Avesiar – Jakarta
Ditetapkannya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, membuat sektor kehutanan Indonesia memasuki babak baru.
Peraturan-peraturan tersebut memberikan peluang bagi para pengusaha sektor kehutanan untuk dapat mendifersivikasikan usahanya agar lebih berdampak pada aspek sosial, ekonomi, serta lingkungan hidup.
Dalam rilis yang disampaikan ke redaksi Avesiar.com, Kamis (27/10/2022), disampaikan bahwa pengelolaan lahan hutan yang berbasis sustainability diharapkan dapat menunjang perekonomian masyarakat dan komitmen Pemerintah Republik Indonesia menurunkan emisi karbon dalam target capaian NDC 2030.
Model bisnis “Multi Usaha Kehutanan” memungkinkan sektor kehutanan untuk dapat memanfaatkan kegiatan pemanfaatan kawasan lahan, pemanfaatan jasa lingkungan, serta pemanfaatan hasil hutan basis kayu maupun hasil hutan bukan kayu.
Kegiatan Festival Forest Investment Program II, secara khusus pada kegiatan dialog Kebijakan Multi Usaha Kehutanan dan Peluang Pengembangan Usaha Hasil Hutan, akan dipaparkan kesempatan-kesempatan yang dapat diraih melalui sistem agroforesty, HHBK, serta Jasa Lingkungan.
Tentu dari hal ini bertujuan untuk meningkatkan nilai ekonomi dari hasil hutan Indonesia, kesejahteraan masyarakat, serta kelestarian lingkungan. Sebagaimana hal ini ditujukan untuk mendukung program Hutan Lestari. Dialog bertujuan untuk menciptakan enabling condition dalam model Multi Usaha Kehutanan, serta menciptakan kesepahaman antar stakeholders terkait untuk menyukseskan Multi Usaha Kehutanan.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Manggala Wanabhakti, 27 Oktober 2022 ini secara spesifik bertujuan untuk mendiskusikan berbagai aspek terkait dengan Multi Usaha Kehutanan dengan stakeholders terkait dan juga menjadi medium informasi kepada masyarakat luas.
Dialog dibuka dengan keynote speech oleh Direktur Bina Rencana Pemanfaatan Hutan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Drasospolino, M.Sc, serta beberapa narasumber yaitu Senior Resources Management Specialist World Bank Iwan Gunawan, Ph.D, Junior Manager Digital Marketing PT. CKL Indonesia Raya Andi Bayu Indra, Direktur Utama Yayasan bamboo Lestari Arief Rabik, dan Ade Irawan dr KTH Ciwaluh, Jawa Barat.
Seminar kemudian dirangkaikan dengan closing ceremony Festival FIP 2022 yang ditutup dengan closing remarks dr Dr Ir Drasospilino MSc (Direktur BRPH) yang menyampaikan bahwa dari talkshow, dialog, dan seminar yang telah dilaksanakan tersebut diperoleh banyak pembelajaran terkait implementasi kegiatan Forest Investment Program yang akan memberikan pengkayaan baik bagi implementasi kegiatan HLN lain, memberikan masukan bagi pengembangan usaha kehutanan berbasis masyarakat, serta menciptakan platform komunikasi dan konektifitas antar para pihak. (sen)
Discussion about this post