• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Edukasi

Penyesuaian SKB Empat Menteri Syarat PTM Terbatas Didukung P2G

by Avesiar
26 Desember 2021 | 22:11 WIB
in Edukasi
Reading Time: 2 mins read
A A
Penyesuaian SKB Empat Menteri Syarat PTM Terbatas Didukung P2G

Seorang guru di Depok mengajar dengan tertib menerapkan protokol kesehatan saat PTM Terbatas. Foto: Avesiar.com

Avesiar – Jakarta

Respon positif atas penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 terwujud. Salah satunya berasal dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menuturkan, SKB Empat Menteri yang terbaru memiliki aturan yang detil untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Berbeda dengan regulasi sebelumnya.

“Secara regulasi ini relatif bagus ya, lebih ketat. Kalau kita lihat SKB Empat Menteri yang baru ini cukup detil mengenai syarat-syarat PTM dilakukan mulai Januari 2022,” jelas dia kepada JawaPos.com, Ahad (26/12/2021).

Detil ini menurutnya adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam melaksanakan PTM terbatas. Pasalnya, selama hampir dua tahun ini, mayoritas peserta didik menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ), kini satuan pendidikan diperbolehkan melaksanakan PTM setiap hari.

“Saya memahaminya ini kan dalam rangka kehati-hatian untuk mengutamakan kesehatan anak, peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan,” tambahnya.

Ia pun mengingatkan, untuk keberhasilan pelaksanaan SKB ini, keseriusan pengawasan dari pemerintah daerah diperlukan. Pasalnya, pelaksanaan PTM terbatas ini masih ditemukannya pelanggaran yang dilakukan satuan pendidikan.

“Evaluasi pengawasan ini penting dilakukan oleh Pemda. Terkait durasi tatap muka ini dikatakan maksimal 6 jam, kenyataannya daerah-daerah yang tadi itu untuk SMA mereka sudah masuk 8 jam sehari dari Senin-Jumat, itu dilakukan sejak bulan Agustus,” ujar dia.

Bacaan Terkait :

Studi: Pandemi Berdampak Berat Pada Kesehatan Mental Dewasa Muda

Meski Bersyarat, Aturan SKB 4 Menteri Bolehkan Ekstrakurikuler dan Kantin

Edaran Baru Mendikbudristek Orang Tua Bisa Pilih Anaknya PTM atau PJJ

Jawa Barat Sudah Masuk Gelombang Tiga Covid-19

Mulai 3 Februari, Pemerintah Setujui PTM Terbatas 50 Persen di Daerah PPKM Level 2

Shalat Jum’at Bisa Diganti Dzuhur, MUI: Ketika Kasus Positif Covid di Lingkungan Banyak

Presiden Joko Widodo Perpanjang Status Kebencanaan Pandemi Covid-19

Load More

“Poinnya itu ada di pengawasan oleh Pemda, kami mencatat terjadi pelanggaran SKB itu sudah lama terjadi, sejak SKB sebelumnya. Ini tidak ada ketegasan dalam implementasi,” tandas Satriwan. (ard)

Tags: pandemi covid-19protokol kesehatan saat PTM TerbatasPTM TerbatasSKB 4 Menteri
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kisah Kesabaran Syech Abdurrahman Bajalhaban Menghadapi Istri Cerewet

Next Post

Dibuka Sejak 22 Desember, Anies Sampaikan Halte Integrasi CSW Memudahkah Masyarakat

Mungkin Anda Juga Suka :

Perpres Sekolah Unggul Garuda Baru dan Transformasi Sudah Ditandatangani Presiden, Cek Informasinya

Perpres Sekolah Unggul Garuda Baru dan Transformasi Sudah Ditandatangani Presiden, Cek Informasinya

24 Februari 2026

...

Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI Luncurkan Program Literasi Keuangan Syariah “Si Cantik”

Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI Luncurkan Program Literasi Keuangan Syariah “Si Cantik”

16 Februari 2026

...

Masih Dibuka Hingga 30 Januari, Syarat dan Tahapan Pendaftaran Beasiswa PBNU ke Maroko 2026

Masih Dibuka Hingga 30 Januari, Syarat dan Tahapan Pendaftaran Beasiswa PBNU ke Maroko 2026

27 Januari 2026

...

Lawatan ke Inggris, Presiden Prabowo Undang Universitas Inggris Mendirikan 10 Kampus Standar Internasional

Lawatan ke Inggris, Presiden Prabowo Undang Universitas Inggris Mendirikan 10 Kampus Standar Internasional

21 Januari 2026

...

Total 166 Sekolah Rakyat di Seluruh Indonesia Diresmikan, Prabowo Tegaskan untuk Anak-anak Keluarga Tertinggal

Total 166 Sekolah Rakyat di Seluruh Indonesia Diresmikan, Prabowo Tegaskan untuk Anak-anak Keluarga Tertinggal

12 Januari 2026

...

Load More
Next Post
Dibuka Sejak 22 Desember, Anies Sampaikan Halte Integrasi CSW Memudahkah Masyarakat

Dibuka Sejak 22 Desember, Anies Sampaikan Halte Integrasi CSW Memudahkah Masyarakat

Bercanda Boleh, Bagi Muslim Perhatikan Adab-adab yang Penting Ini

Bercanda Boleh, Bagi Muslim Perhatikan Adab-adab yang Penting Ini

Discussion about this post

TERKINI

Di Ambang Mahacahaya

9 Maret 2026

Humor Saat Puasa, Nasruddin Hoja Menemani Penguasa dan Kisah Namrudz

9 Maret 2026

Profil Mojtaba Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran Pengganti Ayahnya yang Juga Dibenci AS

9 Maret 2026

Tasbih Sunyi di Relung Nurani

8 Maret 2026

Humor Saat Puasa, Ketika Nasruddin Hoja Menyelamatkan Bulan

8 Maret 2026

Sunyi Sebagai Kitab Terbuka

7 Maret 2026

Prihatin 50 Persen Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual, Komdigi Tunda Akses ke Medsos Sampai Usia 16 Tahun

6 Maret 2026

Pemerintah Berikan 66 Ribu Tiket Gratis dan 841 Kapal untuk Angkut 3,2 Juta Penumpang Lebaran

6 Maret 2026

Jadi Tempat Bukber yang Cozy di Mal, Resto Tekko Kebayoran Park Siapkan Paket 90 Ribuan

6 Maret 2026

Humor Saat Puasa, Mencoba Ganti Rokok dengan Kurma

6 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video