaan pesawat kepada GMF sebagai penyedia jasa pemeliharaan pesawat. Sehingga, seluruh pesawat Citilink yang dalam pemeliharaan memenuhi standar keselamatan penerbangan yang telah ditetapkan.

Adapun VP Corporate Secretary & Legal GMF Rian Fajar Isnaeni menyatakan bahwa pihaknya telah memastikan bahwa seluruh pesawat pelanggan, dalam kasus ini Citilink, yang dirilis telah dinyatakan laik terbang.

“GMF telah memenuhi requirements sebagaimana tercantum dalam dokumen minimum equipment list (MEL) milik operator, yakni Citilink, yang telah dikeluarkan oleh pabrikan pesawat terbang dan disetujui oleh otoritas setempat,” kata Rian seperti dikutip dari pernyataan resmi. (ard)

Tags: CitilinkGMF AeroAsiaKemenhubPesawat Bermasalah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pererat Silaturrahmi di Hari Ibu, Wiwin Kunjungi Perwakilan Ibu-ibu di Sukmajaya

Next Post

Kisah Kesabaran Syech Abdurrahman Bajalhaban Menghadapi Istri Cerewet

Mungkin Anda Juga Suka :

Pengukuhan Tujuh Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) 2026–2030,  Menkomdigi Pesan Soal Deepfake dan Hoaks

Pengukuhan Tujuh Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) 2026–2030,  Menkomdigi Pesan Soal Deepfake dan Hoaks

3 Agustus 2026

...

Akad Massal 62.000 Unit KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan Rp880 Miliar Diresmikan Presiden Prabowo

Akad Massal 62.000 Unit KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan Rp880 Miliar Diresmikan Presiden Prabowo

2 Agustus 2026

...

Diduga Jemaah Umrah di Jeddah Terlantar, Kemenhaj Usut dan Ancam Cabut Izin PPIU yang Melanggar

Diduga Jemaah Umrah di Jeddah Terlantar, Kemenhaj Usut dan Ancam Cabut Izin PPIU yang Melanggar

31 Juli 2026

...

Sa’adatuna Segera Diluncurkan, Ekosistem Digital Penghubung Warga NU hingga Akar Rumput

Sa’adatuna Segera Diluncurkan, Ekosistem Digital Penghubung Warga NU hingga Akar Rumput

30 Juli 2026

...

Ketua MUI Usul Istilah LBGT Diganti dengan LGSP Alias Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan

Ketua MUI Usul Istilah LBGT Diganti dengan LGSP Alias Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan

29 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Kisah Kesabaran Syech Abdurrahman Bajalhaban Menghadapi Istri Cerewet

Kisah Kesabaran Syech Abdurrahman Bajalhaban Menghadapi Istri Cerewet

Penyesuaian SKB Empat Menteri Syarat PTM Terbatas Didukung P2G

Penyesuaian SKB Empat Menteri Syarat PTM Terbatas Didukung P2G

Discussion about this post

TERKINI

Keistimewaan Anak Yatim Berakhir di Saat Baligh, Pengertian Hukum dan Batasnya

6 Agustus 2026

Israel Diduga Sedang Menghilangkan Bukti Kejahatan Genosidanya di Gaza dengan Memindahkan Jutaan Puing

5 Agustus 2026

Pererat Persahabatan, Presiden Prabowo Menerima Cenderamata Medali Special Warfare Command Royal Thai Army dari PM Tailan

5 Agustus 2026

Kurangnya Kemampuan ADHD untuk Mempertahankan Realitas Emosional Suatu Hubungan dan Cara Memperkuat Ketahanan Emosional

4 Agustus 2026

Hoaks Operasi Pajak Kendaraan Tahun 2026, Korlantas Polri Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya

4 Agustus 2026

Lag-lagi Trump Klaim Kesepakatan Akan Segera Tercapai, Padahal Iran Bilang Hanya Diskusi dengan Oman Saja

3 Agustus 2026

Pengukuhan Tujuh Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) 2026–2030,  Menkomdigi Pesan Soal Deepfake dan Hoaks

3 Agustus 2026

Tetap Bugar di Sekolah Meskipun Banyak Kegiatan, Simak Tips Berikut

2 Agustus 2026

Akad Massal 62.000 Unit KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan Rp880 Miliar Diresmikan Presiden Prabowo

2 Agustus 2026

Candaan-candaan yang Dilarang dalam Islam dan Penjelasannya

1 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video