• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis & Wirausaha

Skema Gratis dan Berbayar, Tarif Sertifikasi Halal untuk UMK

by Avesiar
27 Desember 2021 | 22:35 WIB
in Bisnis & Wirausaha
Reading Time: 2 mins read
A A
Skema Gratis dan Berbayar, Tarif Sertifikasi Halal untuk UMK

Ilustrasi. Peraturan tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) diberlakukan Kementerian Agama. Foto: dok. Avesiar.com

Avesiar – Jakarta

Peraturan tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) diberlakukan Kementerian Agama. Aturan tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penetapan Tarif Layanan BLU BPJPH dan Peraturan BPJPH Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembayaran Tarif Layanan BLU BPJPH.

Salah satu bagian penting dari peraturan tersebut adalah ketentuan tarif layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Ketentuan itu mencakup tarif sertifikasi halal melalui dua skema, pernyataan mandiri pelaku usaha atau self declare dan reguler.

”Ada dua ketentuan tarif sertifikasi halal bagi pelaku UMK karena terdapat dua mekanisme sertifikasi halal UMK yang diamanatkan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah. Yaitu self declare dan reguler,” ungkap Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Senin (27/12/2021) dilansir jawapos.com.

”Melalui skema self declare, biaya permohonan sertifikasi halal dikenakan tarif nol rupiah. Artinya pelaku UMK tidak membayar, alias gratis biaya layanan,” sambungnya.

Tarif layanan Rp 0 atau gratis tersebut, bukan berarti bahwa proses sertifikasi halal tidak membutuhkan biaya. Dalam proses pelaksanaan self declare, terdapat pembebanan biaya layanan permohonan sertifikasi halal pelaku usaha sebesar Rp 300.000.

”Namun pembebanan biaya layanan ini berasal dari sejumlah sumber. Di antaranya APBN, APBD, pembiayaan alterantif untuk UMK, pembiayaan dari dana kemitraan, bantuan hibah pemerintah dan lembaga lain, dana bergulir, atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat,” terang Irham.

Sedangkan untuk layanan sertifikasi halal bagi pelaku UMK melalui skema reguler, lanjut dia, biaya layanan dibebankan kepada pelaku usaha. Biaya layanan sertifikasi halal bagi pelaku UMK melalui skema reguler yang dibebankan kepada pelaku usaha adalah biaya permohonan sertifikasi halal yang mencakup pendaftaran dan penetapan kehalalan produk sebesar Rp 300.000.

Bacaan Terkait :

Lima Juara MTQ Internasional Menerima Hadiah Rp125 Juta dari Kemenag

Sembilan Mushaf Fenomenal akan Dipamerkan di Gebyar Nuzulul Qur’an

Disepakati 31 LPH, Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) Diresmikan

Mulai Besok, Sertifikasi Halal Gratis Dibuka untuk 1 Juta Pelaku Usaha

Seru, Grand Final Kompetisi Robotik Madrasah 22-23 November Bakal Diikuti 180 Tim

Tolak Legalkan Pernikahan Beda Agama, Pemerintah Mendapat Apresiasi

Diapresiasi MUI: Edaran Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Masjid, Sarannya Memperhatikan Kearifan Lokal

Load More

”Selain itu ada biaya pemeriksaan kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sebesar Rp 350.000. Sehingga total biaya sertifikasi halal bagi pelaku UMK melalui skema reguler adalah Rp 650.000,” terangnya.

Terbitnya peraturan tarif tersebut, kata dia, merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk senantiasa hadir memberikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian atas ketersediaan produk halal untuk seluruh masyarakat di Indonesia.

