• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis & Wirausaha

Skema Gratis dan Berbayar, Tarif Sertifikasi Halal untuk UMK

by Avesiar
27 Desember 2021 | 22:35 WIB
in Bisnis & Wirausaha
Reading Time: 2 mins read
A A
Skema Gratis dan Berbayar, Tarif Sertifikasi Halal untuk UMK

Ilustrasi. Peraturan tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) diberlakukan Kementerian Agama. Foto: dok. Avesiar.com

Avesiar – Jakarta

Peraturan tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) diberlakukan Kementerian Agama. Aturan tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penetapan Tarif Layanan BLU BPJPH dan Peraturan BPJPH Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembayaran Tarif Layanan BLU BPJPH.

Salah satu bagian penting dari peraturan tersebut adalah ketentuan tarif layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Ketentuan itu mencakup tarif sertifikasi halal melalui dua skema, pernyataan mandiri pelaku usaha atau self declare dan reguler.

”Ada dua ketentuan tarif sertifikasi halal bagi pelaku UMK karena terdapat dua mekanisme sertifikasi halal UMK yang diamanatkan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah. Yaitu self declare dan reguler,” ungkap Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Senin (27/12/2021) dilansir jawapos.com.

”Melalui skema self declare, biaya permohonan sertifikasi halal dikenakan tarif nol rupiah. Artinya pelaku UMK tidak membayar, alias gratis biaya layanan,” sambungnya.

Tarif layanan Rp 0 atau gratis tersebut, bukan berarti bahwa proses sertifikasi halal tidak membutuhkan biaya. Dalam proses pelaksanaan self declare, terdapat pembebanan biaya layanan permohonan sertifikasi halal pelaku usaha sebesar Rp 300.000.

”Namun pembebanan biaya layanan ini berasal dari sejumlah sumber. Di antaranya APBN, APBD, pembiayaan alterantif untuk UMK, pembiayaan dari dana kemitraan, bantuan hibah pemerintah dan lembaga lain, dana bergulir, atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat,” terang Irham.

Sedangkan untuk layanan sertifikasi halal bagi pelaku UMK melalui skema reguler, lanjut dia, biaya layanan dibebankan kepada pelaku usaha. Biaya layanan sertifikasi halal bagi pelaku UMK melalui skema reguler yang dibebankan kepada pelaku usaha adalah biaya permohonan sertifikasi halal yang mencakup pendaftaran dan penetapan kehalalan produk sebesar Rp 300.000.

Bacaan Terkait :

Lima Juara MTQ Internasional Menerima Hadiah Rp125 Juta dari Kemenag

Sembilan Mushaf Fenomenal akan Dipamerkan di Gebyar Nuzulul Qur’an

Disepakati 31 LPH, Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) Diresmikan

Mulai Besok, Sertifikasi Halal Gratis Dibuka untuk 1 Juta Pelaku Usaha

Seru, Grand Final Kompetisi Robotik Madrasah 22-23 November Bakal Diikuti 180 Tim

Tolak Legalkan Pernikahan Beda Agama, Pemerintah Mendapat Apresiasi

Diapresiasi MUI: Edaran Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Masjid, Sarannya Memperhatikan Kearifan Lokal

Load More

”Selain itu ada biaya pemeriksaan kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sebesar Rp 350.000. Sehingga total biaya sertifikasi halal bagi pelaku UMK melalui skema reguler adalah Rp 650.000,” terangnya.

Terbitnya peraturan tarif tersebut, kata dia, merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk senantiasa hadir memberikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian atas ketersediaan produk halal untuk seluruh masyarakat di Indonesia.

