• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home World Freedom for Palestine

Pengakuan Harvard Law School, Israel Sebagai Rezim Apartheid

by Ave Rosa
21 Maret 2022 | 22:39 WIB
in Freedom for Palestine
Reading Time: 2 mins read
A A
Pengakuan Harvard Law School, Israel Sebagai Rezim Apartheid

Foto via The Palestine Chronicle

Avesiar – Palestina

Sekolah Hukum yang berbasis di Massachusetts, Harvard Law School, telah mengakui Israel sebagai rezim apartheid, bergabung dengan berbagai organisasi yang melabeli Israel seperti itu karena praktiknya di Palestina yang diduduki, kantor berita resmi Palestina WAFA melaporkan, dikutip dari The Palestine Chronicle, Senin (21/3/2022)

Dalam sebuah laporan baru-baru ini kepada PBB, Klinik Hak Asasi Manusia Internasional di Harvard Law School bergabung dengan komunitas internasional dengan mengakui karakter apartheid rezim Israel.

Tembok Apartheid Israel. Foto: Dickelbers, via Wikimedia Commons via Palestine Chronicle.

Laporan bersama setebal 22 halaman, berjudul ‘Apartheid in the Occupied West Bank: A Legal Analysis of Israel’s Actions’, yang dikembangkan bekerja sama dengan Addameer Prisoner Support and Human Rights Association, menemukan bahwa praktik rezim Israel di Tepi Barat yang diduduki merupakan kegiatan kriminal yang melanggar larangan apartheid.

Laporan tersebut berfokus pada rezim hukum yang ditegakkan oleh Israel terhadap warga Palestina khususnya di Tepi Barat yang diduduki, dan menemukan bahwa tindakan Israel di Tepi Barat yang diduduki melanggar larangan apartheid dan merupakan kejahatan apartheid di bawah hukum internasional.

Bulan lalu, Amnesty International mengeluarkan laporan memberatkan yang menyerukan agar otoritas Israel dimintai pertanggungjawaban karena melakukan kejahatan apartheid terhadap warga Palestina.

Penyelidikan Amnesty merinci bagaimana Israel memberlakukan sistem penindasan dan dominasi terhadap rakyat Palestina di mana pun ia memiliki kendali atas hak-hak mereka.

Ini termasuk warga Palestina yang tinggal di Israel dan Wilayah Pendudukan Palestina (OPT), serta pengungsi di negara lain. (dwi)

Bacaan Terkait :

Kota Kemanusiaan di Gaza Ternyata Diduga Kamp Konsentrasi

Sedih, Puluhan Ribu Warga Gaza Harus Mengungsi Karena Israel Akan Kembali Menyerang Besar-besaran

Kejam Menyerang Rumah Sakit, Israel Telah Membunuh Lebih dari 1.000 Petugas Medis di Gaza

Dikritik oleh 100 Stafnya Sendiri, BBC Dituduh Bias Terhadap Israel dalam Liputannya di Perang Gaza

Ribuan Anak di Gaza Kehilangan Anggota Tubuh dari Sekitar 10.000 Warga Palestina yang Menjadi Cacat Diserang Israel

Booking.com Mendapat Tuntutan Akibat Dugaan Menfasilitasi Penyewaan Rumah Liburan Permukiman Ilegal Israel

Alhamdulillah, Palestina Menang Lagi di Kualifikasi Asia Piala Dunia Sepak Bola

Load More
Tags: ApartheidHarvard Law SchoolIsrael Rezim ApartheidPalestina
ShareTweetSendShare
Previous Post

Usai Mencoba Fetakompli NATO, Zelenskiy Provokasi Israel Gabung

Next Post

Naudzubillah, Ini Hukumnya Memakan Warisan Saudara Kandung

Mungkin Anda Juga Suka :

Tikus ‘Menyerbu ‘Pangkalan Pelatihan AL Israel di Haifa Hingga Bau Busuk, Dapur Dikuasai dan Masuk ke Panci

Tikus ‘Menyerbu ‘Pangkalan Pelatihan AL Israel di Haifa Hingga Bau Busuk, Dapur Dikuasai dan Masuk ke Panci

21 Mei 2026

...

Menyayat Hati, 8.000 Jenazah Masih Terperangkap di Puing-puing Reruntuhan di Gaza di Tengah 72.000 Jiwa Korban Genosida Israel

Menyayat Hati, 8.000 Jenazah Masih Terperangkap di Puing-puing Reruntuhan di Gaza di Tengah 72.000 Jiwa Korban Genosida Israel

3 Mei 2026

...

Pabrik Senjata Israel di Inggris Didemo dan Diterobos Aktivis pro-Palestina Karena Berperan dalam Genosida di Gaza

Pabrik Senjata Israel di Inggris Didemo dan Diterobos Aktivis pro-Palestina Karena Berperan dalam Genosida di Gaza

26 April 2026

...

Pemilu Pertama Gaza Sejak Lebih dari Dua Dekade Kosong Akan Berlangsung di Deir al-Balah Sabtu Ini

Pemilu Pertama Gaza Sejak Lebih dari Dua Dekade Kosong Akan Berlangsung di Deir al-Balah Sabtu Ini

23 April 2026

...

Berupaya Ganti Masjid Al Aqsa Jadi ‘Kuil Ketiga’, Pemukim Israel Coba Selundupkan Hewan untuk Dikorbankan

Berupaya Ganti Masjid Al Aqsa Jadi ‘Kuil Ketiga’, Pemukim Israel Coba Selundupkan Hewan untuk Dikorbankan

10 April 2026

...

Load More
Next Post
Naudzubillah, Ini Hukumnya Memakan Warisan Saudara Kandung

Naudzubillah, Ini Hukumnya Memakan Warisan Saudara Kandung

LBH PP Muhammadiyah Ajukan Praperadilan Haris Azhar dan Fatia

LBH PP Muhammadiyah Ajukan Praperadilan Haris Azhar dan Fatia

Discussion about this post

TERKINI

Gagal Berangkat Haji, 118 Calon Haji Ilegal Dicegat di Soekarno-Hatta, Kualanamu, dan Sultan Hasanuddin

28 Mei 2026

Kalori yang Terbakar Jika Berjalan Kaki Selama 30 Menit

27 Mei 2026

Tim Bola Iran Akan Menginap di Meksiko Selama Laganya di Piala Dunia Usai Penolakan AS

27 Mei 2026

Kurban Diterima Allah atau Tidak Dapat Diketahui dari Tanda Tertentu Termasuk Deretan Larangannya

26 Mei 2026

Arafah Akan Dipenuhi Sekitar 1,8 Juta Jemaah Haji

26 Mei 2026

Menuju Arafah, Jemaah Haji Diminta Agar Jaga Kesehatan Selama Armuzna

25 Mei 2026

Ben-Gvir dari Israel Dilarang Masuk ke Prancis Akibat Kebrutalannya Kepada Aktivis Armada Global Sumud

24 Mei 2026

Memahami Talak dan Jenisnya, Perkara Halal yang Paling Dibenci oleh Allah Ta’ala

23 Mei 2026

Google Diduga Memecat Insinyur AI Karena Memprotes Pekerjaan untuk Pemerintah Israel dalam Kejahatan Perang

22 Mei 2026

Tikus ‘Menyerbu ‘Pangkalan Pelatihan AL Israel di Haifa Hingga Bau Busuk, Dapur Dikuasai dan Masuk ke Panci

21 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video