”Selanjutnya, kami juga akan mengkomunikasikan hal ini kepada Kementerian/Lembaga, BUMN, dan para pihak terkait yang lain, agar implikasinya dapat secepatnya terwujud dalam mendorong percepatan kewajiban sertifikasi halal di Indonesia,” ujar Irham. (dwi)

Tags: BPJPHGratis dan BerbayarKementerian AgamaTarif Sertifikasi HalalUMK
ShareTweetSendShare
Previous Post

Delapan Penghargaan Kota Cerdas Tahun 2021 Diraih Kota Tangerang

Next Post

Memaknai Hari Ibu, Pegadaian Syariah Serahkan Bantuan untuk Ibu Tangguh dan Lembaga Khusus

Mungkin Anda Juga Suka :

Diskon 20 Persen, Restoran Tekko Cabang Sakura Garden City Jakarta Timur Dibuka

Diskon 20 Persen, Restoran Tekko Cabang Sakura Garden City Jakarta Timur Dibuka

10 April 2026

...

Jadi Tempat Bukber yang Cozy di Mal, Resto Tekko Kebayoran Park Siapkan Paket 90 Ribuan

Jadi Tempat Bukber yang Cozy di Mal, Resto Tekko Kebayoran Park Siapkan Paket 90 Ribuan

6 Maret 2026

...

Stresnya Paling Sedikit, Daftar Pekerjaan bagi Orang yang Menghargai Work-Life Balance

Stresnya Paling Sedikit, Daftar Pekerjaan bagi Orang yang Menghargai Work-Life Balance

10 Januari 2026

...

Jenis Investasi dan Usaha yang Masuk Akal untuk Penganut Mendang-mending

Jenis Investasi dan Usaha yang Masuk Akal untuk Penganut Mendang-mending

2 Juni 2025

...

Munas XI Asperindo 21 Mei Rencana akan Dibuka Menkomdigi yang Disambut 100 Kurir Paket

Munas XI Asperindo 21 Mei Rencana akan Dibuka Menkomdigi yang Disambut 100 Kurir Paket

15 Mei 2025

...

Load More
Next Post
Memaknai Hari Ibu, Pegadaian Syariah Serahkan Bantuan untuk Ibu Tangguh dan Lembaga Khusus

Memaknai Hari Ibu, Pegadaian Syariah Serahkan Bantuan untuk Ibu Tangguh dan Lembaga Khusus

Masih Berselancar di Usia 92, Nenek Vegetarian Ini Dihormati Para Peselancar

Masih Berselancar di Usia 92, Nenek Vegetarian Ini Dihormati Para Peselancar

Discussion about this post

TERKINI

Membuminya Endang Rosawati, Eks Corsec BNI Syariah Kini CEO Taha Institute, Edukasi Keuangan Syariah

2 Juni 2026

Kolumbia Gelar Pilpres yang Diikuti 10 Kandidat dan Lebih Dari 40 Juta Warga di Tengah Polarisasi

1 Juni 2026

Laporan Tes Kognitif Trump Dibahas Analis Medis CNN

31 Mei 2026

Jemaah Haji per 1 Juni Bertahap Kembali ke Indonesia Usai Ditutup Rangkaian Ibadah di Armuzna

31 Mei 2026

Minuman-minuman Favorit yang Menurut Studi Membuat Risiko Demensia Lebih Rendah

30 Mei 2026

Konsep Pria Alfa atau Alpha Male, Memahami serta Kontroversi dan Alternatif Maskulin Sehat

30 Mei 2026

Risiko Pertumpahan Darah Besar Jika AS Lakukan Agresi Militer Terhadap Kuba Demi Kedaulatannya

29 Mei 2026

Kunci Bahagia Rumah Tangga dan Pola Komunikasinya dalam Islam

29 Mei 2026

Uranium yang Diperkaya Iran Bukan Bagian dari Negosiasi, Sebut AS-Israel Tetap Niat Menggulingkan Negaranya

28 Mei 2026

Gagal Berangkat Haji, 118 Calon Haji Ilegal Dicegat di Soekarno-Hatta, Kualanamu, dan Sultan Hasanuddin

28 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video