”Selanjutnya, kami juga akan mengkomunikasikan hal ini kepada Kementerian/Lembaga, BUMN, dan para pihak terkait yang lain, agar implikasinya dapat secepatnya terwujud dalam mendorong percepatan kewajiban sertifikasi halal di Indonesia,” ujar Irham. (dwi)

Tags: BPJPHGratis dan BerbayarKementerian AgamaTarif Sertifikasi HalalUMK
ShareTweetSendShare
Previous Post

Delapan Penghargaan Kota Cerdas Tahun 2021 Diraih Kota Tangerang

Next Post

Memaknai Hari Ibu, Pegadaian Syariah Serahkan Bantuan untuk Ibu Tangguh dan Lembaga Khusus

Mungkin Anda Juga Suka :

Jadi Tempat Bukber yang Cozy di Mal, Resto Tekko Kebayoran Park Siapkan Paket 90 Ribuan

Jadi Tempat Bukber yang Cozy di Mal, Resto Tekko Kebayoran Park Siapkan Paket 90 Ribuan

6 Maret 2026

...

Stresnya Paling Sedikit, Daftar Pekerjaan bagi Orang yang Menghargai Work-Life Balance

Stresnya Paling Sedikit, Daftar Pekerjaan bagi Orang yang Menghargai Work-Life Balance

10 Januari 2026

...

Jenis Investasi dan Usaha yang Masuk Akal untuk Penganut Mendang-mending

Jenis Investasi dan Usaha yang Masuk Akal untuk Penganut Mendang-mending

2 Juni 2025

...

Munas XI Asperindo 21 Mei Rencana akan Dibuka Menkomdigi yang Disambut 100 Kurir Paket

Munas XI Asperindo 21 Mei Rencana akan Dibuka Menkomdigi yang Disambut 100 Kurir Paket

15 Mei 2025

...

Resto Tekko Kebayoran Park, Siasati Bosan dengan Lebih dari 100 Menu Pilihan dan Diskon 20 Persen

Resto Tekko Kebayoran Park, Siasati Bosan dengan Lebih dari 100 Menu Pilihan dan Diskon 20 Persen

21 Maret 2025

...

Load More
Next Post
Memaknai Hari Ibu, Pegadaian Syariah Serahkan Bantuan untuk Ibu Tangguh dan Lembaga Khusus

Memaknai Hari Ibu, Pegadaian Syariah Serahkan Bantuan untuk Ibu Tangguh dan Lembaga Khusus

Masih Berselancar di Usia 92, Nenek Vegetarian Ini Dihormati Para Peselancar

Masih Berselancar di Usia 92, Nenek Vegetarian Ini Dihormati Para Peselancar

Discussion about this post

TERKINI

Iran Belum Menghentikan Serangan Pembalasannya dengan Terus Menghantam Negara-negara Teluk Arab, Trump Mengumpat Sejadinya

13 Maret 2026

Pembatasan Penggunaan Ponsel di Bawah 16 Tahun Dimulai 28 Maret Sebagai Gerakan Nasional Melindungi Anak Indonesia

13 Maret 2026

Kegiatan yang Dikerjakan Mu’takif Saat Itikaf, Waktu Terbaik, Rukun serta Syaratnya

12 Maret 2026

Pidato Publik Pertama Mojtaba Tegaskan Hormuz Tetap Ditutup Sebagai Pembalasan Serangan AS – Israel dan Atas Darah Warga Iran

12 Maret 2026

Bacaan Niat atau Bernadzar Itikaf di Masjid

11 Maret 2026

Dilaporkan Luka Akibat Perang, Putra Presiden Iran Umumkan Pemimpin Tertinggi Iran yang Baru ‘Aman dan Sehat’

11 Maret 2026

Prabowo Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Infrastruktur Siap Menjelang Lebaran

11 Maret 2026

Amalan serta Ibadah yang Pahalanya Setara atau Seperti Melaksanakan Haji dan atau Umroh

10 Maret 2026

Durasi Perang Trump Terhadap Iran yang Belum Dapat Dipastikan Selesainya Termasuk Dampak Ekonomi, Menurut Pengamat

10 Maret 2026

Di Ambang Mahacahaya

9 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video